Beranda blog Halaman 1467

BNN Touna Ungkap Hasil Kerja Selama Tahun 2022

0
BNN Kabupaten Tojo Una-Una melakukan kegiatan konverensi pers yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat 30 Desember 2022. FOTO : DALES

TNews, TOUNA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una merilis capaian kinerja yang telah di lakukan sejak bulan Januari hingga Desember 2022, dengan melakukan kegiatan konverensi pers yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat 30 Desember 2022.

Kepala BNN Touna AKBP Djohansah yang didampingi dua kepala bidang, pada kesempatan itu langsung menyapa sejumlah awak media yang hadir dalam kompresi pers.

“Terima kasi kata Djohansah sambil menyapa awak media yang telah hadir di kegiatan akhir tahun yakni penyampaian capaian kinerja BNN Touna selama 1 tahun,” ujar Wali Kota.

Djohansah mengatakan bahwa memasuki tahun 2022 BNN Touna terus meningkatkan upaya war on drugs di berbagai bidang.

“Dalam upaya war on drags BNN Touna konsisten mengusung empat strategi antara lain Soft power approach hart power approach,smart power approach dan cooperation,” jelasnya.

“soft power approach yang terbagi dari beberapa strategi meliputi tugas dan fungsi pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dan bidang rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu harr power approach, melalui strategi ini BNN Touna melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat Narkotika sepanjang tahun 2022.

“BNNK Touna telah mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan tersangka sebanyak dua orang.Dalam kasus tersebut BNNK Touna menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 11,54 gram,” ungkap Djohansah.

Kemudian smart power approach, dalam strategi ini BNNK Touna memanfaakan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas, seperti E-Mindik (Administrasi penyidikan ) di bidang pemberantasan,tren (Telerahabilitasi Narkoba), New Serena (Sistem informasi rehabilitasi narkoba) di bidang rehabilitasi dan layanan konsultasi online dibidang hukum.

“BNNK juga telah memanfaatkan media sosial sebagai wadah dalam penyebaran informasi P4GN di Kabupaten Tojo Una -Una di antaranya Twitter , YouTube Facebook,” jelasnya.

Lanjut Djohansah mengatakan Coorporation, strategi ini BNN menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan komponen Masyarakat sepanjang tahun 2022.

Kerjasama dalam program P4GN bersmaa instansi daerah lain adalah pelaksanaan rencana aksi Nasional (RAN) P4GN sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia nomor 2 tahun 2020,ungkapnya lagi.

“Tantangan NPS adalah upaya yang sangat luar biasa dalam perang melawan narkotika harus terus di kembangkan mengingat tantang yang dihadapi semakin kompleks. Salah satunya peredaran jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) yang masih marak sepanjang tahun 2022,terdapat 360 sampel NPS yang telah di uji oleh BNN RI,” jelasnya.

Diketahui hingga saat ini jumlah NPS yang beredar di Indonesia adalah 91 jenis, dimana 81 jenis di antaranya sudah di atur sementara 10 lainya belum di atur dalam undang undang.

Di akhir penyampainya kepala BNNK Touna Djohansah mengajak kita semua untuk menyatukan tekad, kuatkan langka, bersama kita perangi Narkotika karena ini adalah pekerjaan mulia ,menyelamatkan anak bangsa War On Drags,Spreed Up Never Let Up menuju Indonesia Bersinar.

Reporter : Dales Lantapon

Bupati Herry Ario Naap Lantik 104 Pejabat Pemda Biak Numfor

0
Bupati Herry Ario Naap, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap jajaran pejabat eselon II, III dan IV, bertempat di KSL Grand Ballrom, Kamis (29/12). FOTO : HUMAS

TNews, BIAK NUMFOR – Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap jajaran pejabat eselon II, III dan IV, bertempat di KSL Grand Ballrom, Kamis (29/12).

Sebanyak 104 pejabat yang dilantik, 15 pejabat diantaranya adalah pejabat eeselon II, pejabat eselon III sebanyak 38 orang dan 51 orang pejabat eselon IV yang turut dilantik.

