TNews, KOTAMOBAGU – Aktivitas para pedagang beras di Kotamobagu yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan, mendapat sorotan dari pemerintah kota melalui kepala Dinas Perhubungan Usmar Mamonto, karena dinilai sudah mengganggu arus lalulintas.
Namun di satu sisi, Ketua Organda Kota Kotamobagu Ferry Dotulong menilai ada yang keliru dalam pernyataan kepala Dishub Usmar Mamonto, pada pemberitaan sebelumnya.
“Pernyataan pak kadis soal pedagang harus bekerjasama dengan pemilik toko agar pedagang bisa berjualan di halaman toko, itu merupakan pernyataan keliru. Dan kami rasa solusi itu salah, sebab sudah melanggar aturan,” tegas Dotulong.
BACA JUGA : Pedagang Beras Gunakan Badan Jalan, Dishub Kotamobagu Terkesan Tutup Mata
Harusnya kata Dotulong, sebagai seorang pejabat dan bagian dari pemerintah kota, Kepala Dinas harus cerdas memberi solusi, bukan lebih memperkeruh situasi.
“Pemerintah kota kan sudah menyediakan tempat jualan di pasar. Bahkan masih banyak tempat yang kosong di dalam pasar. Nah, itu bisa digunakan sebagai tempat berjualan. Bukan diarahkan oleh kadis ke halaman toko, yang nantinya juga bisa mengganggu pengunjung toko dan pejalan kaki,” tegasnya lagi.
Begitu juga dengan para pedagang, harusnya mereka sadar diri dan mengikuti aturan pemerintah. “Tidak ada yang melarang untuk berjualan, tapi harus tahu tempat, sudah ada tempat yang disediakan oleh pemerintah,” kata Dotulong.
Meski demikian, Dotulong juga meminta kepada instansi terkait lainnya seperti Satpolpp dan Dinas Perdagangan agar tetap melakukan penertiban kepada para pedagang. “Memang perlu ada tindakan tegas dari pemerintah kepada para pedagang yang kumabal,” tandasnya. (Kon/TNews)