Plt Walikota Tunggu Keputusan Mendagri

0
325
Djelantik Mokodompit
Djelantik Mokodompit

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meskipun telah mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Kotamobagu. Namun, Pelaksana tugas (Plt), menggantikan jabatan Hi Djelantik Mokodompit S.Sos ME, masih menunggu keputusan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

Menurut Djelantik, keputusan akhir sepenuhnya menjadi hak Kemendagri. “Plt tergantung keputusan Kemendagri. Kalau langsung disetujui pengunduran ini, maka kemungkinan ada Plt atau mungkin seperti apa keputusan mereka,” tutur Djelantik.

Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu sendiri meskipun menerima pengajuan pengunduran diri tersebut. Namun, mereka hanya memberikan pengantar ke Gubernur Sulut. “Dewan hanya berbentuk pemberitahuan ke Gubernur bahwa pengunduran diri masih dalam proses,” ucap Mokodompit.

Dimana, Undang – Undang (UU) Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, DPD dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013 Pasal 3 ayat (1) menyatakan kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif Pemilu 2014 harus mundur dari jabatan kepala daerah.

Sebenarnya masa jabatan Djelantik Mokodompit sebagai Walikota Kotamobagu masih tersisa hingga September 2013. Surat pengunduran diri Djelantik, sebagai Walikota disampaikan ke DPRD Kotamobagu untuk mendapat persetujuan melangkah ke anggota legislatif 2014 mendatang. (dar/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.