Adapun ke-15 orang pejabat eselon II antara lain, Ferdinand Paulinus Abidondifu, SE dilantik sebagai Kepala Inspektorat, Drs. Judi Wanma sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Biak Numfor, Michael Isir, ST sebagai Kepala Bappeda, Gunadi, S.Sos sebagai Kepala BPKAD, Fera Dika Sroyer, S.Sos sebagai Kepala BKPSDM,  Frans P Franklin Watimena, SE sebagai Kepala Dinas PU dan Kamaruddin, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara Arius Merino, S.Sos dipercayakan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Djoni Domeng, S.Sos sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Elkanus Rumpaidus, SH sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kalep Apnir, SH sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sedangkan  Daud N. Duwiri, S.KM dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, George Arnold Kbarek, SE.,MT sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Johanna Nap, S.Sos.,M.Si sebagai Kepala Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

“Kepercayaan ini wajib dijalankan dengan baik, tindaklanjuti dengan melakukan kerja-kerja yang tulus untuk kepentingan orang banyak sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing,” pesan Bupati.

Bupati menegaskan, agar pejabat yang beru dilantik segera menyesuaikan dan memperlihatkan kinerja secara optimal dengan melakukan inovasi dan optimalisasi kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Setelah dilantik langsung tunjukkan dan memperlihatkan perubahan yang lebih baik, jika tidak maka sudah pasti akan dilakukan evaluasi. Mari kita bekerja dan mengabdi untuk masyarakat serta kemajuan Kabupaten Biak Numfor yang kita cintai dan banggakan bersama,” tandas bupati.

Reporter : Fiona Sihasale

Wilem Rumpaisum Resmi Gantikan Almarhum Yulianus Awak Sebagai Anggota DPRD Biak Numfor

0
DPRD Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Periode 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Biak, Kamis (29/12/2022). FOTO : FIONA

TNews, BIAK NUMFOR – DPRD Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Periode 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Biak, Kamis (29/12/2022).

Dalam paripurna PAW tersebut, diputuskan dan ditetapkan, memberhentikan dengan hormat kepada Yulianus Awak dari anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor karena, berhalangan tetap atau meninggal dunia dan sejak tanggal pengucapan sumpah /janji ini meresmikan saudara Wilem Rumpaisum sebagai anggota DPRD Biak Numfor periode 2019-2024.

“Atas nama Pimpinan dan segenap Anggota Dewan terhormat kami menyampaikan rasa bangga, apresiasi yang tinggi ucapan terima kasih yang tulus atas jasa-jasa saudara Yulianus Awak (alm) selama menjadi anggota DPRD Biak numfor periode 2019-2024,” ujar Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dalam siding tersebut.

Ketua pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang selama ini memberikan dukungan penuh sehingga almarhum semasa hidup dapat menjalankan tugas konstitusional dengan baik sukses sampai akhir hayatnya.

Sementara itu, ketua mengatakan menyambut baik dengan penuh sukacita kepada anggota DPRD Wilem Rumpaisum.

Ia berhaarap Wilem Rumpaisum menjadi anggota DPRD dengan penuh setia melaksanakan tugas tanggung jawab yang telah dipercayakan untuk terus mengawal dan memperjuangkan bersama.

“Kepada saudara Wilem Rumpaisum pergantian antara waktu anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat kami menyampaikan Selamat datang pada lembaga perwakilan rakyat ini. Saudara telah mendapat amanah dan kepercayaan dari rakyat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua menjelaskan soal Pergantian antar waktu anggota DPRD. Di mana kata Ketua, PAW anggota DPRD mengacu pada Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

“Serta peraturan DPRD Kabupaten Biak Numfor Nomor 01 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD kabupaten Biak Numfor disebutkan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan,” kata Ketua.

Menurutnya, Prosedur dan mekanisme pergantian antar waktu bagi anggota yang meninggal dunia dan yang mengundurkan diri dapat dilakukan atas usulan dari pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD untuk pemberhentiannya.

