TOTABUANEWS, Kotamobagu – Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik penggunaan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Kotamobagu anggaran tahun 2011 silam yang dikucurkan pemeritah pusat ke daerah ini.
Pemeriksaan dilakukan Kejagung Senin 02 Desember sampai Selasa 03 Desember 2013 lalu, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kotamobagu, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas PU Ir Sande Dodo MT mengakui pemeriksaan yang dilakukan Kejagung tersebut. “Selama dua hari mereka melakukan pemeriksaan,” kata Sande Jumat (13/12/2013).
Terpisah, Kepala Dikpora Kotamobagu Sa’ir Lentang Spd juga mengakuinya. “Kejagung hanya melakukan penyesuaian data dan hal itu telah selesai. ” ujarnya.
Diketahui, Dikpora mendapat kucuran DPID sekitar Rp 830 Juta dan PU mendapat Rp 51 Miliar. (dar)