Beranda blog Halaman 1080

Diduga BLT Dana Desa Dipotong, Penggiat Anti Korupsi Angkat Bicara

0

TNews, OKI – Kepala Desa Pangkalan Damai Kecamatan Air Sugihan Kab. Ogan Komering Ilir di duga Melakukan pemotongan Dana BLT Sebesar Rp.100,000 Dari penerima manfaat BLT, Dan  Sebanyak 87 KK yang di potong, Berdasarkan penelusuran awak media pemotongan Dana BLT Dana Desa tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Pencarian bulan April sampai  Juni, dan bulan Juli  sampi September  2022, Dalam setiap pencairan warga Semustinya mendapatkan Rp.900,000 karena dipotong sebesar Rp.100.000 Sehingga Warga menerima hanya Rp.800,0000, Pemotongan BLT tersebut digunakan Untuk Membangun PAUD (31/7/2023).

Menurut keterangan dari PA yang enggan disebutkan namanya, salah satu kelompok penerima manfaat (KPM) BLT DD desa Pangkalan Damai, mereka dikumpulkan pada bulan Juni dan September tahun 2022 lalu,  di Balai Desa Pangkalan Damai, serta masyarakat lainnya penerima BLT DD di balai Desa tersebut untuk  menerima BLT DD sebesar 900 ribu, tetapi saat serah Terima PA hanya menerima 800 ribu, karena dipotong untuk sumbangan pembangunan.

“Kami dikumpulan bersama Warga lain yang menerima BLT pada bulan juni dan September 2022 tahun lalu, untuk pencairan BLT DD, namun Dana tersebut di potong oleh kades sebesar Rp.100.000, jadi kami hanya menerima Rp 800.000, Semustinya Kami menerima Rp.900.000″

Hal senada yang disampaikan oleh DN salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan Dirinya pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 dan warga lainnya penerima BLT DD diminta datang ke Balai Desa oleh Oknum Kades dan di mintai tanda tangan surat pernyataan diatas matrai bahwa kami menyumbang 100 ribu dengan sukarela ,” Sumbangan kok menyebut nominal, ditentukan besarnya, dari masyarakat miskin seperti kami, kami gak ikhlas tapi takut dengan pak kades, katanya kalau kami tidak mau tanda tangan nanti pak kades dipenjara” Kata DN kepada awak media.

Kepala Desa Pangkalan Damai, Sujatmiko  , saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (minggu,30 Juli ) membantah adanya pungli BLT tersebut, menurutnya itu bukan pungli namun sukarela Dari masyarakat Untuk bangun Sekolah PAUD di Desanya ungkap Miko, Selain itu dirinya membantah kau uang tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi.

“Saya satu rupiah pun tidak tau Duit itu, dan tidak pernah meminta, yang ada mereka suka rela membantu bunda PAUD untuk penambahan lokal, karena ruangan sudah overload,dan saya tidak pernah tahu jumlah duit, bahkan yang kerja ngambil duit juga dengan Bunda PAUD” Kata Jatmiko.

Sementara itu Pegiat Anti korupsi Sumatra Selatan, Efendi Angkat Bicara kepada awak media  Fendi mengatakan, atas kejadian ini dirinya turut prihatin pada warga dan menyayangkan atas perbuatan kepala Desa tersebut, apapun alasannya penonton BLT tersebut tidak dibenarkan.

“Saya sangat prihatin atas perilaku kades tersebut karena tidakla benar, masih ada oknum Kepala Desa yang memotong BLT, Apapun alasanya tidak boleh, tidak dibenarkan memotong BLT, perbuatan tersebut bisa di pidana Apalagi itu BLT Dana Desa berarti perlu di pertanyakan anggaran kegiatan Dana Desa nya juga, karena BLT DD yang sebenarnya untuk Masyarakat Miskin dipotong apalagi kegiatan lain yang bersumber dari Dana Desa, patut Diduga terjadi penyimpangan juga” Ungkapnya

Dalam waktu dekat dirinya akan  membuat laporan aduan ke polres OKI, dan menyerahkan bukti pendukung, berupa rekaman dan tanda tangan masyarakat, kepada pihak polres Ogan komering ilir agar segera mengusut tuntas dugaan Korupsi BLT tersebut. Tutup Fendi.