“Adapun anggota DPRD yang diberhentikan antara waktu sebagaimana tersebut di atas digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama, dengan prosedur pimpinan DPRD menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan antar waktu kepada KPU untuk mendapatkan legalitas dan kepada KPU untuk mendapatkan legalitas dan selanjutnya jawaban dari KPU dijadikan pedoman bagi pimpinan DPRD untuk menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan dan calon pengganti antar waktu kepada gubernur melalui Bupati untuk diresmikan pemberhentian dan pengangkatannya,” terang Ketua DPRD Milka Rumaropen

Dijelaskan juga bahwa, berdasarkan prosedur dan mekanisme pemberhentian antara waktu dan pergantian antar waktu sebagaimana prosedur di atas maka telah ditetapkan dalam keputusan gubernur Papua nomor 155.1/557/tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Biak Numfor periode tahun 2019-2024.

Reporter : Fiona Sihasale

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Supiori Gelar Jumat Curhat

0
Polres Supiori saat menggelar Jumat Curhat di Masjid An Nur Supiori Polres Supiori, Jumat (30/12)di Masjid An Nur Supiori Polres Supiori, Jumat (30/12) FOTO : FIONA

TNews, SUPIORI – Mempererat silaturahmi dan mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat serta menampung keluh kesah masyarakat, Polres Supiori  menggelar kegiatan Jumat Curahan Hati (Curhat) bertempat di Masjid An Nur Supiori Polres Supiori, Jumat (30/12).

Kapolres Supiori Kompol Marthen W. Asmuruf, S.Sos., M.M diwakili oleh Kabag SDM Polres Supiori AKP ERLAN Sugianto, S.H mengatakan selain mempererat silaturahmi dengan masyarakat, Jumat Curhat ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas agar Kabupaten Supiori tetap tercipta dalam keadaan aman dan kondusif.

“Silaturahmi dengan ulama dan tokoh masyarakat ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Supiori. Dan kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri,”kata Kabag SDM.

Salah satu perwakilan masyarakat Bapak Mahmudi Asfar menyampaikan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Supiori saat ini.

“Dengan acara Jumat Curhat yang dilakukan saat ini warga masyarakat bisa bertatap langsung dengan Kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas maupun penyakit masyarakat lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Supiori dibasmi.”ujarnya.

Reporter : Fiona Sihasale 

Jum’at Curhat, Polres Biak Numfor Hadir di Masjid-masjid Bertemu Langsung Masyarakat

0
Polres Biak Numfor hadir di Masjid-masjid yang ada di wilayah Kabupaten Biak Numfor bertemu langsung dengan masyarakat, Jum'at (30/12/2022) FOTO : FIONA

TNews, BIIAK NUMFOR – Program Jum’at Curhat,  Polres Biak Numfor hadir di Masjid-masjid yang ada diwilayah Kabupaten Biak Numfor bertemu langsung dengan masyarakat, masing-masing Masjid Alhafidz Polres Biak Numfor,  Masjid Jabal Rahmah Darfuar dan Masjid Al Huda Dolog,  Jum’at (30/12/2022).

Kasi Humas Polres Biak Numfor saat ditemui mengatakan bahwa di program Jum’at Curhat hari ini Polres Biak Numfor menurunkan 3 Tim yaitu untuk di Masjid Al Hafidz Polres Biak Numfor dihadiri langsung Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto, SH., SIK didampingi Wakapolres Kompol Muchsit Sefian, SIK dan para Pejabat Utama Polres Biak Numfor. Sedangkan Tim Di Masjid Jabal Rahmah Darfuar di Wakili Kasat Samapta Iptu Maryono dan Tim di Masjid Al Huda Dolog diwakili oeh Kasat Binmas Iptu Muhammad Luthfi Sarlata. Selain dari tim tersebut,  Para Kapolsek yang ada Masjid di wilayahnya juga melaksanakan hal yang sama.

“Kapolres dan para pejabat Polres Biak Numfor hadir di beberapa Masjid dalam rangka Jum’at Curhat dengan tujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkomunikasi langsung menyampaikan hal-hal yang mungkin selama ini belum bisa tersampaikan, baik itu berupa masukan ataupun keluhan terkait kejahatan, pungli ataupun gangguan kamtibmas lainnya, “jelas Kasi Humas Ipda Muhammad Ruslan.

