TNews, BOLMONG — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (16/02/2021) resmi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala BKD Bolmong Rio Lombone, melalui Sekretaris Fanny Irawan Popitod, kunjungan tim aset tersebut membahas atau koordinasi soal beberapa eks aset yang telah diserahkan ke pemkot, diantaranya bangunan ruko di Pasar Tradisional 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Tim aset pemkot melakukan koordinasi terkait dokumen-dokumen eks aset, termasuk yang ada di pasar 17. Saat ini sudah berubah nama menjadi Pasar 23 Maret,” kata Popitod usai pertemuan bersam pemkot.
Pihak pemkot saat ini kata dia, tengah menyusun draf Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kekayaan daerah, salah satu syaratnya adalah kelengkapan dokumen eks aset tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejauh ini pihak instansi terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu belum bisa menagih pajak retribusi di beberapa ruko eks aset Pemkab Bolmong.
“Kendalanya itu, sehingga dilakukan lagi koordinasi terkait dokumen dan termasuk berita acara oleh pihak Pemkot Kotamobagu. Yang pasti persoalan eks aset Pemkab Bolmong yang sudah diserahkan ke pihak pemkot dan sudah aman,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu Herman Aray, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Pemkab Bolmong terutama Kepala BKD dan jajarannya, yang telah menerima dan memfasilitasi terkait kunjungan tersebut.
“Terima kasih kepada pihak Pemkab Bolmong yang sudah memfasilitasi terkait kelengkapan dokumen eks aset, untuk dijadikan dasar dalam penyusunan draf ranperda nanti,” ungkap Herman.
Sekadar diketahui, tim aset yang melakukan kunker tersebut dipimpin langsung Asisten II Setda Kotamobagu Rafika Bora, didampingi Kadis Perindagkop Herman Aray, Bidang Aset BPKD serta Bagian Hukum Setda Kotamobagu.
Imran Asiaw