TNews, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Kamis (15/04/2021), melakukan pembahasan bersama Kecamatan Kota Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Selatan, bertempat di Ruang rapat paripurna Gedung DPRD.
Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu dari Fraksi Golkar, Eka Sartika Mashoeri kepada wartawan mengatakan, masih ada catatan dan laporan data yang harus dimasukan dua kecamatan ini kepada Pansus di DPRD Kotamobagu. “Kami tetap meminta lampiran data yang harus mereka masukan,” kata Eka S Mashoeri.
Dia menjelaskan, apabila data yang diminta oleh pansus lengkap dan sesuai, kemudian telah diserahkan kepada Pansus, maka tidak akan ada lagi pembahasan dengan dua kecamatan ini.
Ketua Pansus Eka S Mashoeri pun membeberkan apa saja catatan dari Pansus terhadap dua kecamatan ini. “Ada perbedaan di LKPJ dengan data awal, juga catatan pemanfaatan dana kelurahan, pembayaran THL,” katanya.
Pembahasan dalam rapat pansus ini juga turut dihadiri Sekretaris Pansus Yunita Lontoh, Anggota Pansus Yossi Samad, Steward Aditio Pantas, Agus Suprijanta dann Ahmad Sabir.
Setiap pembahasan yang dilaksanakan Pansus LKPJ, berjalan lancar. Meski demikian, setiap kendala yang ditemui, akan selalu dibuat dalam bentuk catatan.