Dikesempatan tersebut,  salah satu tokoh agama yang juga sebagai Imam Masjid Al Hafidz Ustadz Ali Buchori menyampaikan apresiasi atas program Jum’at Curhat yang diselenggarakan oleh Polres Biak Numfor, tentunya ini adalah suatu bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Ini adalah suatu terobosan yang sangat bagus sekali, sehingga banyak manfaat yang bisa diambil oleh masyarakat yang bisa berkomunikasi langsung kepada Bapak Kapolres, salah satu manfaatnya yaitu Polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga tidak ada rasa canggung lagi dan dapat terjalin komunikasi langsung antara masyarakat dan Kepolisian dalam hal ini langsung dengan Kapolres, “ungkap Ustadz Ali Buchori.

Ustadz Ali juga berharap jika program seperti ini bisa dilakukan secara kontinyu sehingga ada ruang dimana masyarakat bisa menyampaikan atau berdiskusi langsung dengan pihak Kepolisian.

Selain di masjid-masjid yang ada diwilayah Biak Kota, Jum’at Curhat juga dilakukan dibeberapa Masjid yang ada di luar kota seperti di Masjid At Taqwa Korem Biak Utara.

Reporter : Fiona Sihasale

Simpan Narkoba, Warga Sido Mukti Docokok Satresnarkoba Polres BU

0
Tersangka WH (28) warga kecamatan padang jaya bengkulu utara atas kepemilikan dua paket narkoba jenis ganja, ditangkap pada (29/12/22). FOTO : Mish

TNews, BENGKULU – Satuan narkoba polres bengkulu utara kembali mengukir prestasi usai menangkap tersangka WH (28) warga kecamatan padang jaya bengkulu utara atas kepemilikan dua paket narkoba jenis ganja.

Kasat Resnarkoba IPTU ARDIAN YUNNAN SAPITRA hari ini (29/12/22) mengatakan , pihaknya telah mengamankan tersangka WH kemarin (Selasa, 27/12/22) sekira pukul 20.00 wib di teras Puskesmas Gunung Alam Kelurahan Gunung Alam kecamatan Argamakmur, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa – 2 ( dua ) Paket Narkotika Gol I yang diduga jenis Ganja yang dibungkus kertas warna putih, 1 (Satu) Unit Handphone Android Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Bengkulu Utara.

“Tersangka sudah kita amankan, dan akan dilakukan penyelidikan atas kepemilikan BB tersebut, ” ujar Ardian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 dan/atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Mr.mish

Pemkap Asahan Apresiasi Kinerja Polres

0

TNews, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan apresiasi kinerja Polres Asahan dalam menjaga kondusifitas keamanan diwilayah Kabupaten Asahan. Ini disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, usai mengikuti kegiatan press rilis akhir tahun 2022 Polres Asahan, Jum’at (30/12/2022).

“Apalagi ditahun 2022 ini, Polres Asahan telah berhasil menyelesaikan 1.957 kasus tindak pidana, dari total 2.341 kasus tindak pidana yang terjadi pada tahun 2022”, ucap Wakil Bupati sesuai dengan penyampaian Kapolres Asahan saat press rilis di Halaman Polres Asahan.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung penuh Polres Asahan dalam menangani tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Asahan, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Selain itu Wakil Bupati menghimbau masyarakat Kabupaten Asahan, dapat membantu Polres Asahan dengan melaporkan tindak pidana yang terjadi disekitarnya dengan menghubungi nomor telepon yang telah diberikan oleh pihak Polres Asahan.

Tak lupa Wakil Bupati meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan, untuk tidak terlalu larut dalam euforia menyambut Tahun Baru 2023 yang dapat merugikan diri sendiri.

Terlihat juga Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Danyon 126/KC, Mewakili Kepala BNNK Asahan, Asisten Administrasi Umum dan Ketua PWI Kabupaten Asahan pada saat press rilis akhir tahun 2022 Polres Asahan.

