Ini Penjelasan Pemerintah Soal Kerusakan Bangsal Ikan di Pinogaluman

0
77
Viktor Nanlessy

TOTABUANEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menjelaskan kerusakan bangsal pengelolaan ikan yang terletak di Desa Tombulang Pantai, Kecamatan pinogaluman bukan lagi menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten.

Hal tersebut di katakan langsung, Kepala Dinas DKP Bolmut, Viktor Nanlessy kepada TOTABUANEWS, Selasa (19/9/2017).

“Aset tersebut telah diserahkan kepada pemerintah desa setempat, sehingga segala konsekuensi terhadap perawatan bangunan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah desa setempat,”ujar viktor

Dijelaskanya, bangunan tersebut merupakan realisasi atas bantuan Pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013.

“setelah selesai pembangunan, Pemkab telah menyerahkan sepenuhnya asset tersebut kepada Pemerintah Desa  lewat berita acara yang ditandatangani pihak Pemkab dan Pemerintah Desa setempat”, jelasa Viktor.

Peliput : Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.