Karim: CPNS Boleh Gunakan KTP Lama

0
300

ktppTOTABUANEWS.COM, Boroko – Para pencari kerja (Pencaker) yang bakal berkompetisi dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), patut bergembira. Betapa tidak, siapapun pencari kerja (pencaker) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) Elektronik, masih diperbolehkan menggunakan KTP lama untuk kelengkapan berkas tes CPNS.

Hal tersebut dikatakan Pemerintah Kabupaten Bolmut melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmut.

“Untuk CPNS tahun ini, jika belum memiliki e-KTP, masih bisa dengan KTP lamanya,” ungkap Kadiscapilduk Bolmut Karim Lauma saat dikonfirmasi Media Totabuan, Kamis (15/08/2013).

Ditambahkannya, hal ini demi memudahkan proses pemasukan berkas bagi para pencaker yang ingin mengadu nasib dalam kompetisi CPNS.

“Sampai saat ini kami masih mengacu pada instuksi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Dan sampai saat ini Kemendagri belum menyebutkan apakah perekrutan e-KTP ‘haram’ bagi pengguna KTP lama,” tambahnya.

Disisi lain, pemerhati sosial Bolmut, Gandi Goma berpendapat bahwa, bisa saja dalam perekrutan CPNS tahun ini, hanya berlaku bagi pengguna e-KTP. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Gamawan Fauzi, pernah mengatakan bahwa masa berlaku KTP lama hanya sampai oktober tahun ini.

“Kami minta ada solusi yang terbaik menyangkut permasalahan ini. Sebab, jika perekrutan CPNS melewati bulan oktober, pasti KTP lama tidak berlaku lagi,” pungkas Goma. (eky/win)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.