Targetkan 7 Kursi, DPD II Partai PAN Bengkulu Selatan Daftarkan Bacaleg, ini Kata Siptin Gunawan!

0
241
Gambar : Targetkan 7 kursi, DPD II Partai PAN Bengkulu Selatan daftarkan Bacaleg ini kata Sipten Gunawan.

TNews, BENGKULU SELATAN – Tepat pukul 15.20 WIB, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Amanat Nasional atau PAN, secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Bengkulu Selatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jum’at 12 Mei 2023.

Penyerahan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari DPD II partai PAN tersebut dilaksanakan tepat setelah melaksanakan salat Jum’at dan penyerahan itu berlangsung di Aula KPU Bengkulu Selatan, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD II Siptin Gunawan yang didampingi pengurus serta kader dan simpatisan.

Ketua DPD II PAN Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Sekretaris DPD II Siptin Gunawan dalam kesempatan konferensi pers mengatakan bahwa telah menyerahkan pemberkasan DPD II Partai PAN ke KPU hari ini.

“Iyaa.. pemberkasan tersebut untuk bacaleg dapil 1, 2, dan 3 sudah selesai 100% dan keterwakilan perempuan 30% Alhamdulillah sudah terpenuhi yang terpenting saat ini Saya sampaikan bahwasanya DPD II partai PAN Bengkulu Selatan sesuai dengan instruksi DPP Nasional susunan caleg TPS ini berdasarkan abjad,” kata Siptin Gunawan.

Berbicara target DPD II PAN Bengkulu Selatan di pemilu 2024 nanti, Siptin Gunawan menegaskan DPD PAN Bengkulu Selatan menargetkan 7 kursi di legislatif.

“Dengan persiapan yang sudah dilakukan, DPD II partai PAN Bengkulu Selatan yakin dan optimis bisa menjadi pemenang dalam pemilu 2024 mendatang dan menargetkan 7 kursi di legislatif,” tutupnya.*

Reporter : Sony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.