Wabup Bolmut Ikuti Rakor Bersama BPK RI Perwakilan Sulut

0
70

TNews, BOLMUT – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Amin Lasena M.AP,  mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) melalui via zoom meeting, Jumat (19/6/ 2020).

Rakor ini di ikuti Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Inspektur Daerah Dra. Moilom Pontoh, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, SE, MM,Ak, CA, CFrA, CSFA dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, SE, MM,Ak, CA, mengatakan  rapat ini menyangkut tindaklanjuti rekomendasi BPK yang harus dipenuhi Pemda.

Hal itu terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2019 yang sudah diserahkan 11 Mei 2020.

“Jadi BPK mereview lagi sejauh mana rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti, karena batasnya 60 hari setelah LHP diserahkan,” ujarnya

Menurut Kepala BPK Perwakilan Sulut, memang saat ini belum semua rekomendasi bisa ditindaklanjuti namun minimal progresnya kelihatan.

“Baiknya 75 persen sudah ditindaklanjuti, kalau bisa diselesaikan,” ungkapnya

Sementara itu Wabup Bolmut Drs.Hi Amin Lasena M.AP, mengatakan agar semua OPD di Kabupaten Bolmut, agar segera menyelesaikan dan melengkapi tindak lanjut yang menjadi temuan BPK dan makin tertib dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya berharap seluruh OPD, segera menyelesaikan dan melengkapi apa yang menjadi tindak lanjut laporan pemeriksaan BPK,”ujar Wabup Bolmut.

Ditambahkan Wabup Bolmut, dirinya berharap agar semua OPD mengedepankan prinsip kehati- hatian dan tetap menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pertanggung jawaban kepada masyaarakat atas raihan Opini WTP dari BPK. “Untuk itu sekali lagi saya meminta Kepala OPD, untuk segerah menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK “tandas Wabup Bolmut.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.