TNews, MANADO – Partai Nasdem Sulut rencananya mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. Pencaftaran dimulai Senin 25 November dan berakhir pada Selasa 10 Desember 2019 di kantor DPW & DPD Partai NasDem mulai jam 10 00 s/d 17 00 WITA.
Dibukanya pendaftaran ini berdasarkan Peraturan Organisasi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai NasDem Nomor : 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019 serta petunjuk langsung Ketua DPW Sulut Maxmilian J Lomban dan Kompemwil Felly Estelita Runtuwene (FER) kepada seluruh Ketua & Pengurus DPD Kabupaten/Kota.
Runtuwene dan Lomban telah menugaskan agar DPD Kabupaten/Kota segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dalam kegiatan pendaftaran sebelum pelaksanaan hari H.
Terkait dengan pembukaan pendaftaran Felly Runtuwene menjelaskan, jika tahapan pemilihan kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota dipercepat atas petunjuk DPP. “Dipercepatnya pembukaan pendaftaran, karena sudah ada partai lain yang telah melakukan pembukaan pendaftaran. Sehingga Nasdem berupaya menjawab keseriusan dari tokoh masyarakat, tokoh politik, Akademisi dan pelaku usaha yang sangat ingin bergabung mencalonkan kepalah daerah di partai Nasdem, ini pertanda kecintaan Masyarakat Sulut dan kepercayaan semakin baik dan lebih baik,” tegas anggota DPR RI dapil Sulut ini .
Lanjut Runtuwene, semua bakal calon akan ikut mekanisme syarat dari partai baik sebelum dan sesudah pendaftaran. “Semua calon akan dilakukan survei, siapa yang akan diusung oleh partai ketika hasil survei diumumkan secara terbuka. Untuk Pilkada 2020, pihak pengurus tidak main-main dengan hasil survei, semua transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, Kami akan bekerja secara profesional demi mengawal kepercayaan rakyat Sulawesi Utara,” jelasnya.
David Rumondor