Beranda blog Halaman 1444

Indonesia Masters 2023: Leo/Daniel Juara, Indonesia Dapat 2 Gelar

0
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil sebagai juara Indonesia Masters 2023 (Foto: Bolanet)

TNews, OLAHRAGA – Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil sebagai juara Indonesia Masters 2023. Mereka mengalahkan He Ji Ting/Zhou Hao Dong dengan skor 21-17, 21-16

Dalam pertandingan di Istora, Senayan, Jakarta, Minggu (29/1/2023), Leo/Daniel bertarung ketat pada awal gim, skor imbang 4-4. Setelah itu, Leo/Daniel lalu menambah keinggulan hingga menutup interval pertama dengan skor 11-6.

Leo/Daniel sempat menjauh 13-8. Namun, He/Zhou mampu meraih tiga poin beruntun untuk merapatkan jarak.

Leo/Daniel mulai kerap melakukan kesalahan sendiri yang membuat keunggulan mereka terpangkas 14-13. Namun mereka mampu merebut lima angka beruntun untuk mencapai game point di kedudukan 20-14.

He/Zhou sempat meraih tiga poin untuk menyelamatkan diri. Namun, Leo/Daniel akhirnya mengamankan gim pertama usai Zhou gagal mengembalikan smes Daniel.

Pertandingan gim kedua berjalan sengit di awal. Setelah ketat sampai 7-7, He/Zhou mulai membuka jarak dan unggul 11-8 saat interval.

Usai interval, Leo/Daniel tampil menyerang dan meraih empat poin beruntun untuk berbalik unggul 12-11. Sejak saat itu, Leo/Daniel terus memimpin.

Dua servis flick beruntun dari Daniel memberi pasangan Indonesia keunggulan 18-13. Leo/Daniel meraih match point di kedudukan 20-15. Mereka akhirnya menang 21-16 setelah pengembalian lawan keluar.

Dengan demikian, Indonesia mendapat dua gelar juara di Indonesia Masters 2023. Sebelumnya, Jonatan Christie naik podium tertinggi di nomor tunggal putra.

Sumber: Indosport.com

Polisi Berhasil Tangkap Anggota Geng Motor di Cilegon Banten

0

TNews, CILEGOB – Kawanan dari anggota geng motor yang kerap membuat resah di Wilayah Kota Cilegon. Satu di antaranya diamankan polisi.

Saat di konfirmasi Awak Media, Kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan penangkapan kwanan salah satu geng motor tersebut.

“Polisi dan dibantu bersama masyarakat setempat berhasil mengamankan seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun Warga Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Minggu (29/01/2023) dini hari di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber,” kata Kaplsek.

Kata Kapolsek, bermula Warga sedang melaksanakan ronda di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, tepatnya di depan gang Ponpes Al-Insan melihat tujuh gerombolan motor yang membawa samurai dan celurit.

“Dan geng motor tersebut akan menyerang dan menghadang Masyarakat yang sedang melakukan ronda. Melihat hal tersebut Masyarakat langsung mengejar gerombolan motor tersebut dan berhasil menangkap satu orang yang motornya terjatuh,” kata Suhel.

Saat diamankan Warga terdapat barang bukti 1 bilah celurit dan 1 sarung yang berisikan 4 selin dan batu, serta 1 unit motor Honda Vario. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cibeber.

“Anggota kami akan mencari para pelaku lainnya yang melarikan diri. kami akan mencari pelaku lainnya yang meresahkan Warga,” tungkas Suhel.

Reporter : Saepuin

Bupati Asahan Ikut Meriahkan Dirgahayu Makodim 0208/AS

0

TNews, ASAHAN – Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam memeriahkan Dirgahayu Makodim 0208 Asahan yang ke-67 Tahun 2023 seperti Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama. Bupati Asahan ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan di Makodim 0208 Asahan, Minggu (29/01/2023).

Turut juga hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Asahan, Mewakili Kapolres Asahan, Danyon 126 KC, Danlanal Asahan Tanjung Balai, Dansubdenpom I/1-4 Kisaran, Kepala  KPKNL Asahan, Ketua TP PKK Asahan beserta pengurus, Jajaran Perwira dan Anggota Makodim 0208/AS serta masyarakat.

Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS diawali dengan pelaksanaan gerak jalan santai. Kasdim 0208/AS Mayor Inf Makmur Siahaan melepas peserta gerak jalan, dengan rute perjalanan Start pintu masuk 1 Kantor Makodim 0208 Asahan menuju jalan Cokro – Simpang Sibogat – Simpang Kantor Kejaksaan Asahan – Jalan tusam dan finish di pintu 2 Makodim 0208 Asahan.

Selesai gerak jalan santai, Forkopimda Asahan bersama dengan seluruh tamu dan undangan melaksanakan senam massal di lapangan Makodim 0208/AS.

Dalam sambutan, Dandim 0208/AS Letkol Inf Frengky Susanto, SE mengucapkan terimakasih kepada Bupati Asahan beserta Forkopimda Asahan yang telah berpartisipasi memeriahkan dan mensukseskan  kegiatan pada hari ini.

Selanjutnya Frengky berpesan kepada seluruh prajurit di lingkungan Makodim 0208 /AS untuk menjadikan momentum Dirgahayu Makodim 0208/AS dengan tetap menjaga solidaritas dan menjunjung tinggi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang TNI.

“camkan dalam benak kita masing-masing bahwa kita di lahirkan dari rahim rakyat, kita berjuang untuk rakyat, dan kita ada untuk rakyat”, tegas Frengky.

Lebih lanjut Kodim 0208/AS menginstruksikan agar seluruh jajaran prajurit di lingkungan Makodim 0208/AS, untuk menjadi pelopor dan suri tauladan bagi masyarakat sekitarnya.

Dirinya juga berharap agar Babinsa yang menjadi ujung tombak di tengah masyarakat, dapat meningkatkan peran dan fungsinya untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat di tempat mereka bertugas.

“mari kita tingkatkan semangat, dan bahu membahu bersama rakyat membangun Negara dan Kabupaten Asahan yang kita cintai, sesuai dengan moto kita dalam Dirgahayu Makodim 0208/Asahan ke-67 tahun 2023 “Bersama rakyat TNI kuat, semoga tetap jaya “, pungkas Dandim.

Sementara Bupati Asahan H Surya Bsc mengawali sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan Dirgahayu Makodim 0208/AS ke -67 tahun 2023.

Selanjutnya, Bupati mengajak seluruh peserta kegiatan untuk tetap menjaga erat tali silaturahmi dan kekompakan dalam melaksanakan tugas agar lebih baik kedepannya.

“secara pribadi saya mendoakan agar Bapak Dandim  0208/AS beserta jajaran dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh Negara sebagai pelindung masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan”, ujar Bupati.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah Lucky Draw kepada peserta gerak jalan santai oleh Forkopimda Asahan.

Dalam kesempatan tersebut Forkopimda Asahan juga mengikuti kegiatan bakti sosial, peninjauan pemberian bantuan anak asuh stunting dan pengecekan gula darah gratis serta pasar murah yang dilaksanakan di Makodim 0208 Asahan.

Reporter: Hadi Darmawan

Bupati Erik Hadiri Silaturahmi dan Syukuran Awal Tahun Lembaga Adat Batak Toba Dalihan Natolu

0

TNews, LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., menghadiri Acara Silaturahmi dan Syukuran Awal Tahun (Bona Tahun) 2023 Lembaga Adat Batak Toba Dalihan Natolu (LDN) Kabupaten Labuhanbatu di Gedung Serbaguna HKBP Sei Tawar, Rantau Utara, Minggu (29/1/2023).

Bupati mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 kepada seluruh undangan yang hadir, dan mengatakan semoga Bona tahun ini,  perkumpulan marga toba yang hadir bisa bekerjasama dengan pemkab lab.

“Bisa menyatukan pola pikir, bisa bersama-sama berkolaborasi, mencapai satu tujuan,” jelasnya.

Bupati juga menanggapi laporan pengurus LDN  mengenai Pekuburan Umat Kristen dimana pengurus sudah membentuk tim untuk mensurvey lahan yang bisa digunakan.

“Kalau sudah ada tim pencari lahan pekuburan, mudah mudahan bisa menilai, daerah mana yang bisa dijadikan lahan pekuburan,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Bupati mengajak semua yang hadir untuk sama sama peduli terhadap permasalahan sampah di Rantauprapat dan di Labuhanbatu.

“Mari kita galang, ajak saudara keluarga kita, membuang sampah pada tempatnya, agar kebersihan di Labuhanbatu semakin terjaga,” tutupnya.

