TOTABUANEWS, Lolak – Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan keuangan desa terkait ADD dan TPAPD, Pemkab Bolmong melalui Badan Pemberdayaan Mayarakat Desa (BPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 04 tahun 2014, Rabu (16/04).
Perbup itu tentang pedoman pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) tahun anggaran 2014.
Bupati Hi Salihi Mokodongan yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan ADD yang telah dialokasikan bagi 198 desa dan TPAPD bagi 1755 perangkat Desa tahun ini, belum mengalami kenaikan karena adanya keterbatasan dana serta ketambahan desa dan jumlah perangkat desa.
“Tujuan dan sasaran ADD dan TPAPD dapat mendorong dan memotivasi pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa untuk senantiasa meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di desa,” kata Bupati.
Dirinya berharap, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik, kesejahteraan dan kemandirian juga terus meningkat.
“Saya berharap, pelayanan, kesejahteraan makin membaik,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati turut menyerahkan Perbup Nomor 04 tahun 2014 kepada sejumlah sangadi (kepala desa, red), dimana nantinya seluruh sangadi se-Kabupaten Bolmong, juga akan memperoleh Perbup tersebut sehingga menjadi pedoman pelaksanaan pengelolaan ADD dan TPAPD di Bolmong. (gito)