TNews, Kotamobagu – Untuk mendorong berkembangnya koperasi yang berdaya saing dan lebih terarah, Pamarintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperdagkop-UKM), kembali akan memberi penghargaan bagi tiga koperasi terbaik. Hal ini dikatakan, Kepala Bidang Koperasi, Meiva Najoan, kepada sejumlah awak media, Senin, (10/02/2020).
“Penghargaan ini akan diserahkan pada saat hari koperasi. Biasanya, beruapa piagam dan uang pembinaan. Untuk terbaik 1 sebesar Rp. 10 juta, terbaik 2 Rp. 7,5 juta, dan terbaik 3 Rp. 5 juta,” katanya.
Menurutnya, saat ini jumlah koperasi di Kotamobagu sebanyak 102, namun dari jumlah itu, hanya 82 yang masih aktif.
“ Yang lainnya, sekitar 20-an sudah tidak aktif, karena sudah tidak pernah mengikuti rapat anggota tahunan,” ucapnya.
Berbeda dengan sebelumnya, lanjutnya, tahun ini koperasi yang sudah tidak ikut tahun kemarin, sudah tidak diizinkan lagi mengadakan rapat tahunan.
“Sudah dibubarkan, tidak lagi. Itu berdasarkan surat edaran Gubernur Sulut, bagi koperasi yang sudah tidak lagi mengagendakan hal itu, langsung dibekukan,” pungkasnya.
Neno Karlina
