TOTABUANEWS, Kotamobagu – Terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) Kepolisian Resort (Polres) Bomong, masih menunggu laporan dari seluruh elemen masyarakat yang merasa tidak terima dan mengantongi bukti – bukti penyimpangan pembangunan masjid tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh SH ketika dihubungi Media ini Jumat (30/05), bahwa mereka tetap menseriusi jika laporan masyarakat disertai dengan bukti pendukung. “Soal MRBM kita menunggu laporan dari LSM dan masyarakat,” kata Iver.
Iver juga mengatakan, jika dalam proses pengembalian Tugakan Ganti Rugi (TGR), pihak ke tiga selaku kontraktor pelaksana pembangunan MRBM terkesan cuek. Alangkah baiknya dilaporkan secara resmi ke Polres. “Sebaiknya laporan dugaan penyimpangan MRBM yang dilakukan pihak ke tiga. Pemerintah langsung melapor,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii mengakui bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan pada pembangunan MRBM tahun 2012 lalu. “Kekurangan item pekerjaan tahun 2012 lalu sekitar Rp 1,1 Miliar,” tutur Jainuddin.
Jainuddin menandaskan, bahwa mereka akan melaporkan setiap penunggak TGR termasuk pihak ke tiga di MRBM. Jika tidak ada niat baik mengembalikan uang negara. “Kita akan serahkan ke pihak lain (Polres,red) jika mereka tidak mau membayarnya,” ucap Jainuddin. (dar)