Reporter : Ekho

Tim PKM Kolaborasi Menggelar Workshop Pengembangan Usaha Kuliner Berbasis Ekonomi Kreatif dan Digital Marketing

0
Gambar : Kegiatan Workshop pengembangan usaha kuliner berbasis ekonomi kreatif dan Digital Marketing oleh tim PKM kolaborasi dosen dan mahasiswa di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.

TNews, GORONTALO – Tim PKM Kolaborasi dosen dan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo menggelar Workshop pengembangan usaha kuliner berbasis ekonomi kreatif dan Digital Marketing selama 3 hari pada tanggal 29 s.d 31 Juli bertempat di Aula Kantor Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.

Workshop tersebut dihadiri oleh sekitar 30 peserta pelaku UMKM yang ada di Desa Yosonegoro dan para peserta menerima materi-materi terkait dengan ekonomi kreatif dan Digital Marketing.

Materi pada Workshop tersebut disampaikan oleh tim pelaksana PKM Jafar Lantowa, S.Pd.,M.A., Valentina Monoarfa, S.E.,M.M  dan Rofik Harun, S.Kom.,M.Kom.

Materi yang dibahas dalam Workshop ini berkaitan dengan proses sertifikasi halal untuk pelaku UMKM dan proses Digital Marketing.

Ketua Tim PKM Kolaborasi Jafar Lantowa S.Pd M.A mengatakan Workshop ini dilaksanakan karena berangkat dari permasalahan yang terjadi khususnya oleh pelaku UMKM kuliner yakni sedikitnya pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengembangkan usaha kuliner ke konsep ekonomi kreatif.

“Sehingga bagi kami hal ini sangatlah penting untuk dibahas bersama masyarakat sebab permasalahan tersebut berdampak pada pengemasan dan pemasaran yang bersifat konvensional. Oleh karena itu, diperlukan wadah dalam mengembangkan usaha kuliner masyarakat UMKM ini berbasis ekonomi kreatif, melalui kegiatan Workshop,” kata Jafar.

Workshop ini disambut dengan antusias peserta yang melontarkan banyak pertanyaan terkait dengan pengembangan usaha kuliner berbasis ekonomi kreatif dan Digital Marketing.

“Para peserta berharap agar nantinya kegiatan Workshop seperti ini dapat dilanjutkan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan pengembangan usaha kuliner berbasis ekonomi kreatif dan Digital Marketing,” pungkasnya.

Para narasumber pada Workshop ini juga menjelaskan terkait proses penerbitan sertifikat halal dimana materi tersebut disampaikan langsung oleh Bapak Andriono Tobuhu dari Kanwil Kemenag Gorontalo dan dilanjutkan dengan pendampingan proses penerbitan sertifikat halal yang diawali dengan pendataan produk UMKM di Desa Yosonegoro.*

Reporter : Alwi Kakoe

Wali Kota Tatong Bara Beri Kuliah Umum di Kampus IPDN Sulut

0
Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara memberikan Kuliah Umum di hadapan ratusan Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Tampusu – Sulawesi Utara, Rabu (2/8).

ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara memberikan Kuliah Umum di hadapan ratusan Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Tampusu – Sulawesi Utara, Rabu (2/8).

Wali Kota pada kesempatan tersebut memberikan Kuliah Umum dengan materi Daya Saing Pembangunan Kotamobagu, yang menggambarkan tentang kondisi ekonomi makro Kotamobagu, capaian dan peluang yang dimiliki, termasuk berbagai perencanaan pembangunan jangka panjang yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Wali Kota juga menyampaikan kunci keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pelaksanaan pemerintahan, yang menghasilkan total 205 penghargaan selama kurun waktu 10 tahun kepemimpinan, mulai dari penetapan visi misi, program kegiatan tepat sasaran dan tepat guna, harmonisasi hubungan baik dengan Forkopimda, instansi vertikal di daerah dan instansi pusat, maupun penguatan manajemen monitoring dan evaluasi.

