TOTABUANEWS, Kotamobagu – Proses pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR), tinggal melalui satu tahapan yakni paripurna pengesahan oleh DPR RI. Dimana sebelumnya, P-BMR telah melewati delapan kali paripurna.
Antara lain, lima kali paripurna DPRD di lima kabupaten/kota se BMR. Satu kali paripurna DPRD Provinsi Sulut, paripurna DPR RI rancangan Undang-undang dan paripurna rekomendasi dari DPD RI yang diselenggarakan pada pekan lalu.
Pelopor pembentukan PBMR Muhammad Salim Landjar, mengatakan, seluruh masyarakat BMR sangat berharap agar P-BMR dapat dibahas pada awal masa sidang DPR RI yang dimulai Juni tahun ini. Sehingga pemerintahan atau pengisian pejabat Gubernur dapat dilakukan sebelum berakhir masa jabatan presiden lama.
“Karena jika UU ini di ketuk pada akhir masa sidang di kuatirkan peresmian dan pelantikan Gubernur akan berlarut-larut,” ungkap MSL yang diketahui tak henti-henti memperjuangkan terbentuknya P-BMR
Olehnya Ia berharap kepada seluruh rakyat BMR untuk bersatu membantu proses perjuangan ini.
“Seluruh rakyat BMR baik itu PNS, Konratktor, pengusaha pertambangan, bahkan ribuan pengusaha dari berbagai jenis, patut berjuang bersama-sama dengan panitia. Sebab, perjuangan itu disebut berjuang apabila ada pengorbanan, disebut pengorbanan apabila ada kerugian,” ujar MSL.
Sementara itu, Anggota DPR RI dapil Sulut Aditya Anugerah Didi Moha S Ked MM, mengajak masyarakat BMR untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah perjuangan semua stakeholders masyrakat BMR di semua lini terkhusus para pendahulu yang sudah memekarkan daerah terbaik ini.
“Serta kepada pemerintah, DPR dan lembaga yudikatif berjenjang dari pusat, provinsi sampai Kabupaten/kota yang ikut memberi respons atas terbentuknya provinsi baru ini. Semoga langkah ini akan menjadi langkah dan cita bersama untuk kesejahteraan, pendekatan pelayanan serta percepatan pembangunan dinegeri yang sama kita miliki,” ungkap ADM.
Meski demikian menurutnya, yang terpenting sekarang tetap membutuhkan kawalan dan kerja sama semua stakeholders untuk memuluskan percepatan pembentukan PBMR ini, melalui semua lembaga terutaama DPR dan pemerintah pusat.
“DPR akan lakukan pembahasan sampai 3 juli. Maka penting untuk kembali semua stakeholders memberis support bersama,” tandasnya. (koni/ idr)