TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Petugas pos kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bolmong Selatan, diancam dibunuh oleh oknum tak dikenal, usai melakukan penyitaan kayu illegal sebanyak 8 Log (kayu bulat, red), yang diduga milik PT Sarana Hijau Bersemi (SHB).
Menurut penuturan Sugeng Purwanto, Kamis (1/8) kemarin, kejadian tersebut berawal ketika Rabu (31/7), sekitar pukul 04:00 Wita dini hari, petugas pos polisi kehutanan (Polhut), di Desa Torosik memergoki sebuah mobil truck, yang diduga memuat kayu illegal. Namun, para petugas jaga di pos Polhut, tak berani menghentikan laju mobil tersebut, sebab mendapat ancaman akan dibunuh. “Karena takut, petugas kami membiarkan truck tersebut lewat, namun sebelumnya petugas sempat melaporkan kepada kami,” tuturnya.
Usai mendapat laporan, para petugas kemudian melakukan penghadangan di Desa Molibagu dan berhasil mengamankan kayu yang diduga illegal tersebut. “Kayu tersebut berasal dari Desa Adow, dan saat ini sudah kami amankan, untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Menariknya, usai menyita kayu illegal tersebut, Sugeng Purwanto mengaku sempat diancam akan melalui Short Message Service (SMS), yang berisi ancaman akan melaporkan Kadis Hutbun Bolsel ke pihak Kepolisian, jika berani menyita kayu-kayu tersebut. “Saya diancam pihak perusahaan,” pungkasnya. (chandra)
