DPRD Bolmut Pertanyakan Pengangkatan PNS Daerah

0
186
Saiful Ambarak
Saiful Ambarak
Saiful Ambarak

TOTABUANEWS, BOLMUT – Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rayat Daerah Indonesia (Adkasi) yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta Minggu, (11/10/2015), menjadi ajang penyampaian aspirasi perwakilan rakyat daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Sekretaris Kordinator Adkasi Wilayah Sulawesi Utara, Saiful Ambarak, SPdi yang juga anggota DPRD Bolmut, dalam kesempatan tersebut secara tegas meminta pemerintah pusat untuk segerah menerbitkan pengganti Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2017 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Sebab, keterlambatan revisi Peraturan Pemerintah tersebut dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah jelas sudah diatur dalam UU No. 23 tahun 2014, yurisprudensinya ada pada PP No. 41 tahun 2017 tentang organisasi perangkat daerah. dengan melihat adanya revisi beberapa kementrian saat ini, tentunya PP No. 41 sudah tidak relevan lagi, sehingga kami minta pemerintah pusat segerah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti PP No. 41 tahun 2007. Mengingat ada beberapa Ranperda yang saat ini tengah dibahas terpaksa harus tertunda diakibatkan belum adanya peraturan pengganti PP No. 41,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri yudi mengatakan akan segerah menindaklanjuti segala masukan serta rekomendasi yang ada, terutama soal pengangkatan dan penerimaan CPNS. Saat ini kata MenPAN pihaknya tengah menggodok regulasi terkait pengangkatan CPNS dan tentunya dalam rumusan regulasi tersebut tidak akan mengabaikan saran, masukan serta rekomendasi forum Rapimnas Adkasi

“Presentasinya 30 persen diprioritaskan untuk putra-putri daerah dan 70 persen kempetisi murni pendaftar. Pemerintah akan memrioritaskan pengangkatan CPNS dari putra daerah dengan nilai terbaik. Namun jika tidak bisa, maka penerimaan kemungkinan dengan penempatan CPNS dari daerah lain. Misalnya dalam seleksi di suatu daerah, pesertanya memperoleh nilai tinggi-tinggi. Kemudian, karena kuota penerimaan terbatas, beberapa pelamar bernilai baik tidak bisa diterima sebagai PNS, maka kemungkinan akan ditempatkan di daerah lain sehingga dengan begitu kualitas PNS diseluruh daerah akan baik,” terang Crisnandi.

Terkait pengangkatan Tenaga Honorer K2, MenPAN RB berjanji pengangkatannya akan dilaksanakan awal 2016 sampai dengan 2019 mendatang dan pengangkatannya akan dilaksanakan secara bertahap.

 

DICKY MAMONTO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.