TOTABUANEWS, Kotamobagu – Dalam pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) pada proses pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) tahun 2012 lalu. Berhasil menemukan kekurangan pengerjaan sekitar Rp 1,1 Miliar.
Hal ini, tercermin dari pernyataan Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii, ketika dihubungi Wartawan Media ini Selasa (27/05). Sembari mengatakan bahwa kini pihak BPK sedang melakukan klarifikasi dengan pihak kontraktor pelaksana soal temuan dugaan penyimpangan itu. “Temuan BPK kekurangan dalam pengerjaan tahun 2012 sekitar 1,1 Miliar,” kata Jainuddin.
Berangkat dari pengalaman ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali melakukan penghitungan ulang detail engineering desigen (DED) atau kebutuhan fisik maupun teknis dana yang dibutuhkan di MRBM . Karena, Pemkot berencana akan menjadikan pembangunan Masjid kebanggaan masyarakat di Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, sebagai proyek multi years atau mega proyek yang tiap tahunnya alokasi Anggaran melalui APBD sudah pasti . “Kita akan buat proyek ini multi years agar tidak lagi terikat dengan waktu pengerjaan tertentu. Setiap tahun berjalan anggaran yang bisa dihabiskan selama satu tahun penuh, langsung dialokasikan melalui APBD dan Pemkot berencana mengusulkan anggaran awalnya pada APBD perubahan nanti,” ujar Jainuddin.
Diakui Jainuddin, bahwa bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan serta proses penghapusan asset puing bangunan MRBM sebelumnya tidak dilakukan. “Termasuk melengkapi IMB dan proses penghapusan asset bangunan tua yang akan dilakukan,” tukasnya.
Jainuddin juga mengatakan, akan mendesak konsultan pelaksana pengitungan ulang pembangunan MRBM agar sebelum penetapan APBD-P sudah bisa merampungkan pekerjaannya. “Kita akan mendesak konsultan pelaksana agar DED MRBM sudah rampung sebelum APBD – P. Prosesnya sekarang sedang dilakukan pengecekan harga kubah di surabaya ,” tuturnya.
Disamping itu, Jainuddin berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di daerah ini. Turut mengawal proses pembangunan yang dilakukan Pemkot Kotamobagu. “Sorotan masyarakat adalah bagian dari peringatan agar Pemkot dalam hal ini, saya dan Ibu Walikota tetap waspada agar tidak ada kesalahan dalam menjalankan pemerintahan,” ucapnya.
Terpisah, Fajrudin Lobangon Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kotamobagu Selatan (Kotsel) melontarkan sorotan soal kebijakan Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii (TB- JaDi) selaku Walikota menghentikan pembangunan MRBM itu. “Seharusnya pada saat pengalokasian anggaran pengitungan ulang sekitar Rp 300 juta. Pemkot juga menyediakan dana untuk keberlanjutan pembangunan MRBM. Jika itu dilakukan maka Puasa tahun ini minimal lantai satu sudah bisa digunakan,” tegas Run sapaan akrab Fajrudin Lobangon.
Run yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda Motoboi Kecil (Mocil) ini, mengungkapkan bahwa dengan dihentikan proses pembangunan tersebut bisa membuat kondisi bangunan mudah keropos. “Tidak menutup kemungkinan, penghentian pembangunan itu akan membuat kerangka yang sudah ada keropos termakan waktu, jika tidak segera dilanjutkan pengerjaannya,” terang Run.
Meski demikian, Run sangat memberikan apresiasi soal rencana Pemkot menggenjot penghitungan ulang yang dilakukan konsultan pelaksana. “Namun perlu diberikan apresiasi jika memang sudah ada rencana pemkot mempercepat penghitungan ulang, agar pembangunannya tidak tertahan lama,”pungkasnya. (dar)