TNews, Kotamobagu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, menertibkan kendaraan parkir sembarangan di depan BNI dan PT Adira Finance, yang berlokasi di Kelurahan Gogagoman , Kecamatan Kotamobagu Barat.
Selain menertibkan, Dishub turut memperingati pihak Bank BNI dan PT Adira Finance agar bisa bekerjasama dan memperhatikan hal tersebut.
“Tindakan dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat atau pengendara yang merasa terganggu dengan adanya parkiran menggunakan badan. Apalagi itu lokasinya berdekatan dengan pasar,” kata Sekertaris Dishub, Atmawijaya Damopolii, Jumat, (19/02/2021).
Atmawijaya menuturkan, ketika menerima keluhan masyarakat, Dishub segera melakukan koordinasi internal sebelum menurunkan anggota untuk melakukan penertiban.
Tentunya kita beri peringatan juga teguran agar mengatur, dan memaksimalkan ruang parkir yang ada sehingga karyawan serta nasabah tidak parkir menggunakan badan jalan. Dengan begitu arus lalulintas tidak terganggu,” jelas Atmawijaya.
Neno Karlina