TNews, MINUT – Vonny Anneke Panambunan, seorang Bupati cantik Kabupaten Minahasa Utara, disebut sebagai salah pemimpin toleran di Sulawesi Utara. Ini terbukti saat terjadi aksi intoleransi di Kabupaten Minut belum lama ini. Di mana, ketika kasus kericuhan di Balai Pertemuan Al Hidayah di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, srikandi berparas cantik ini langsung turun tangan.
Dalam video nampak ekspresi Bupati Minut yang unik dan nyentrik, dengan gaya lemah gemulai tapi tegas mengklarifikasi semua isu yang ada serta langsung memberi solusi cepat. Tidak bertele-tele apalagi main retorika doang.
Vonnie Anneke Panambunan, dengan gayanya yang unik, memberikan klarifikasi secara blak-blakan seputar langkah awal pemerintahnya menangani persoalan itu.
Anneke Panambunan meminta semua pihak tenang dan dia menjanjikan, balai pertemuan yang rusak akan diperbaiki oleh Kapolres Minahasa Utara. Dan untuk sementara, umat muslim untuk sholat di rumah dulu. ”Kalau surat-suratnya sudah lengkap, kita tutup mata tanda tangan bisa berdiri masjid. Dan okee.. dan itu sudah persetujuan DPRD Provinsi, forkopimda, dan developer,” ujarnya singkat.
Terkuak, Ibu Bupati Anneke itu berlatar belakang teologi. Karena di belakangnya menyandang gelar S.Th artinya sarjana Teologi. Dengan memiliki latar belakang itu beliau rupanya terpanggil untuk menjadi pemimpin dalam masyarakat.
Di periodenya yang kedua inilah kejadian itu muncul dan si Ibu Anneke ini mampu meredam situasi dan memberikan kebebasan bagi umat muslim didaerahnya untuk beribadah dengan ikut memberi izin untuk pendirian rumah ibadah itu.
Padahal diketahui Minut merupakan daerah mayoritas umat nasrani. Lebih menarik lagi, proses penerbitan ijin masjid dibilang sangat instan.
Di satu sisi melegakan karena buntut dari kisruh yang pernah berlangsung dari tahun lalu itu sudah mendapat titik terangnya. Bijaknya adalah dia juga langsung memberi restu dan mempercepat perizinan untuk pendirian rumah ibadah.
VAP adalah bupati perempuan tapi tegas dan juga toleran. Ini yang perlu dicari dan ditularkan spirit dan karakternya ke semua pemimpin daerah di seluruh Indonesia.
Sesuai instruksi Bupati Anneke maka Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Minahasa Utara langsung mengeluarkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah Masjid Al Hidayah. Masjid ini berlokasi di Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan. “Saya sudah menerima tembusan surat rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan Kankemenag Minahasa Utara,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Abdul Rasyid.
Surat rekomendasi dengan No B-263/KK.23.13.2/BA.00.1/01/2020 itu ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara Anneke M Purukan per 31 Januari 2020. Dalam surat itu disebutkan tidak keberatan dan menyetujui permohonan pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan.
“Surat diterbitkan setelah Kankemenag menelah surat dari Majelis Ta’lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung tanggal 30 Januari 2020 perihal Permohonan Rekomendasi,” ujarnya.
Namun, lanjut Abdul Rasyid, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dan tertuang dalam surat tersebut. Pertama, tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional. Kedua, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, melakukan koordinasi, melapor pada pemerintah setempat. Keempat, menyampaikan laporan secara berkala tentang keberadaan dan perkembangan Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Kelima, apabila di kemudian hari ada hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, maka Surat Rekomendasi ini dapat ditinjau kembali.
Dengan mengantongi surat rekomendasi ini maka sudah pasti akan memperlancar proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB). Maka tak menunggu lama pendirian Masjid Al Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan akan segera terealiisasi. “Semoga ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini. Lagi pula, daerah Sulut terkenal sebagai daerah paling toleran,” katanya.
Tim TNews