Reporter : Hadi Darmawan

BNNK Kabupaten Asahan Paparkan Kerja Selama Satu Tahun

0
BNNK Kabupaten Asahan mengadakan pres release akhir tahun 2022 serta pencapaian kerja selama satu tahun 2022, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 14.00 wib di ruang Aula kantor BNNK Asahan, Sumatera Utara. FOTO : HADI

TNews, ASAHAN –  BNNK Kabupaten Asahan mengadakan pres release akhir tahun 2022 serta pencapaian kerja selama satu tahun 2022, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 14.00 wib di ruang Aula kantor BNNK Asahan, Sumatera Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wawan Kurniawan Kasubag BNNK, Lutfi Ramadhan penyidik, Yudi Purwarna Kasi Rehap dan Rindu Penyulu Narkoba.

Dari keterangan Wawan KUR kasubag yang mewakili kepala BNNK Kabupaten Asahan Komjen Pol Dr Petrus reinhard golose, BNNK Kabupaten Asahan terus meningkatkan upaya berbagai bidang percepatan atau akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peyalagunaan dan peredaran narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah, pantang menyerah.

Lanjut Wawan strategi ini meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.melalui strategi tersebut BNNk Asahan telah banyak melakukan pencapaian dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat.

Selanjutnya Wawan menerangkan, pencapaian strategi yang di laksanakan BNNK Kabupaten Asahan dalam pemberantasan penyalagunaan Narkotika pada bidang pencegahan dari target indeks ketahan diri remaja dengan dari target 51 pencapaian 53.24 indeks, ketahan keluarga terhadap peyalagunaan keluarga dengan target 78.68 capaian 82.85 indeks.

“Pada Bidang pemberdayaan masyarakat BNNK kabupaten Asahan berupaya meningkatkan ketangapsiagan masyarakat terhadap ancaman penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika.pada tahun 2022 pemerintah kabupaten Asahan bersama BNNK Asahan melaksanakan program peran serta masyarakat melalui tes urine (deteksi dini) sebanyak 34 kali dengan jumpa 1210 orang,” ujarnya.

Selain itu BNNK kabupaten Asahan menggarap program pemberdayaan alternatif kepada masyarakat di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai melalui bimbingan tehknis life skill pembuatan kerupuk ikan.

Sementara itu di bidang Rehabilitasi BNNK Kabupaten Asahan target meningkat upayah pemulihan pencandu Narkotika.

“Sepanjang tahun 2022 sebanyak 127 penyalah guna narkotika telah menjalani rehabilitasi yang terdiri dari rawat jalan 99 orang dan rawat inap 28 orang,” katanya.

Selanjutnya Wawan juga mengatakan keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan masalah Narkotika tidak dapat diraih tanpa sinergi yang kuat antara BNNK Kabupaten Asahan dan pemerintah daerah kabupaten Asahan.

Reporter : Hadi Darmawan

Kejari Touna Rilis Capaian Tahun 2022, Begini Hasilnya

0
Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una Kamis 29 Desember 2022, mengelar Konverensi Pers terkait capaian kinerja. (FOTO : DALES)

TNews, TOUNA – Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una Kamis 29 Desember 2022, mengelar Konverensi Pers terkait capaian kinerja.

Konverensi Pers dipimpin langsung oleh Kajari Touna Suwirjo SH,MH di dampingi Kasi Intelejen La Ode Muh Nuzul SH dan Kasi Pidsus Sry Muliani SH.

Sejumlah awak media turut hadir dan kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Kejari Touna Jalan Merdeka Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratilondo.

Diketahui menjelang akhir tahun Kejari Touna menyampaikan sejumlah progres pencapaian kinerja selama 2022.

Kejari Touna Suwirjo SH,MH dalam kesempatan itu  mengatakan, menjelang akhir tahun mengelar Konverensi Pers untuk mempublikasikan pencapaian kinerja kita selama tahun 2022.

