TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Permasalahan aset yang belum diserahkan ke Daerah Pemekaran seperti tidak habisnya. Pasalnya, salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang kini berada di wilayah Kota Kotamobagu (KK), yakni Stadion Gelora Ambang, dikabarkan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini bakal menjadi beban Pemerintah Kota (Pemkot) jika asset itu dalam waktu dekat ini diserahkan oleh Pemkab Bolmong.
Informasi ini didapat dari salah satu staff kantor Kelurahan Kotamobagu, yang menyebutkan tunggakan pajak Gelora Ambang diduga sejak dimekarkannya Kota Kotamobagu dari Induknya.
“Ini sudah bertahu-tahun, dan sampai sekarang belum ada penyelesaiannya,” kata sumber yang menolak untuk dikorankan.
Dia menuturkan, tunggakan pajak untuk Stadion tersebut, pertahunnya kurang lebih Rp 37 juta. Sehingga jika dikalkulasikan bisa mencapai ratusan juta.
“Ini sudah mencapai ratusan juta, karena tunggakannya sudah bertahun-tahun,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Abdullah Mokoginta, pernah mengatakan kalau persoalan pajak ini memang menjadi bagian dari PR kedua daerah untuk mencari solusi terkait penyelesaiannya.
“Ini memang masih menjadi PR kami untuk dicari solusinya,” singkatnya. (Eky/dar)