Kuhu Cuti, Mingkid 12 Hari Lakhar Sekda Minut

0
137

TNews, Minut – Menyusul disetujuinya pengajuan cuti tahunan Ir.Jemmy Kuhu, MA dalam jabatan Sekertaris daerah kabupaten Minahasa Utara (Minut), bupati Minut DR (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STh, memandang perlu mengisi pejabat untuk melaksanakan tugas Sekda selama Kuhu sebagai sekda definitif menjalani masa cuti.
Maka ditunjuklah Drs. Allan T.D.M. Mingkid oleh bupati Minut, sebagai Pelaksana Harian (Lalhar) sekda Minut, sesuai dengan keluarnya SK Bupati Nomor 92/BMU/IV/2020, Selasa (14/04) 2020.
SK ini diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut, Styvi Watupongoh. SIP mewakili bupati.
“Keluarnya SK Pelaksana Harian ini setelah pengajuan cuti selama 12 hari Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA, telah disetujui Ibu Bupati. Karena Sekda adalah jabatan strategis, sehingga dipandang perlu untuk menunjuk pelaksana harian dan merupakan kewenangan bupati VAP,” jelas Watupongoh.

Selanjutnya Watupongoh mengatakan bupati berharap kepada Pelaksana Harian yang ditunjuk, agar dapat menyelesaikan pekerjaan yang sedang dilakukan dalam jabatan tersebut.
“Jadi hal-hal yang terkait pekerjaan administrasi di Sekretariat Daerah kiranya dapat dikerjakan dengan baik amat terlebih menuntaskan pekerjaan yang belum selesai dan dapat melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.