TNews, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi membentuk Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawan (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020.
Usai diparipurnakan, Kamis (22/04/2021) pekan lalu, Pansus DPRD tersebut sudah mulai bekerja sejak Sabtu (24/04/2020) dantelah memanggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan dana pada tahun 2020 lalu.
Dikatakan Ketua Pansus DPRD Yansen Mokoginta, pihaknya telah memanggil para pimpinan OPD bersama jajarannya. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Bagian ULP, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Rumah Sakit Datoe Binangkang dan Dinas Pertanian.
“Sementara belum ada hasil. Karena, hingga kini Pansus masih melakukan rapat dengan para OPD yang telah terjadwal. Besok masih akan kita lanutkan,” kata Yansen, Minggu (25/04/2021).
Lanjutnya, Pansus masih akan melanjtukan pemanggilan sejumlah OPD Senin (26/04/2020) besok.
Iya, senin besok masih akan kita lanjutkan untuk bebarapa dinas,” tuturnya.
Rapat bersama Pansus kata dia, tidak bisa diwakilkan harus dihadiri para pimpinan OPD bersama dengan beberapa kepala bidang.
“Pimpinan OPD harus hadir,” tegasnya.
Rapat Pansus ini kata dia, dalam rangka pembahasan dan penyusunan rancangan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2020 terkait pencapaian program dan kegiatan daerah. Apakah yang disampaikan lewat presentasi di rapat pansus ini sesuai dengan realisasi di lapangan atau tidak.
“Ini yang akan kami tindaklanjuti, dengan pengecekan, dan hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi Pansus sebentar nanti,” tuturnya.
Imran Asiaw