TNews, Minut – Deklarasi Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi di Desa Kaima Kecamatan Kauditan yang digagas Bawaslu kabupateb Minahasa Utara, Sabtu (22/08/2020) di desa Kaima kecamatan Kauditan, dihadiri Komisioner Bidang Hukum dan Kehumasan Bawaslu RI Frits Siregar.
Kehadiran Siregar di Kaima, disambut Tarian Maengket dan pengenaan kain adat sebagai sebagai tamu kehormatan. Prosesi ini sebagai simbolisasi sambutan tamu di desa Kaima yang didaulat sebagai Kampung Pengawasan
“Dengan dideklarasinya Kampung Pengawasan di tempat ini, mengartikan bahwa masyarakat di Minahasa Utara, mampu berdemokrasi dengan baik serta menolak adanya politik uang pada pelaksanaan Pilkada serentak,” ungkap Siregar.
Pilkada 2020 lanjut Siregar, adalah pesta demokrasi sehingga setiap komponen masyarakat harus ikut serta menyukseskan setiap tahapan hingga Pilkada serentak ini berakhir dengan baik. Keberhasilan peaksanaan bukan hanya prestasi dari kinerja KPU dan Bawaslu, melainkan keberhasilan bersama masyarakat yangb terlibat secara aktif dalam Pilkada ini.
“Desa Kaima adalah tempat pertama dilaksanakannya deklarasi sebagai Desa Sadar Demokrasi di Sulawesi Utara dan ini merupakan sebuah kebanggaan. Saya juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat. Semoga apa yang dilaksanakan hari ini, dapat berhasil sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Siregar.
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy mengatakan terima kasih dan berbagngga dengan kegiatan yang dilaksanakan dan mendapat dukungan Hukum Tua Desa Kaima Bernard Togas dan Dewan Adat Desa Kaima serta seluruh masyarakat yang sudah berkomitmen agar Deklarasi ini bisa digelar dengan disaksikan Komisioner Bawaslu RI Frits Siregar.
“Apa yang dilaksanakan di desa Kaima ini, semoga dapat juga terlaksana pada desa-desa lain di Minut. Terima kasih untuk semua pihak yang menyukseskan kegiatan Bawaslu Minut terutama pelaksanaan Pilkada Serentak ini,” kata Awuy. (PCV)