BITUNG – Salah satu sasaran fisik TMMD ke-105 Kodim 1310/Bitung adalah rehab rumah tidak layak huni sebanyak dua unit, demikian disampaikan Dandim 1310/Bitung disela-sela kesibukannya via telpon seluler di Makodim 1310/Bitung, (28/7/2019).
Kedua rumah tidak layak huni tersebut adalah milik Keluarga Kamasi Mandak dan Keluraga Mangimbulur Songkaton yang berada di Lingkungan 1 RT 01 Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
“Kami akan mengarahkan target pelaksanaan TMMD ke-105 TA. 2019 di wilayah Kodim 1310/Bitung ini akan sesuai dengan target dan tuntas sebelum perjanjian,” jelas Dandim.
Terlihat mereka senang sekali karena sebelumnya rumahnya di bedah, terlihat kumuh dan tidak sehat, sekarang rumah mereka lebih bersih dan tidak mudah berdebu lagi, juga lebih sehat dan mudah membersihkannya,” ungkap Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos.