TNews, Ampana – Bertempat di Aula Mapolsek Ampana Tete, Kapolres Touna AKBP. Riski Fara Sandi, S.IK, M.I.K memimpin langsung pertemuan dengan masyarakat di salah satu desa dengan adanya indikasi aliran agama yang menyimpang/ sesat yang deketahui beraktivitas di desa Uebone Kecamatan Ampana Tete.
Pertemuan terkait adanya aliran agama yang menyimpang turut di hadiri Pemerintah yakni Kementrian Agama, Kesbangpol Kabupaten Tojo una- una, Camat Ampana Tete, Kapolsek Ampana Tete, Danramil Ampana Tete Kepala KUA kecamatan Ampana Tete Tokoh Agama Serta Tokoh Masyarakat desa Uebone Kecamatan Ampana Tete.
Diketahui berdasarkan laporan masyarakat sekitar bahwa sejumlah orang melakukan penyebaran aliran agama yang menyimpang diwilayah itu.”yang biasanya aliran sesat itu dilaksanakan sering dilakukan di sebuah Saung dan didepan rumah hingga larut malam hingga menjelang subuh.
Dengan adanya aliran agama sesat yang meresahkan masyarakat sekitar,Kapolres Touna Melalui kapolsek Ampana Tete langsung betgerak cepat dengan membuat pertemuan dan melakukan mediasi guna mencegah timbulnya kerawan kamtibmas di wilayah desa dan sekitarnya.
Dalam pertemuan mediasi yang berkangsung Kamis 25 Februari 2021 yang juga dihadiri langsung oleh Kapolres Touna Akbp Riski F Sandy SIK.MIK.”Pada kesempatan itu pula kapolres menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas di wilayah kecamatan ampana Tete khususnya desa Uebone dan menyamakan perbedaan yanh ada ,tegasnya.
Sementara dari hasil pertemuan atau mediasi dilakukan peryataan kepada sejumlah warga agar tidak lagi melakukan atau menghentikan kegiatan aliran sesat dan apabilah perjajian itu dilanggar maka akan dilakukan proses hukum.
Dales Lantapon