22.102 Anak Kotamobagu Tanpa KIA, Pemkot Lakukan Ini

0
30

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pelayanan Pencatatan Sipil bertempat di Kantor Camat Kotamobagu Timur, Senin, (09/09/2019).

Kebid Pencatanan Sipil Disdukcapil Kotamobagu, dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatanan yang bersumber dari APBD ini, untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait prinsip dasar dalam pelayanan di Disdukcapil berdasarkan.

“Ada tiga poin yang kami sasar terkait sosialisasi hari ini, tentu berdasar dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Senada, Kepala Disdukcapil, Virginia Olii mengatakan, banyak kasus yang terjadi, yang tidak seharusnya tidak lagi melibatkan Disdukcapil.

“Misalnya, ada kasus terbit ijazah, nama di akta dan di ijazah beda. Maka yang diganti, atau menyesuaikan itu ijazah, bukan akta. Ada beberapa yang datang ke kantor padahal itu sebenarnya bukan kewenangan kami. Nah, hal seperti ini, juga perlu diketahui Kepala Sekolah (Kepsek). Kami memang mengundang Kepsek TK-SMP untuk jadi peserta,” jelasnya.

Kami berharap, bisa kerjasama dengan pihak sekolah dalam sama-sama melengkapi dan mencapai target.

“Kami sudah turun ke sekolah mendata perihal KIA, karena KIA ini masih cukup banyak, karena masih sekitar 30 persen yang belum. Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa dicapai, apalagi tadi ada penekanan dari Assisten III kepada Kepsek wajib membantu Disdukcapil,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini jumlah anak 37.880 orang, 30 persen dari pemilih, dan yang sudah memiliki akte lahir baru 33.726. Semntara untuk wajib KIA, (usia 0-16 tahun), berjumlah 33.318 anak, dan yang memiliki baru 11.216 anak. Berarti, masih yang anak yang belum memiliki 22.102.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.