TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) dan Inspektorat Kotamobagu, Selasa (20/5) kemarin , telah resmi mengumumkan 57 nama dari 59 Honor daerah (Honda) Kategori 2.
Menurut, Adnan Masinae kepala BKDD Kotamobagu, dua orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarakat saat dilakukan verifikasi berkas oleh BKDD dan Inspektorat, dengan tenggang waktu yang cukup panjang. “Kedua honorer yang dinyatakan tidak lulus, karena sempat berhenti menjadi tenaga honor. Bahkan salah satu dari mereka berhenti sejak 2013 sampai awal 2014,” kata Adnan Selasa (20/05) kemarin.
Meski telah dinyatakan lulus. Namun, 57 honda tersebut masih melalui beberapa tahapan. Seperti, pemeriksaan kesehatan dan mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan tidak terlibat kasus hukum dari kepolisian harus dipenuhi honorer yang telah dinyatakan lulus,” tutur Adnan.
Adnan menambahkan, setelah persyaratan administrasi terpenuhi oleh para Honorer, akan ditindak lanjuti dengan memberikan laporan ke Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. (dar)