Kegiatan Kuliah Umum tersebut juga dihadiri langsung Direktur IPDN Sulawesi Utara, Dr. Drs. Arnold Poli., S.H., M.A.P., Kepala Bagian Administrasi Umum, Arjuna Sulistiyono, S.IP., M.Si., Koordinator Akademik dan Kerjasama, Renny Taniowas, S.Sos., M.Si., serta ratusan Praja Muda IPDN Kampus Tampusu – Sulawesi Utara Angkatan XXXIII. (*)

Dihadiri Asisten 1 Pemkot Kotamobagu, DP3A Gelar Rapat Evaluasi Tim Pokja PUG

0
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rapat Evaluasi tim kelompok kerja pengarusutamaan gender (Tim Pokja PUG) pada Selasa (1/8/2023) di Aula Kantor Dinas setempat.

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rapat Evaluasi tim kelompok kerja pengarusutamaan gender (Tim Pokja PUG) pada Selasa (1/8/2023) di Aula Kantor Dinas setempat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan SE, serta turut dihadiri para peserta dari sejumlah OPD terkait serta para camat, lurah dan sangadi (kepala desa) se Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Nasli Paputungan menyampaikan, bahwa Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan suatu proses yang harus dilaksanakan para perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai wujud adanya komitmen para pengambil keputusan.

“Untuk itu, lewat kegiatan ini, Tim Pokja PUG diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait rencana aksi daerah tentang pengarusutamaan gender serta memiliki pengetahuan tentang PPRG sekaligus memahami peran masing-masing OPD sebagai penggerak pengarusutamaan gender dan sebagai tim pokja,” ujarnya.

Lanjut, adapun tujuan pelaksanaan rapat evaluasi tersebut, guna menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD dalam percepatan pelaksanaan PUG daerah.

“Oleh karena itu dimintakan kepada seluruh peserta agar mengikuti rapat ini dengan seksama karena berkaitan dengan tugas kita dalam tim pokja  masing-masing OPD,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan ada 4 hal yang harus dilakukan terkait rencana aksi daerah tentang pengarusutamaan gender, yakni meningkatkan komitmen masing-masing OPD dalam pelaksanaan perannya untuk percepatan PUG daerah; Peta dan hasil evaluasi peran strategis masing-masing OPD dalam percepatan PUG melalui PPRG.

“Disamping itu juga diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender lewat sejumlah metode, agar menjadi salah satu solusi dalam meminimalisir kesenjangan gender di dalam masyarakat sehingga dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan di Kota Kotamobagu,” tandasnya.(*)

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 serta Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap KUA PPAS APBD 2024

0
Gambar ; DPRD Sulut gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 serta Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap KUA PPAS APBD 2024. (18/7/2023).

TNews, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selasa(18/7/2023) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut 2022 serta Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Pada giat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Dr Fransiacus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay dan James Arthur Kojongian tersebut diawali dengan mendengarkan laporan badan anggaran yang dibacakan oleh Anggita Banggar Vonny Paat dimana DPRD Sulut melalui Banggar menyetujui pemanfaatan Anggaran Pendapatan Pemerintah Sulut tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.896.225.159.217. dengan PAD sebesar Rp. 1.478.527.205.089. dengan pendapatan transfer sebesar Rp. 2.365.164.842.128. dengan total belanja daerah sebesar Rp. 4.167.727.278.694.

Dalam laporannya juga Badan Anggaran DPRD Sulut memberikan catatan agar dalam pelaksanaan program lebih berfokus pada penekanan angka kemiskinan dan pengangguran. Juga dalam pelaksanaan program dan kegiatan terutama di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, Kehutanan, pertanian dapat terjadi keseimbangan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Juga diharapkan pemerintah provinsi dapat memperhatikan pemanfaatan dana bos dapat dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas upaya DPRD yang terus membangun sinergitas dengan pemerintah sehingga terbangun kerja sama dalam membangun Provinsi Sulawesi Utara yang hebat, maju, dan sejahtera dimana berbagai program yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.

“Saya yakin seluruh data telah dianalisis dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” kata gubernur.

