Deadline 28 Agustus, OPD Bolmut Fokus Input KUA-PPAS ke SIPD Kemendagri

0
53
Abdul Nazarudin Maloho

TNews, BOLMUT – Sejak mulai diberlakukannya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sedang fokus melalukan  pengimputan perencanaan dan keuangan ke aplikasi SIPD milik Kemendagri.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdul Nazarudin Maloho S.Pd,MM,  pengunaan sistem baru ini berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, yang mewajibkan semua Pemerintah Daerah mengunakan SIPD.

“Jadi mulai tahun ini, semua program dalam RKPD dan tahapan KUA-PPAS di input dan di finalisasi secara rinci ke dalam SIPD,” ujar Maloho, kepada Totabuan News Selasa, (25/08/2020).

Lanjutnya, penginputan ini dilakukan oleh masing-masing OPD  sedangkan program kegiatan diinput oleh eselon IV sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

“Jadi, penginputan ke SIPD bukan hanya mengintegrasikan sistem, tapi juga mengintegrasikan orang-orang yang melaksanakan sistem tersebut, sehingga  mereka terintegrasi dengan baik dalam perencanaan dan keuangan daerah,” ujar Maloho.

Ditambahkan Maloho, seluruh OPD harus menginput ke aplikasi SIPD Kemendgaru  paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2020.
“Untuk itu saya menghimbau agar semua OPD fokus melakukan pengimputan seluruh program dalam RKPD dan tahapan KUA-PPAS Tahun 2021 ke SIPD,”tambah Maloho.

 

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.