Penyidik Kembali Periksa TSK MaMi

0
258
iver manossoh
iver manossoh
iver manossoh

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Penyidikan terhadap kasus korupsi dan Makan Minum DPRD kabupaten Boltim oleh Kepolisiaan Polres Bolmong terus berlanjut. Hal ini di buktikan dengan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pengguna anggaran (PA), Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Kuasa Anggran (KPA), oleh Polres Bolmong, Senin (26/08) kemarin.

Pemeriksaan terhadap para tiga pejabat tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 wita di ruang penyidik Unit tindak Pidana korupsi (Tipikor) Mapolres Bolmong.

“Mereka yang diperiksa adalah pengguna anggaran (PA) dengan inisial DD , PPTK berinisial SU dan Kuasa pengguna Anggaerab (KPA) JG,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong Iver S. Manossoh, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/08) kemarin.

Iver manambahkan, pemeriksaan terhadap para terseangka berlangsung sejak jam 10.00 wita di ruang unit tipikor Polres bolmong.

“Periksaan berlangsung sejak jam 10.00 wita,” ujarnya.

Saat disinggung pemeriksaan teerhadap dua anggota dewan yang saat inim belum dilakukan yakni SA dan JT , Iver mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap SA dan JT, pihaknya telah mengirimkan surat ke Pihak pengadilan. “Pemeriksaan terhadap JT dan SA menunggu ijin dari pihak Pengadila Negeri Kotamobagu. Suratnya telah kami kirim,” tutupnya. (dadang/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.