Ketua Umum LDN, Drs. BJ Lumbangaol,  mengatakan  bahwa masyarakat marga Toba yang hadir saat ini mendapat sukacita sendiri dengan kehadiran Bupati. Ia juga mengatakan bahwa bersama sama sudah diberi nikmat tuhan untuk melalui tahun 2022.

Ia melaporkan bahwa pada akhir tahun 2022 LDN telah mengadakan rapat untuk membina koperasi dan UMKM di tengah masyarakat toba, mempersiapkan untuk menghadapi tantangan resesi di tahun 2023.

“Semoga masyarakat Toba di Labuhanbatu dapat bekerjasama dan memberikan kontribusi terbaik kepada Labuhanbatu, demi menyukseskan tujuan Bupati yaitu Bolo Labuhanbatu,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengundian dan pemberian doorprize kepada undangan yang hadir.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos., MM.,  Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, S.T., M.Kom., Camat Pangkatan Datar Sirait, SH., Aggota DPRD Labuhanabtu Rifai Tambunan, perwakilan Polres Labuhanabtu, para pengurus LDN Labuhanbatu, dan hadirin undangan lainnya.

Reporter : Sipahutar SH

Asisten l Pemkab Labuhanbatu Hadiri Silaturahmi Akbar DPP Ritonga RBC RI

0

TNews, LABUHANBATU  – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM melalui Asisten l Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan M.Pd menghadiri Silaturahmi Akbar Dewan Pimpinan Pusat Ritonga Bikers Community (RBC) RI, di Sekretariat DPD RBC Labuhanabantu, Jalan By Pass, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Minggu (29/1/2023).

Sarimpunan mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya silaturahmi akbar DPP RBC dan peresmian kantor sekretariat Dewan Pimpinan Daerah RBC Kabupaten Labuhanbatu.

“Atas nama Pemerintah Daerah, Saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya silaturahmi akbar DPP RBC RI dan peresmian kantor sekretariat DPD RBC Kabupaten Labuhanbatu,” Ucapnya.

Sarimpunan juga berharap kepada DPP RBC dan para DPD RBC agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder yang ada di daerah masing masing.

“Saya harapkan kepada seluruh pengurus RBC yang ada untuk bisa bersinergi dengan pemerintah dan para stakeholder dimasing masing daerah,” Tutupnya.Wakil Ketua Umum DPP RBC Khairil Anwar Ritonga menjelaskan kegiatan ini adalah silaturahmi akbar DPP RBC RI kepada para DPD RBC dan juga sekaligus peresmian kantor sekretariat DPD Kabupaten Labuhanbatu.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian sekretariat DPD RBC Labuhanbatu oleh Asisten l Drs Sarimpunan Ritonga M.Pd didampingi oleh para pengurus DPP RBC dan DPD RBC.

Turut hadir Anggota DPRD Labuhanbatu Nurjana Ritonga, DPD RBC Padang Lawas Utara, DPD RBC Labuhanbatu, DPD RBC Labuhanbatu Utara, Para Tokoh Ritonga, Seluruh Kahanggi dan Anak Boru.

Reporter : Sipahutar SH

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Hadiri CFD

0
Bupati Labuhanbatu MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu dan Ketua TP-PKK Hj. Maya Hasmita, Sp.OG. MKM turut hadir dalam kemeriahan car free day (CFD), Minggu,(29/01/2023). FOTO : AIRUL

TNews, ASAHAN –  Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar, S.Pd. MM dan Ketua TP-PKK Hj. Maya Hasmita, Sp.OG. MKM turut hadir dalam kemeriahan car free day (CFD) Minggu ini di Bundaran Simpang 6, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu,(29/01/2023).

Kemeriahan CFD minggu ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dengan Kodim 0209/LB, Persani, PD. Salimah dan PMI serta didukung oleh organisasi lainnya.

Antusias masyarakat mengikuti kegiatan ini sangat baik, berbagai kalangan hadir untuk memeriahkan acara. Mulai dari anak-anak hingga yang lanjut usia.

Kegiatan yang dirangkai dengan senam sehat, doorprize, donor darah,perlombaan dan sarapan gratis serta kegiatan lainnya ini sangat menghibur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan salah program Bupati Labuhanbatu menuju masyarakat sehat serta mewujudkan masyarakat yang berkarakter maju dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan Ketua TP PKK Ny.dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG MKM, Asisten I Setdakab Drs.H.Sarimpunan Ritonga, Kasdim 0209/LB Mayor Inf Hendra Gunawan, Persit Chandra Kirana, Para Pimpinan OPD, Direktur PUDAM, SMK PEMDA, dan peserta senam lainnya.

