Tak Semua Pasangan Bisa Daftar Nikah Massal Program Pemda Bolmong

0
30

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG –   Program nikah massal oleh Pemkab Bolmong rupanya tak bisa diikuti oleh semua pasangan yang ingin mendaftar. Tak semua pasangan boleh mendaftar dalam program tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala saat dikonfirmasi Totabuan News Senin (01/07). Menurut Kadis, program nikah massal Pemkab Bolmong itu hanya bisa diikuti oleh pasangan yang beragama nasrani. “Nah, untuk pasangan dari agama muslim untuk sementara ini belum,” jelas Kadis.

Untuk saat ini kata Kadis, sudah sekitar 31 pasangan calon pengantin baru yang mendaftar. Nikah Massal ini nantinya akan digelar pada pada triwulan IV tahun 2019 di Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong.

Tambahnya, Disukcapil Bolmong menargetkan 50 pasang  calon pengantin, nikah massal per kecamatan tahun 2019 ini. “Untuk nikah massal tahun ini difokuskan di Kecamatan Bolaang, target kami 50 pasang calon pengantin per kecamatan, saat ini yang  mendaftar sekitar 31 pasangan, yakni, 21 pasang calon pengatin dari Desa Inobonto 1 dan 10 pasang pengantin dari Desa Langagon, Kecamatan Bolaang, Bolmong,” ungkapnya.

Lanjutnya, baru 31 berkas pasangan calon pengantin  yang sudah ada di Disdukcapil, dan untuk penambahannya tinggal menunggu tambahan dari Desa lain yang ada di Kecamatan Bolaang. “Berkas yang ada di capil baru sekitar 31, dari tagert kami 50 pasangan, untuk berkas yang ada diantar langsung oleh kepala desa setempat dan jika kuota 50 pasang  sudah terpenuhi maka pernikahan akan langsung kami laksanakan,” tandasnya.

 

 

Yogi Mokoagow

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.