TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Dana Sertifikasi Guru untuk Triwulan II di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah selesai dicairkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pengendalian Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Uhila Sandol Rabu (11/9/2013) kepada sejumlah wartawan.
Dirinya mengatakan, untuk sertifikasi triwulan II ada sebanyak 181 guru yang sudah menerima.
“Saat ini kami sedang menunggu petunjuk tehknis (Juknis) untuk sertifikasi triwulan III, sedangkan untuk triwulan II sendiri telah selesai. Untuk sertifikasi guru sendiri pada triwulan III ini akan ada pengurangan dan bisa juga ada penambahan, disebabkan ada beberapa guru yang sudah habis masa kerjanya (pensiun).” ujar Uhila.
Senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Boltim Husain Mamonto. Kepada sejumlah wartawan Mamonto mengatakan, untuk pencairan sertifikasi triwulan III harus ada Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Kemenpan-RB.
“Guru harus memasukan laporan jam kerja yang sebenarnya bukan yang fiktif, di mana minimal 24 jam mengajar dengan mata pelajaran yang berbeda, bukan hanya satu mata pelajaran,” kata Mamonto, Rabu (11/9/2013).
Mamonto menambahkan, untuk penambahan mata pelajaran bisa saja mengambil jam kerja di sekolah lain.
“Untuk pencairannya dana sertifikasi guru mengacu pada jam kerja guru, dan itu menjadi hal utama untuk keluarnya SK dari Dirjen,” ungkapnya.
Untuk sertifikasi lanjut Mamonto, guru harus mencapai 24 jam kerja. Karena kalau tidak mencapai 24 jam kerja, akan dimutasikan.
“Untuk sertifikasi guru sendiri, sesuai dengan petunjuk Menpan jika tidak mencapai target jam kerja maka akan dimutasikan. (emon)