TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Dana bantuan sebesar Rp 1,6 miliar dari Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU) untuk nelayan di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sejak tahun 2007 lalu mulai dipertanyakan. Pasalnya, anggaran yang awalnya diperuntukkan buat pembelian 2 perahu pajeko, bangunan pembuatan es, pembelian 20 buah katinting dan pembuatan bangunan penyimpanan barang nelayan diduga diselewengkan. Informasi yang diperoleh, bangunan dan sejumlah peralatan untuk nelayan tersebut, sampai dengan sekarang ini baik fisik maupun peralatan tidak pernah ada. Bahkan pertanggungjawabanya tidak jelas.
“Kami menduga dana yang diperuntukkan oleh nelayan tanjung Buyat, sudah dibagi oleh kelompok nelayan tersebut. Buktinya sudah enam tahun ini, peralatan dan bukti fisik bangunan untuk penyimpanan barang nelayan, sampai saat ini tidak ada, ” ujar Ketua LSM Bolaang Mongondow Coruptian Word (BMCW) Boltim, Irwanto Unonongo kepada wartawan, Senin (11/11) kemarin.
Kata Unonongo, jika dana sebesar itu tidak segera dipertanggungjawabkan atau dikembalikan maka terpaksa akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. “Kami akan melaporkan masalah dana YPBSU tersebut, ke Kepolisian dan Kejaksaan, jika tak ada pertanggungjawabannya, ” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Sangadi Desa Buyat Makmun Paputungan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan soal dana bantuan dari YPBSU tahun 2007 lalu tidak ada realisasinya.
“Saya tidak tahu dana tersebut dikemanakan. Bahkan ketua kelompok nelayan sendiri tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya dana bantuan YPBSU tersebut, ” beber Paputungan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan pihak kelompok nelayan selaku penerima dana bantuan itu belum berhasil dikonfirmasi. (mnm/jun)