TNews, BOLMONG – Usai pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 15 Kecamatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahun 2021, Senin 17 Februari 2020, saat ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tengah melakukan verifikasi lapangan terkait dengan usulan-usulan yang masuk dalam Musrenbang tersebut.
Kepala Bappeda, Yarlis Hatam melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Susanti Hadji Ali mengatakan, sebelum masuk dalam tahap forum SKPD dan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap usulan yang mendapatkan rangking di tingkat Kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan.
“Iya, salah satu syaratnya usulan yang masuk dalam perangkingan ditingkat Kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan, sebagai salah satu persyarata teknis oleh masing- masing OPD. Apakah usulan tersebut benar dan tidak ada permasalahan,” kata Susanti, Jumat (21/02/2020).
Nantinya hasil verifikasi lapangan akan dilakukan penilaian, sekaligus penentuan prioritas lagi. Akan dicocok lagi dengan Pokir DPRD.
“Jadi, semua hasil verifikasi lapangan akan ditayangkan dalam Forum bersama OPD, apakah usulan ini memenuhi syarat atau tidak. Sehingga belum dapat dipastikan usulan yang masuk dalam perangkingan di Kecamatan mendapatkan nilai di forum SKPD, dan tidak ada lagi istilah daftar tunggu, kalau tahun ini tidak terakomodir bisa diusulkan tahun depan,” tutupnya.
Imran Asiaw