Reporter : Sipahutar SH

Diduga Korsleting Kabel, Mini Bus Ludes Terbakar

0

TNews, PEKALONGAN –  Diduga akibat korsleting, satu unit mobil minibus Daihatsu zebra  dengan nomor polisi G-9143-VA ludes terbakar di halaman parkir dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan jalan Krakatau no. 3 Kajen, pekalongan  pada minggu (29/1/2023 ) sekitar pukul 07.45 wib.

Kapolres Pekalongan AKBP. Arief fajar .satria, melalui Kapolsek Kajen AKP Edi Sarwono, bahwa mobil tersebut milik Wahyono (64) warga desa Banyurip Alit, kecamatan Pekalongan Selatan  Kota Pekalongan, dimana sekitar pukul 07.00 wib korban datang ke alun – alun Kajen.

“Korban datang ke acara car-free day untuk berjualan pakaian dan sandal, usai menurunkan dagangannya, korban kemudian memarkirkan mobil miliknya di halaman parkir Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan,” tuturnya.

Kapolsek menjelaskan, pada saat parkir, kendaraan korban sempat mogok sebanyak 3 kali sehingga korban penasaran untuk mengecek kondisi kendaraannya dengan menghidupkan stater

“Saat menstarter mobil itulah, tiba – tiba keluar api dari bagian mesin dan langsung menyambar sisa barang dagangan yang masih berada di mobil (pakaian dan sandal) sehingga api langsung membesar,” jelas AKP Edi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju TKP dan berusaha memadamkan  api dengan menggunakan APAR sebelum Damkar sampai ke lokasi.

“Api berhasil dipadamkan setelah satu unit kendaraan pemadam kebakaran Pekalongan datang dengan dibantu piket penjagaan Polres dan anggota TNI,” ungkap Kapolsek Kajen.

Lebih lanjut, AKP Edi mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materiil sekitar 25 juta.

Reporter : Ragil74

Pemkab dan DPRD Buol Hadiri HUT Ke 20 Kabupaten Bone Bolango

0

TNews, BUOL – Sejak terbentuknya Kabupaten Bone Bolango tanggal 27 Januari 2023 dan sekarang ini sudah berusia 20 tahun yang ditandai dengan Upacara Hut Bone Bolango, pada Jumat, 27 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WITA.

Bupati Bone Bolango H. Dr Hamim Pou. S.Kom MH, bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan ini.

Selain itu turut hadir juga Wakil Bupati, Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli. SIK, dandim 1304 Gorontalo,Kajari Bone Bolango serta Sekda Buol Drs. Moh Suprizal Jusuf, MM, Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP, Kadis Porapar, DR. Tonang Malongi, MA, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Buol, Ramli Lampedu, SE.

Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Depan Kantor Bupati Bone Bolango dan dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP, mengucapkan dirgahayu kabupaten Bonebol semoga kedepan lebih Jaya sesuai dengan Tema Bersama bergerak lebih Cepat.

“Dirgahayu Kabupaten Bonebolango, semakin jaya dan maju, dan apa yang menjadi cita-cita untuk pembangunan ke depan semoga cepat terwujud, ” singkat Srikandi Batalipu.

Reporter : Rahim

GURITA CRAZY-DEMO, SUARA & JIWA YANG GULITA (Pura-Pura Demokrasi, Rupa-Rupa Demo & Crazy: Jilid Pamungkas?)

0

OPINI-Main mata tanpa kepala, berani main kotor tanpa nurani. Tidak tahu malu dan terlalu tega, belajar demokrasi dengan praktik tidak lurus hati yang malu-malu untuk membuat ini semakin gila.

Rangkaian Pemilihan Presiden dan Wapres BEM UNG memasuki babak baru yang lebih menyesatkan nalar para cerdik pandai. Tanpa nilai pendidikan, proses sesat ini membawa manusia-manusia muda menuju nyala semangat yang nyaris menjadi abu. Sekiranya terjadi, suara untuk membantah kebatilan sebelumnya telah menjadi barisan aksara yang tersusun di hadapan pembaca, sebelum sangkakala menghentikan kehidupan yang rupa-rupa.