Juga disampaikan gubernur, pelaksanaan pilkada merupakan satu dari delapan arah kebijakan yang merujuk pada RKP 2024, dimana pemanfaatan atau realisasi anggaran APBD Sulut 2022 sudah dilaksanakan dengan baik. Sehingga penetapan ranperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sekaligus penjelasan terhadap KUA PPAS tahun 2024 menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam menjadikan Sulut semakin hebat berdikari dalam kemajuan bersama menjadikan masyarakat sejahtera.

Setelah mengikuti dengan seksama atas penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan dan pendapat fraksi-fraksi serta hasil pembicaraan badan anggaran bersama Tim TAPD Pemprov Sulut, juga penyampaian Gubernur Sulawesi Utara terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan penjelasan atas KUA PPAS tahun anggaran 2024 disimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, beserta dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pada paripurna kali ini juga dibacakan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga terkait usulan pengganti antar waktu yang disampaikan oleh Partai Nasdem terhadap anggotanya Mohamad Wongso Anggota Komisi IV yang dianggap melanggar ketentuan internal partai akibat pindah partai dengan mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 mendatang, lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pada paripurna tersebut juga terjadi interupsi oleh anggota DPRD Melky Jakhin Pangemana SIP, MAP, Msi yang menyorot kebijakan terkait rencana pembentukan badan baru di Provinsi Sulawesi Utara terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang perlu mendapatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengedepankan aturan dan mekanisme yang mengacu pada kondisi dan situasi daerah.*

Reporter : Shera Umboh

Perkuat Komunikasi Antar Pemangku Kepentingan untuk Peningkatan Kepatuhan Badan Usaha

0
Gambar : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor dan Kajari Biak saat menghadiri kegiatan Forum Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

TNews, BIAK – BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor mengadakan kegiatan Forum Koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menciptakan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam sambutannya, Indra Bayu selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor menyampaikan bahwa forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tingkat Kabupaten Biak Numfor dan Supiori ini sangat penting untuk meningkatkan penegakan hukum, dan meningkatkan kepatuhan kepada peserta JKN khususnya pemberi kerja di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

“Kegiatan forum koordinasi sangat penting untuk dilaksanakan, dan diharapkan dengan adanya forum kepentingan ini kita bersama-sama dapat menemukan solusi terhadap permasalahan-permasalahan dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan JKN,” ucap Bayu.

Dengan adanya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan ini juga untuk meningkatkan pemahaman yang sama dalam mendukung Program JKN, yakni dalam rangka perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan. Kegiatan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini diadakan secara rutin sebagai evaluasi atas kegiatan penegakan kepatuhan Program JKN yang telah dilaksanakan secara bersama.

Bayu mengungkapkan bahwa sampai dengan Juli 2023 jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Biak Numfor sudah mencapai sebanyak 144.158 jiwa dari 147.912 atau 97,46% jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor dan untuk Kabupaten Supiori sudah mencapai sebanyak 25.229 jiwa dari 25.848 atau 97,61% jumlah penduduk Kabupaten Supiori. Sementara untuk badan usaha sebanyak 249 badan usaha telah diperiksa kepatuhannya dalam menjalankan regulasi terkait Program JKN dan telah patuh menjalankan kewajibannya.

“Kami ucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kerja sama yang terjalin guna meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan kepatuhan kepesertaan JKN bagi pemberi kerja,” tambah Bayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Dr. Evi Paulin Numberi, S.H., M.H. yang juga merupakan Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan menyampaikan bahwa kegiatan forum koordinasi ini dilaksanakan untuk mendukung program JKN. Menurutnya salah satu upaya yang dapat dilakukan bersama yaitu dengan menegakan kepatuhan peserta JKN.

“Selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan supaya dapat mencapai pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN, penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta melakukan sosialisasi terkait Program JKN ke badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Biak dan Supiori. Dukungan regulasi atau kebijakan dari pemangku kepentingan dalam mendukung penegakan kepatuhan program JKN,” ucap Evi.

Dalam forum ini, BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor bersama dengan pemangku kepentingan akan menindaklanjuti dari pertemuan ini diantaranya akan melaksanakan pengawasan bersama terhadap badan usaha yang belum patuh melakukan pembayaran iuran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berkomitmen menyerahkan data sebagai pembanding potensi badan usaha yang belum terdaftar.

