TNews, KOTAMOBAGU – Berbagai upaya terus dilakukan guna mempertahankan status tipe C Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu. Hal ini dikatakan, Kepala Bagian (Kabag) Umum, RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, kepada sejumlah awak media, Rabu, (31/07/2019). “Respon terkait rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, berkaitan dengan pemenuhan persyaratan akreditasi,” katanya.
Menurutnya, ada berbagai hal menjadi target untuk upaya mempertahankan agar RSUD tidak turun status.
“Juga menyediakan dua dokter bedah, dokter patologi klinik, dan ke tiganya sudah menyatakan diri siap bertugas di sini,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini juga, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kotamobagu sedang mengurus persyaratan administrasi, untuk akreditas. “Termasuk izin praktek para dokter ini. Karena, RSUD Kotamobagu sebagai rujukan, harus bisa mempertahankan bahkan meningkatkan status,” ucapnya.
Alasan akreditasi ini, lanjutnya, sangat penting, karena merupakan pengakuan dari lembaga
independen penyelenggara akreditasi, jika sudah memenuhi standar pelayanan yang berlaku. “Ketersedian dokter, fasilitas rumah sakit, dan segala syarat harus bersesuaian dengan regulasi, yakni Permenkes Nomor 12 Tahun 2012,” tutupnya.