Bukankah kampus wajib mendidik manusia-manusia agar menjadi lebih baik dan tidak tersesat pada belantara tujuan dan ragam mimpi? Bagaimana jika manusia-manusia terus disajikan tindakan yang menabrak rasio? Hampir habis bahana pengeras suara, hampir habis energi berkutat dengan gagal paham yang berulang.

Demokrasi Sesat Akal

Sebagaimana KPL (melalui sekretaris) yang bicara dalam surat kabar pada Selasa yang panas, bahwa “KPL menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan langsung Badan Eksekutif Mahasiswa, sudah sesuai dengan tahapan yang mengacu pada Surat Keputusan Rektor UNG, serta tahapan berjalan sesuai aturan.” Beda ucapan, beda dalam kegiatan. Dari mana dasar ucapan itu wahai KPL yang rutin mengacak? Seakan tidak cukup menyelenggarakan pesta ini dengan aturan yang tidak jelas dan amburadul. KPL yang dibentuk menjadikan ruang belajar kali ini serupa sirkus yang menghantam cita-cita. Panwas pun tidak sadar bahwa momen ini telah membentuk kebuntuan-kebuntuan yang berlapis pada segala putus asa yang pelan-pelan muncul.

Pengaturan yang amat gelap tentang “Pendaftaran dan Pemasukan Berkas Bakal Pasangan Calon” yang diatur dalam Pasal 5 angka/ayat 3, serta perihal “Pendaftaran dan Verifikasi” pada Pasal 8 Peraturan No.008 yang sangat aneh itu, menghasilkan atraksi segar pada Rabu yang sempat gerimis.

Sebelum KPL berhasil menghadang ambisi dengan memutuskan dan menyatakan hasil verifikasi berkas paslon mujur itu lulus. KPL kembali menjadikan berbagai kepala penikmat demokrasi tertunduk malu, sebab menjadi bagian dari proses kurang ajar dan minim akal ini. Panwas yang sukar memahami dengan seluruh, terlebih dahulu memberikan rekomendasi yang tepat, meski poin/angka 3 rekomendasi itu jenaka. (vide: Berita Acara Panitia Pengawas No: 05/PANWAS-PILBEM/KM.08.00/2023 & Berita Acara Nomor: 012/KPL-BEM/UNG/I/2023) Panwas menemukan pasangan calon tunggal itu tidak memenuhi syarat atau terdapat hal yang bertentangan dengan Peraturan No. 008, hingga berujung pada rekomendasi tegas, menyatakan pasangan calon yang sungguh disayangkan tunggal itu tidak lolos verifikasi. Rekomendasi selanjutnya adalah “menjalankan seluruh rekomendasi PANWAS karna (Panwas typo dalam surat resmi) kewajiban KPL berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 1441/UN47/KM.05.03/2022 BAB B. Point 3 huruf h juncto Pasal 9 ayat 6 Peraturan KPL yang menyatakan bahwa “KPL Wajib Menindaklanjuti Rekomendasi PANWAS.” Lantang mengutip rujukan aturan yang memaksa dan membungkus rekomendasinya adalah wujud cara pandang Panwas yang kocak. Apakah kalimat “wajib menindaklanjuti rekomendasi Panwas” sebagaimana aturan yang dikutip, sama arti atau makna dengan “menjalankan seluruh rekomendasi Panwas?” Apakah “wajib menindaklanjuti rekomendasi” sama dengan “menjalankan rekomendasi”, apalagi tegas dengan tambahan kata “seluruh” sehingga menjadi “menjalankan seluruh rekomendasi.” Apakah kata “menindaklanjuti” merupakan sinonim “menjalankan”? Menindaklanjuti adalah mengambil tindakan untuk langkah-langkah selanjutnya bukan menjalankan! Sehingga pemahaman itu adalah kesalahan besar. Selain itu, Pasal 9 angka/ayat 6 Peraturan KPL (Peraturan No.008) yang digunakan oleh Panwas untuk terlihat normatif dan keren pada rekomendasinya juga memaksa geleng kepala dan tepuk jidat serentak. Sebab Pasal 9 angka/ayat 6 yang dimaksud, tentang Masa Pengajuan Sanggahan dan Pemeriksaan Sanggahan. Sedangkan rekomendasi Panwas yang ‘ekheeem’ itu, tentang atau dalam verifikasi yang diatur dalam Pasal 8.

