TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Praktek Illegal Logging (penebangan liar), di wilayah Bolmong Raya, kian menggila. Betapa tidak, bukan hanya di hutan-hutan biasa, namun di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartawabone pun perbuatan kriminal itu berani dilakukan. Hal ini dibuktikan ketika petugas Jaga Wana Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, menangkap basah dua warga masing-masing ND (40) warga Dumoga Timur dan IP (20) warga Dumoga Utara, diduga sedangengol di wilayah Desa Ikuna.
Dari tangan tersangka petugas mengamanakan barang bukti berupa satu unit mesin pemotong kayu (sensor), dan sejumlah kayu olahan. Kedua tersangka saat ini diamankan di sel tahanan Mapolres Bolmong, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Saat di Konfirmasi Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver S Manossoh menbenarkan penangkapan tersebut. Dan saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk penyidikan. “Benar, kedua tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres untuk kepentingan penyidikan,” singkatnya. (dadang/jun)