TOTABUANEWS, Molibagu – Meskipun telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honor daerah (honda) kategori II (K2), melalui situs resmi Kemenpan-RB, Jumat (14/02) pekan lalu, 167 nama tersebut dinyatakan belum aman.
Pasalnya, hasil tersebut terus menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. “Dari jumlah yang diumumkan itu, ada beberapa yang secara kasat mata tidak bekerja sebagai honda. Hanya cukup mengantongi surat keputusan (SK) sebagai honda dari pimpinan instansi tempat yang bersangkutan bekerja, tanpa terlihat sekalipun melakukan aktifitas pekerjaan di dinas atau badan yang ada di Bolsel,” ujar salah satu warga yang meminta namanya disimpan.
Hal itu membuat Bupati Bolsel, Herson Mayulu angkat bicara.
Dirinya mengaku, tidak ada aturan yang dikeluarkan BKN terkait kriteria tahun lamanya mengabdi.
Lanjutnya, apalagi isu yang berkembang saat ini, seolah-olah menyudutkan pemerintah daerah sekarang.
“Pemberkasan honda K2 masih Bupati Sebelumnya. Begitupun SK di tiap SKPD juga masih dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya,” ketus Bupati kepada wartawan, Senin (17/02).
Kendati begitu, lanjut Bupati, pemda Bolsel tetap masih akan mengkroscek kembali nama-nama yang dinyatakan lulus.
“Saya sudah panggil Kaban BKD terkait hasil Honda K2.
Dan memerintahkan untuk segara periksa kembali nama-nama yang lulus itu dari mana.
Kalu tidak jelas, maka pemerintah daerah akan menolak hasil tersebut. Ini tidak ada campur tangan pemerintah daerah,” tegas Bupati. (msl/Sub)