Tidak hanya itu, dalam Peraturan No.008 yang diberikan KPL kepada Senat Mahasiswa FH UNG, adalah aturan yang selanjutnya pantas ‘dibuang’ di tempat sampah belakang Gedung BAKP. Silakan pembaca tercinta menyimak dengan sederhana sebagaimana di bawah ini:
a) Pendaftaran bakal pasangan calon (Selasa, 17 Januari 2023 s/d Jumat, 20 Januari 2023)
b) Verifikasi berkas pendaftaran pasangan calon (Selasa, 17 Januari 2023 s/d 20 Januari 2023)
c) Penetapan hasil verifikasi (Rabu, 25 Januari 2023)
d) Sanggahan kepada Panwas (Kamis, 26 Januari 2023)
e) Pemeriksaan sanggahan (Kamis, 19 Januari 2023)
Bagaimana mungkin ada yang menyanggah sedangkan yang berhak menyanggah, hanya adalah pasangan calon yang lulus verifikasi? Faktanya, cuma ada 1 (satu) paslon yang dianggap lulus dengan cara yang membingungkan. Bagaimana mungkin pemeriksaan sanggahan pada Kamis, 19 Januari 2023 sebagaimana poin/angka e di atas? Mungkin KPL hidup di masa depan, sebab pemeriksaan sanggahan dilaksanakan sebelum ruang sanggahan dibuka pada Kamis, 26 Januari 2023. Bersembunyi dengan alasan klasik bahwa itu typo? Ini peraturan, bukan surat cinta yang salah atau keliru menyebutkan nama kekasih. Kesalahan menyebutkan tanggal jadian, tanggal pernikahan dan tanggal lahir pasangan pun akan memicu perang dingin atau perang terbuka. Sebagai contoh, kalimat “di langit yang luas awan menari dengan bebas”, dengan alasan typo, kalimat itu menjadi “di langit yang luas akan menari dengan bebas.” Dua kalimat berubah arti/makna serta maksud sebab kesalahan pengetikan 1 (satu) huruf, yakni huruf “w” dan huruf “k”. Apalagi ini soal tanggal yang menerangkan waktu dalam suatu aturan, soal tanggal yang menerangkan waktu dalam rangkaian tahapan. Aturan dalam taman kanak-kanak pun mungkin tidak seperti ini.

Abrakadabra Crazy & Demo

Bagaimana tidak mengundang gelak tawa yang ingin berteriak hingga telinga-telinga yang enggan menampilkan kejujuran. Paslon tunggal yang diberikan kesempatan langka itu mestinya tidak lulus verifikasi oleh KPL, sebab sesuai temuan Panwas terdapat hal yang bertentangan atau tidak memenuhi salah satu syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 4 angka/ayat 16 Peraturan KPL No. 008. Aturan yang percuma sebab memang aturan itu sekadar himpunan kalimat-kalimat yang kacau ditambah tidak konsisten digunakan sebagai pedoman dalam praktik.

Deretan ketidakjelasan ini saling bersambut, serupa rantai cara pikir yang patah-patah. Rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh KPL yang ingin membuktikan keberadaannya dengan cara lebih menggelikan.
Pasal 4 “Persyaratan Pasangan Calon”
Persyaratan Pasangan Calon Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM adalah sebagai berikut:
………….
………….
………….
16. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan atau Surat Keterangan Kelakuan Baik dari fakultas yang ditandatangani oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang telah dibubuhi cap.
Jelas pada angka/ayat 16 di atas, boleh/bisa menggunakan surat keterangan kelakuan baik (SKKB) dari fakultas yang ditandatangani oleh Wakil Dekan III sebagai bukti bahwa pasangan calon berkelakuan baik. Namun, beda dalam aturan pada kertas dan yang terjadi di universitas. Pasangan calon itu masing-masing menggunakan SKKB yang ditandatangani oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan SKKB yang ditandatangani oleh Koordinator Umum. Selanjutnya hal itu dicermati dan dinyatakan lulus verifikasi oleh KPL. Entah karena tsunami tekanan atau terbiasa membaca saat gelap buta tanpa sinar lentera.