“Tanpa media kata Kajari Touna masyarakat tidak akan mengetahui kegiatan yang kita lakukan selama 2022,” katanya.

Pada kesempatan itu, Suwirjo mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022, sejumlah kasus yang telah ditangani kejari Touna, baik tindak pidana khusus maupun umum serta program kegiatan lainnya seperti optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“PNBP jelas Suwirjo yang  telah kita setorkan kekas Negara bersumber dari Pajak, tilang dan lai-lain sebesar Rp752.997. 996 rupiah,tandasnya.

”Untuk bidang lain yakni kegiatan Intelijen yakni satu kegiatan penkum dan dua ludkun, jaksa masuk sekolah empat kegiatan dan jaksa menyapa yang dikerjasamakan bersama RRI Ampana,” jelasnya.

Selain kegiatan itu, pihaknya juga telah melakukan pengawasan di Kecamatan Ulubongka terkait aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dari agamanya.

“Iya yang wilayah Ulubongka di pegunungan,” kata Suwirjo.

Sementara itu capaian untuk tindak pidana umum, Kejari Suwirjo menyebut ada delapan puluh delapan  perkara yang telah disidangkan melalui online.

“Delapan puluh delapan perkara itu terdiri dari narkoba, perlindungan anak, pencurian dan penganiayaan.Dan kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022 sebanyak dua kasus, yaitu kasus pembunuhan didesa sansarino kecamatan Ampana kota dan kasus Undang-Undang perlindungan anak yang dilakukan oknum pejabat disalah satu kementrian masih dalam proses hukum,” ujarnya.

Sedangkan terkait tindak pidana khusu (tipikor), saat ini Kejari Touna telah menyelesaikan dua perkara penyidikan yakni ADD desa Tiga pulau dan pengadaan barang dan jasa desa, webside dan laptop.

Kemudian penuntutan lima perkara yang telah disidangkan, yaitu dua tersangka ADD desa Popoli’i, ADD Desa Betaua satu tersangka, Desa Pusungi masih banding  dan Desa Malenge satu tersangka.

Namun desa Pusungi melakukan upaya banding dan empat kasus lainnya masih kasasi,ucap Kejari.

Di akhir penyampaiannya Kajari Touna juga berterima kasih kepada Masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam mendukung penangan perkara di Kejari Touna.

Reporter : Dales Lantapon

Tujuh Fraksi DPRD Touna Sepakat Pertahankan Sekwan Tak Dimutasi

0
Sekwan Surya S.Sos

TNews, TOUNA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una berlangsung aman dan tertib, namun di sela-sela rapat sedang berlangsung tiba tiba muncul intrupsi dari salah satu Anggota DPRD.

Di mana  Ia menyuarakan agar sekretaris Dewan diharapkan tidak bergeser dari DPRD Touna. “Kami minta Sekwan Surya S.Sos jangan dulu di pindah pada roling jabatan yang di infokan akan berlangsung awal bulan Januari tahun 2023 nanti,” ujarnya.

Salah satu anggota DPRD Samsari Pay saat dikonfirmasi masih mengatakan bahwa 25 anggota DPRD yang terdiri dari 7 fraksi menyatakan sikap untuk tetap mempertahankan Sekwan Surya.

Menurut Pay, Partai PKB Touna yakni kinerja Sekwan sangat bagus di DPR dalam mengurus semua kegiatan kami maupun penataan DPRD.

“Sekwan orangnya cakap ,dan kami meminta agar sekwan tetap di pertahankan di DPRD Touna,” pintanya.

Terpisah salah satu staf juga mengatakan bahwa mereka juga berharap sekwan tetap bertahan di DPRD, “Alasanya kalau kami sich ibu sekwa baik dalam memimpin bagian sekretariat dewan,” ujarnya.

Sementara itu salah satu honorer juga turut mendukung jika ibu sekwan di pertahankan di Posisi sebagai Sekretaris dewan di DPRD Touna. “kami merasa nyaman dibawa kepemimpinan ibu Sekwan,” tandasnya.

Reporter : Dales Lantapon

BERITA TERBARU