TNews, HUKRIM– Polisi menangkap H alias A (33) karena menembak Suriansyah (38), yang merupakan Kepala Desa (Kades) Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Motif penembakan itu dipicu karena dendam.
“Dendam, karena dipecat dari pegawai kelurahan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifai saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).
Rifai mengatakan pelaku dipecat dari perangkat desa sekitar dua bulan lalu. Pemecatan itu membuat tersangka sakit hati.
“Sakit hati karena tersangka sekira 2 bulan yang lalu sebelum puasa diberhentikan sebagai perangkat Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, oleh korban selaku Kades Jirak,” ujarnya.
Tersangka ditangkap tim gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Kelua di Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalsel, pukul 00.30 WIB tadi. Tersangka merupakan pria berinisial H alias A berusia 33 tahun.
“Tersangka dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Penembakan itu terjadi di Desa Ampukung RT 1, Kecamatan Kelua, pada Rabu (24/6) malam. korban ditemukan oleh sejumlah saksi mata tergeletak tak bernyawa di sekitar jembatan Desa Ampukung.
“Kita sudah mengantongi identitas pelaku penembakan dan saat ini anggota masih dilakukan pengejaran,” ucap Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori seperti dilansir Antara, Jumat (26/6).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, di tubuh korban ditemukan luka berupa lubang kecil di bagian dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
“Untuk barang bukti yang diamankan sementara ini berupa senapan angin merek Sharp ACC Spesial bersama 10 butir amunisi kaliber 4,5 milimeter,” kata Matnur.
Sumber: Detik.com