Klarifikasi Yang Meludahi Nalar

KPL terlampau menggelikan, terlalu rajin KPL mengganggu kepala-kepala. Surat klarifikasi KPL yang ditujukan kepada Panwas adalah surat yang tidak menjelaskan apa-apa selain gambaran bahwa KPL tidak mampu memahami, tidak sanggup membantah temuan Panwas yang benar dengan alasan yang sesuai, benar dan logis. KPL terlalu durhaka terhadap amanah yang pasti bertemu hari hisab. Melalui surat klarifikasi itu, KPL sekadar menulis regulasi serta percaya diri yang aneh dengan kalimat “rekomendasi Panwas TIDAK DITINDAKLANJUTI oleh KPL”, agar kelihatan cemerlang? Tidak sama sekali! Membunyikan regulasi melalui bibir tanpa pikir-pikir.

Seharusnya, KPL menggunakan surat klarifikasi itu sebagai kesempatan untuk menjelaskan mengapa pandangan dan sikap yang lucu itu meluluskan paslon di tahap verifikasi meski ada temuan yang benar-benar tidak memenuhi syarat, tentang SKKB misalnya. Selain itu, klarifikasi bisa digunakan sebagai kesempatan taubat dari logika loncat pagar yang sering dilakukan.

Tuntas, makin tebal kesalahan dan makin panjang kerusakan. Sekali lagi momen ini menelurkan hasil unik yang pelik dijangkau akal. Kertas yang dianggap aturan itu dijadikan tameng untuk bertindak, dan diabaikan serupa sampah. Sepertinya memang. Sirkus makin lama tampil, semakin punah percaya.

Agar berhenti kegilaan ini di dalam kampus, dan menjadikan pemilihan BEM tahun ini tanpa daya saing dan jauh dari praktik menggapai unggul yang cenderung membosankan. KPL wajib dibubarkan, atau sekiranya masih melekat kehormatan, manusia-manusia muda di dalamnya bisa mengundurkan diri dengan tulus. Setidaknya pernah belajar menjadi zalim tapi tidak total. Termasuk Panwas yang plin-plan, abu-abu dan aneh dalam sikap. Meski akan bersembunyi pada diktum ketiga Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor: 393/UN47/KM/2022 Tentang Pelaksana Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2022, yang berbunyi:
“Panitia Pengawas (Panwas) dapat mengambil alih proses pelaksanaan Pilbem secara sepihak jika:
a. KPL terbukti berpihak kepada salah satu pasangan calon;
b. KPL sengaja menghambat proses pelaksanaan Pilbem; dan/atau
c. Terjadi kerusuhan (chaos).”
Pengambilalihan yang berpotensi dilakukan Panwas juga bukan jalan keluar yang tepat. Jika terjadi, maka akan sedikit sulit menahan ragam kepentingan yang tumpah ruah. Bubarkan semua dan ganti seluruh rangkaian democrazy simsalabim ini dengan demokrasi yang baik, dengan tulus yang jujur dan gembira.
Wakil Rektor III, ini tanggung jawab Anda dunia akhirat. Jangan pernah lupa!

Penulis : Senma FH UNG

Bupati FDW Dilantik Sebagai Ketum Panitia Konsultasi Panji Yosua Sinode GMIM

0

TNews, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH Ibadah bersama jemaat GMIM Sion Pontak Wilayah Ranoyapo yang juga dirangkaikan dengan Pelantikan Panitia Konsultasi Panji Yosua Sinode GMIM Minggu, 29 Januari 2023

Ibadah tersebut dipimpin oleh Khadim Pdt. Richard J. Mengko, M.Th selaku Wakil Ketua Bid Pembinaan & Pengembalaan Sinode GMIM.  Dalam ibadah bersama dan Pelantikan Panitia tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Pelayanan Pria / Kaum Bapa Sinode GMIM Bpk. Ir. Maurits Mantiri, MM yang juga selaku Walikota Bitung.

Dalam Sambutannya Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa untuk kegiatan Konsultasi Panji Yosua Sinode GMIM, Bersama bergandengan tangan.

“Kita bergandengan tangan dan kita bekerja bersama dan juga didoakan oleh jemaat pasti apa yang menjadi tanggung jawab panitia akan terasa ringan,” ajak Bupati.

Bupati FDW mengajak untuk jemaat yang ada untuk kiranya menjadi tuan rumah yang baik dan ramah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar, SH pun menyampaikan bahwa untuk Gereja GMIM Sion Pontak akan mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan senilai 20.000.000.

Reporter : Stevens

BERITA TERBARU