Pemkab Bolmut Gelar FGD Penyusunan KLHS Revisi RPJMD 2018 – 2023

0
32

TNews, BOLMUT — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)  terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten  Bolmut tahun 2018-2023. Senin (07/06/2021) bertempat di Aula Pohohimbunga Kantor Bapelitbang Bolmut. Kegiatan ini dibuka Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR.Drs.Hi.Asripan Nani, M.Si, dan dihadiri Tim Ahli DR. Fitryane Lihawa, M.Si, Ahmad Zainuri, S.Pd, MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut, Irma Ginoga S.Pd,  M,Si, yang mewakili TP PKK dan DWP Bolmut, serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmut.Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, dalam sambutanya  yang dibacakan oleh Sekda Bolmut DR. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, menyapaikan bahwa penyusunan dokumen KLHS perubahan RPJMD ini merupakan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perncanaan pembangunan nasional serta diamatkan puka dalam pasal 260 ayat (1) undang undang nomor 23 tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 15 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyusun KLHS.

Selain itu, peraturan menteri dalam negeri RI nomor 7 tahun 2081 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strantegis dalam penyusunan rencana pembanguan jangka menegah daerah menjelaskan dan mengamatkan salah satu tahapanya adalah pelaksanaan konsultasi publik dan/atau forum Grup diskusi. “Sehubungan dengan hal dimaksud, pelaksanaan forum grup diskusi penyusunan KLHS perubahan RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018 2023 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arah kebibakan, dan program pembagunan berwawasan lingkungan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,”kata Bupati Bolmut, dalam sambutanya yang di bacakan Sekda Bolmut.

Untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Bolmut, tersebut lanjut Sekda Bolmut, maka dijabarkan kedalam tujuaan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuaan dan sasaran. Hingga akhirnya akan dimplementasikan melalui ptogram dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur dan berwawasan lingkungan. “Dalam rangka manajemen setiap program kegiatan diperlukan strategis dengan menyusun cara, langkah, atau tahapan untuk mencapai tujuaan. Sebagai upaya untuk mencapai tujuaan dan sasaran pemerintah daerah, strategis akan dijabarkan dalam arah kebijakan dalam arah kebijakan yang merupakan program prioritas dalam pencapaian pembanguan daerah,”ujarnya.Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategis akan mengiplementasikab bagimana sasran pembangunann akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan. “Untuk itu saya meninta perhatian kita bersama untuk hal-hal sebagai berikut:

  • Indkator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusunana RPJMD dan tim ahli pendamping berupa matriks cascading atau penjabaraan dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran indikator tujuaan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusuan dokumen kajian lingkungan hidup strategis.
  • Memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perncanaan terhadap pembanguana berkelanjuatan dan berwawasan lingkungan agar terbangun sinergitas.,”kata Bupati Bolmut.

Ditambahkanya terkait dengan penyusunan KLHS perubahan RPJMD kabupaten bolmut, 2018 2023, agar kolompok kerja (Pokja) dan hadirin yang hadir pada FGD ini terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perncanaannya, sehingga dokumen KLHS RPJMD yang disususn benar benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur. “Kepada tim ahli, saya berharap untuk membantu semaksimal mungkin pada penyusuan dokumen KLHS perubahan RPJMD tahun 2018-2023 kabupaten Bolmut agar dapat dipertanggung jawabkan,”harap Bupati Bolmut.

 

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.