Anggota Forkor lainnya akan meningkatkan Monitoring, evaluasi pengawasan dan pemeriksaan dengan monitoring melalui aplikasi Optimalisasi Sistem Pengawasan Kepatuhan (OSPEK).

Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Kabupaten Biak Numfor dan Supiori Tahun 2023 tersebut dihadiri oleh jajaran dinas terkait yang terletak di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala DPMPTSP, Kepala (Disnaker), Kasi Datun Kejaksaan Negeri.

Selain itu juga dari BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor yang dihadiri oleh Kepala Cabang, Kepala Kabupaten Supiori, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan.*

Reporter : Viona

Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Sambut HUT RI ke-78

0
Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu terus matangkan persiapan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu terus matangkan persiapan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

Dalam kegiatan ini rencananya Pemkot akan melakukan Launching yang rencananya akan dilaksanakan pada, Kamis (3/8/2023) pekan ini.

“Dalam launching tersebut akan mengundang seluruh forkopimda, instansi vertikal, perbankan, ASN, sangadi dan Lurah,” ucap Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta.

Lanjut, ia berharap HUT Proklamasi ini akan berjalan dengan baik dan sukses serta meminta peran dari desa dan kelurahan untuk memeriahkan kegiatan.

“Kegiatan ini berjalan dengan lancar, sukses dan tentu bagaimana kita menyemarakan HUT proklamasi ini sampai di jajaran desa dan kelurahan di mana rangkaian kegiatan akan dipusatkan di setiap kecamatan,” terangya.

“Kami juga meminta seluruh ASN Pemkot untuk hadir dalam acara ini,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia, Aljufri Ngandu mengatakan nantinya akan dilaksanakan sejumlah lomba di antaranya, Dana-Dana, Kotamobagu Idola, gamus dan salamat serta sepakbola wanita,” ucap Ngandu.

Harapanya, semua panitia dan seluruh masyarakat dapat terlibat aktif menyukseskan HUT RI ke-78 ini.

“Kenapa dilaksanakan di setiap kecamatan agar keramaian serta gema dari HUT RI ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.(*)

Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jalan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Bandar Pulau

0

TNews, ASAHAN – Hari ini, jalan yang menghubungkan Desa Bandar Pulau Pekan menuju Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau dimulai pengerjaan hotmix nya. Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si berkesempatan meletakkan langsung batu pertama pembangunan jalan tersebut, Selasa (01/08/2023).

Jalan ini direncanakan selesai pada 31 Desember 2023. Ini disampaikan PPK Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Yakub Sitepu saat mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta rombongan melihat lokasi pembangunan jalan tersebut.

Yakub juga mengatakan, dalam pengerjaan nantinya, pihaknya akan memberikan kualitas yang terbaik sesuai dengan harapan Bupati dan Masyarakat Kabupaten Asahan. “Apabila kualitasnya baik, keberadaan jalan ini akan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dan manfaatnya dapat dirasakan sampai anak cucu kita nantinya. Untuk itu kami meminta pihak terkait dan masyarakat sekitar dapat membantu suksesnya pembangunan jalan tersebut”, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang telah membangun jalan tersebut, melalui Intruksi Presiden (Inpres). “Kita sama-sama berharap, dengan dibangunnya jalan ini, dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Asahan khususnya di Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya”, ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap, kepada masyarakat Kabupaten Asahan terkhusus masyarakat Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya, untuk dapat menjaga kondisi jalan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku dan jangan menggunakan jalan tersebut dengan muatan yang lebih dari ketentuan. “Jaga jalan ini dengan baik, dan setelah jalan ini selesai, jangan gunakan jalan melebihi tonase yang telah ditentukan”, tandasnya.

Reporter : Hadi Darmawan

Bupati Asahan Terima Mahasiswa KKN Dari UNIVA Medan

0

TNews, ASAHAN – Bupati Asahan terima Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (01/08/2023).

