TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kabar gembira untuk Kepala-kepala Desa (Sangadi.red) se Kotamobagu, karena dalam waktu dekat ini Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar 40 persen akan segera dicairkan. Hal ini dikatakan Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dra Hj Deevy Rumondor saat dikonfirmasi harian ini, Kamis (21/11).
Namun, Ia meminta agar secepatnya para sangadi memasukkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD tahap I ke BPMD mengingat salah satu syarat pencairan ADD tahap II yang sebesar 40 persen itu, yaitu harus memasukkan SPJ ADD Tahap I.
Ia menegaskan, jika belum memasukan SPJ Tahap I, maka BPMD tidak akan memberikan rekomendasi untuk pencairan ADD tahap dua sebesar 40 persen itu. “Sebab itu, kami berharap proaktifnya Sangadi bersama perangkatnya dalam menyelesaikan SPJ tahap satu,” tegasnya.
Lanjutnya lagi, BPMD sangat menginginkan semua ADD yang sudah tertata dalam APBD tahun 2013 dapat terserap 100 persen. Sehingga, akan terhindar dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). “Kami meminta kepada para sangadi agar segera memasukkan SPJ ADD tahap I, dan berusaha anggaran ADD jangan terjadi Silpa,” tandasnya. (iyon/kon)