TNews, AMPANA – Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tojo Una Una diduga mencuri atau menggunakan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara ilegal. Akibat tindakan kantor BLK tersebut, PT PLN Cabang Ampana merugi sekitar kurang lebih tiga ratusan juta.
Kepala PLN Ampana Rahman Gani saat ditemui dikantornya belum lama ini, mengaku pihaknya mengetahui kantor BLK Tete mengunakan listrik ilegal dan baru diketahui pada bulan Oktober 2019 lalu. “Setelah kita mengecek ternyata benar mereka mengunakan listrik secara ilegal yang sudah tidak sesuai daya sehingga dengan cepat kita proses temuan itu,” ungkapnya.
“Berdasarkan hitungan kita rugi sekitar 300 juta lebih dan itu yang harus dibayarkan oleh BLK Ampana. Iya kita sudah undang pihak pihak yang bertanggung jawab di sini agar menyelesaikan persoalan yang terjadi. Alhamdullilah pihak BLK berlaku koperatif dan mau membayar dan kerugian atau pemakaian litrik ilegal yang selama ini mereka pakai,” ujarnya.
Ia menceritakan, kronologi pencurian listrik oleh BLK dengan cara mengambil listrik dari Kantor lalu dialirkan ke tiga rumah dinas. “Tapi kami belum bisa pastikan sejak kapan mereka mengambil, kita hanya berdasarkan temuan. Yang pasti ada temuan pengunaan listrik ilegal di situ. Tapi sejak di temukan pihak BLK sudah melakukan pembayaran sedikit demi sedikit,” ungkapnya.
Kalau secara hukum kata kepala PLN ini sudah masuk rana pidana. Akan tetapi pihak PLN masih melakukan proses pendekatan dengan cara yang lebih baik. “Apakah pihak ini mau bertanggung jawab atau tidak. Kalaupun pihak BLK mau melakukan keberatan silakan nanti ada tim kita yang akan menjawab.Iya mereka sempat keberatan di awal awal saja tapi sudah kita lakukan mediasi,” ungkapnya.
Atas kejadian itu kepala PLN menghimbau agar Masyarakat tidak melakukan pengambilan listrik secara ilegal.”Kalau mau melakukan penyambungan atau penghematan sebaiknya di komfirmasi kepihak PLN,” tegasnya.
Ia juga katakan kedepan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kemasyarakat, baik secara langsung maupun melalui himbauan.
Dales Lantapon