Rektor Universitas Al Washliyah Medan Prof. Dr. H. M. Jamil MA dalam sambutannya mengatakan Universitas Washliyah Medan (UNIVA) terdiri dari 6 Fakultas, dengan 16 Prodi. Selanjutnya kegiatan ini merupakan salah satu pengaplikasian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaknk Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian masyarakat. Untuk itu, kami menyerahkan 400 Mahasiswa yang akan melaksanakan KKN kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat selama 1 bulan. “Saya berpesan kepada adik adik Mahasiswa untuk dapat menjaga nama baik Kampus Universitas-washliyah (UNIVA) Medan
Di Kabupaten Asahan dan jaga nama baik Kabupaten Asahan. Saya juga berharap mahasiswa dapat menjaga akhlak dalam bersosialisasi baik kepada pemerintahan Kecamatan dan Desa serta terkhusus kepada masyarakat sekitar wilayah KKN”, pungkasnya.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs. Muhili Lubis mengatakan dalam rangka mensukseskan kegiatan KKN dibutuhkan keselarasan antara mahasiswa dan lingkungan sekitar untuk mewujudkan sumber daya manusia tangguh, Asahan Cerdas, Ekonomi Mandiri dan Asahan religius. “Kami yakin bahwa melalui KKN bukan hanya mahasiswa yang diuntungkan tetapi juga masyarakat Kabupaten Asahan, karena akan mendapatkan ilmu pengetahuan dari para mahasiswa yang datang dengan berbagai disiplin ilmu yang mereka miliki. Untuk itu kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Asahan, mudah-mudahan apa yang menjadi Harapan Kita dapat terwujud dalam satu bulan ke depan”, tutupnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyematan topi oleh Drs.Muhili Lubis kepada para Mahasiswa beserta pemberian plakat kepada Rektor Universitas Washliyah (UNIVA) Medan yang di saksikan oleh beberapa OPD, Camat Kota Kisaran Barat, Camat Buntu Pane, Camat Air Batu, Camat Simpang Empat, Camat Silau Laut, Camat Air Joman dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Hadi Darmawan

Asisten Administrasi Umum Buka Kick Of Meeting Pelaksanaan KLHS RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2023

0
Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis Membuka kick of Meeting Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto :Diskominfo

TNews, ASAHAN – Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis membuka secara resmi kick of meeting pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Aula Hotel Marina Kisaran, Selasa (01/08/2023). Turut Hadir mewakili Kapolres Asahan, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada laporannya, Kabid Tata Lingkungan Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Asahan Zulfikar Ali Harahap, SE menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD. Selanjatnya sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD dan memanfaatkan hasil KLHS RPJPD dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD.

Lebih lanjut Zulfikar melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata cara tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Selanjutnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah dan terakhir Surat arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 550/5112/Bangda tanggal 6 Juli 2022 perihal Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD.

Ditempat yang sama Bupati Asahan yang diwakili Asisten Admistrasi Umum pada pidato tertulisnya mengatakan, Kabupaten Asahan tahun ini akan menyusun Dokumen KLHS RPJPD tahun 2025–2045. KLHS RPJPD 2025-2045 merupakan KLHS pertama untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Asahan.

“KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD. Dalam melaksanakan penyusunan KLHS RPJPD melibatkan OPD terkait, instansi vertikal terkait, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, Filantropi, perwakilan dari Perguruan Tinggi juga dan dibantu Tenaga Ahli pendamping”, ucapnya.

Muhilli menambahkan, agar tahapan penyusunan KLHS RPJPD dapat terlaksana dengan baik sangat dibutuhkan peran, masukan, saran positif dari tim penyusun KLHS RPJPD, sehingga nantinya dapat kita sepakati isu strategis sekaligus rekomendasi  untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025–2045. “Untuk kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan dokumen KLHS RPJPD ini, saya tekankan agar semua perangkat daerah terkait dapat cepat dan segera memberikan dukungan data-data yang diperlukan. Oleh karena itu, saya berharap kepada Tim Kelompok Kerja penyusunan KLHS RPJPD agar segera melaksanakan semua tahapan pelaksanaan KLHS RPJPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kepada narasumber serta Tenaga Ahli pendamping diharapkan untuk dapat  mendampingi Tim Pokja sampai tahapan validasi dan memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam rancangan awal dokumen RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045”, tandasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu Laksana Umanda Sitanggang ST, MT tentang memastikan Pembangunan Berkelanjutan melalui KLHS RPJMD.

Reporter : Hadi Darmawan

BERITA TERBARU