TNews, BOLMUT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengecam keras pembakaran bendera partai PDI-Perjuangan, pada aksi unjuk rasa menentang rancangan undang undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6) kemarin.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, mengatakan Indonesia adalah Negara hukum oleh karena itu kami sangat mendukung langkah Dewan Pimpin Pusat (DPP) PDI-Perjuangan, menempuh jalur hukum.
“Kami berharap agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan secara cepat dan tutas berdasarkan hukum yang berlaku terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, agar kader dan simpatisan PDI-Perjuangan tidak bertindak sendiri,”ujar Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmut, Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, kepada Totabuan News Kamis (25/06/2020)
Menurutnya PDI Perjuangan merupakan partai yang sah dan konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tegaskan, bahwa tindakan keji menuduh PDI Perjuangan sebagai komunis adalah perilaku yang anti demokrasi dan ahistoris yang sangat membahayakan keutuhan NKRI,” tegas Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmut.
Ditambahkan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmut, dirinya berharap juga untuk semua kader dan simpatisan PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmut, agar tetap bersemangat melakukan konsolidasi terutama dalam menghadapi agenda-agenda politik ke depan terutama Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 9 Desember 2020 ini.
“Saya mengajak seluruh kader dan simpatisan partai PDI-Perjuangan terus melakukan kosolidasi untuk memenangakan Pilgub dan Pilkada 9 Desember 2020,”pungkasnya.
Uphik Mando