TOTABUANEWS, Kotamobagu — Konflik interen yang terjadi di salah satu Madrasah antara pemimpin dan pengajar, berakhir dengan perdamaian pada Jumat (07/02) pekan lalu di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kotamobagu.Hal ini seperti dibenarkan Kepala Sub bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kemenag Kotamobagu Hi Irmanto Usuli SAg, saat ditemui Selasa (11/02). “Kedua belah pihak sudah mengajukan perdamaian,”ujar Irmanto.
Konflik yang sempat sampai ke ranah hukum itu, ternyata kurang akurat dalam keterangan kronologisnya dari korban. Pasalnya, korban mempunyai catatan hitam dalam tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Irmanto mengatakan, diundangnya kedua belah pihak karena terdapat laporan oknum pengajar banyak melanggar peraturan disiplin guru dalam mengajar. “Pihak Kemenag Kotamobagu mengundang oknum guru tersebut, karena oknum guru sering melanggar peraturan sebagai tenaga pengajar,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Islam (Pendis) Ratna Potabuga SAg menambahkan, dalam perdamaian itu kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian hitam diatas putih. “Perjanjian tertulis tersebut merupakan satu bukti sudah tidak ada lagi konflik,”tambah Ratna.
Tidak hanya itu, perjanjian tersebut disaksikan langsung Kepala Kemenag Kotamobagu Drs Hi Suleman Mpd, Pengawas Madrasah Hi Nazib Gilalom, Kasi Pendis dan Kasubag TU.”Saya sebagai Pemeritah Khususnya yang membina Pendidikan, mengaharapkan konflik ini tidak akan terulang kembali,”tandas Ratna. (Abink/jun)