Beranda blog Halaman 1507

Begini Kondisi Nikita Mirzani saat Jalani Hari Pertama di Rutan Kelas IIB Serang Banten

0
Lapas Kelas IIB Serang Banten

TNews, SELEB – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa 25 Oktober 2022 tadi malam.

Artis yang belakangan ini sering menghujat Jurnalis kondang Nazwa Shihab itu, ditahan selama 20 hari ke depan, dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang Banten.

Penahanan kepada Nikita, terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Kapok! Nikita Mirzani Dijeblos ke Penjara, Nitizen: Itu Karma dari Mba Nana

Terkait penahanan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Banten Dody Naksabani, kepada sejumlah awak media mengungkapkan, kondisi Nikita baik-baik saja saat ini.

“Sejauh ini di blok wanita, Nikta sudah fun benar. Bahkan pagi tadi kami dapat laporan dari petugas wanita, dia sudah melakukan sholat duha berjamaah, kemudian melukan kegiatan kerajinan tangan menyulam bersama napi lain. Pokoknya Nikita fun fun saja di dalam,” jelas Dody.

Dody pun menegaskan, tidak ada perlakuan special kepada Nikita Mirzani.

“Kami pastikan tidak ada yang special untuk mba niki, semua SOP kami jalankan. Yang artinya adalah, ketika sampai di sini, kami samakan dengan napi lainnya,” katanya.

Menariknya kata Dody, setelah masuk ke lapas, Nikita malah minta kamar yang kapasitas berisi 8 orang.

“Kita disini untuk wanita hanya punya 3 kamar. Ada yang 8 orang, ada juga 7 orang. Nah, mba niki malah minta yang 8 orang. Itu saja kata niki, di sini saja,” ujar Dody.

Dody pun membeberkan sejak tadi malam hingga tadi siang, belum ada yang menjenguk Nikita. “Tadi malam hanya kuasa hukumnya,” tandas Dody.

Penulis : Konni Balamba

Kemenkumham Bakal Cabut Pembebasan Bersyarat Irwandi Yusuf Jika Lakukan Pelanggaran

0
Irwandi Yusuf Eks Gubernur Aceh ( foto : suara )

TNews, HUKRIM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan Pembebasan Bersyarat (PB) Irwandi Yusuf bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Irwandi resmi menghirup udara bebas setelah mendapat program PB dan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin per kemarin, Selasa (25/10).

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menuturkan Irwandi harus mematuhi aturan-aturan yang sudah diterangkan pihak Balai Pemasyarakatan selama menjalani masa bimbingan.

Aturan dimaksud di antaranya seperti harus berkelakuan baik dan tidak boleh melakukan pelanggaran terlebih pelanggaran pidana.

“Apabila dilanggar maka hak bersyaratnya bisa dicabut dan sisa pidananya harus kembali dijalankan di Lapas,” ujar Rika Rabu (26/10).

Program PB yang diberikan kepada Irwandi tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Menurut Rika, Irwandi yang merupakan mantan Gubernur Aceh telah memenuhi persyaratan untuk mendapat program PB yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Irwandi disebut juga telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit sembilan bulan. Itu tertuang dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan.

“Berarti setelah menjalani program pembebasan bersyarat, status dari yang bersangkutan berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan,” tutur Rika.

Irwandi mulai ditahan KPK pada 5 Juli 2018. Dia dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020 setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Presiden Joko Widodo memecat Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh pada 15 Oktober 2020. Pemecatan dilakukan setelah Irwandi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 senilai Rp1,05 miliar dan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar.

Irwandi sempat membawa kasus itu ke tingkat kasasi. Namun, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan untuk mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.

Sumber: cnnindonesia.com

Sandiaga Siap Maju Pilpres 2024, Tunggu Restu dari Prabowo : Nanti Beliau yang Akan Ambil Keputusan

0
Sandiaga Uno ( foto : liputan6 )

TNews, POLITIK – Sandiaga Salahudin Uno sudah menyatakan siap maju dalam Pilpres 2024. Dia mengaku dihubungi banyak partai. Meski demikian sampai detik ini ia belum mendeklarasikan diri.

Sandi menyatakan dia masih menunggu restu dan lampu hijau dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Itu keputusannya ada di beliau dan bukan dalam kapasitas saya. Saya sangat menghormati beliau, nanti beliau yang akan mengambil keputusan,” kata Sandi saat menghadiri undangan PPP Jatim, di Surabaya, Selasa (25/10).

Sebagai kader Gerindra, Sandi mengaku sudah melaporkan kepada Prabowo segala yang ia dengarkan saat berkeliling di daerah. Termasuk soal dukungan politik yang diterimanya.

“Sebagai kader Pak Prabowo, saya tentunya menyerahkan seluruh laporan dari apa yang saya dengarkan dari setiap kegiatan,” ucapnya.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku tegak lurus dengan arahan Prabowo. Dia yakin keputusan pasangannya pada Pilpres 2019 akan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Saya tegak lurus kepada apa yang menjadi arahan beliau. Dan saya meyakini beliau akan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Sandi mencontohkan, selama ini dia sangat tegak lurus dan patuh atas arahan Prabowo, misalnya saat dia diperintahkan untuk terjun di pemerintahan menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Juga ketika dia diminta mundur sebagai Wakil Gubernur DKI beberapa tahun lalu.

“Seperti yang selama ini saya ditugaskan di pemerintahan, sebelumnya juga di 2019 saya mundur dari wakil gubernur, maupun juga mundur dari partai Gerindra,” katanya.

Sumber: cnnindonesia.com

Anies Senang Diskusi dengan AHY Soal Masa Depan Indonesia

0
Anies Senang Diskusi dengan AHY Soal Masa Depan Indonesia ( detiknews )

TNews, POLITIK – Anies Baswedan mengaku senang usai berdiskusi dengan Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa kemarin (25/10).

Diskusi itu berlangsung di rumah Anies. AHY tampak mengenakan kemeja biru bermotif gajah, sementara Anies mengenakan kemeja batik.

Anies mengungkapkan diskusi itu membahas sejarah dan tantangan masa depan Indonesia.

“Selalu menyenangkan dan mencerahkan kalau tukar pikiran dengan Mas AHY. Membahas dari soal sejarah hingga soal tantangan Indonesia ke depan,” kata Anies dalam akun twitternya @aniesbaswedan, Selasa malam.

Ia menyebutkan diskusi itu termasuk saling bertukar catatan dan bacaan keduanya. Anies mengaku keduanya pun berdiskusi panjang.

rmatan siang tadi Mas AHY berkenan mampir dan kami berdiskusi panjang. Comparing notes, saling mencocokkan catatan dan bacaan,” katanya.

Anies mengaku menemukan banyak titik temu dalam diskusi itu karena sama-sama mengutamakan kepentingan negara.

“Alhamdulilah, ketika gagasan tentang bernegara ditopangtinggikan maka begitu banyak titik temu dalam diskusi. Sekali lagi, terima kasih Mas AHY,” cuit Anies.

Pada hari yang sama, Anies juga mengikuti pertemuan lanjutan perwakilan Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS, Selasa (25/10).

Hadir juga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pertemuan tersebut.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan pertemuan juga dihadiri Sohibul Iman, Pipin Sofian, M. Kholid, Iftitah, Benny K Harman, dan Sudirman Said.

Menurutnya, salah satu topik yang dibahas ialah sosok calon wakil presiden yang bakal mendampingi Anies di Pilpres 2024.

Diketahui, Anies Baswedan telah dideklarasikan menjadi calon presiden oleh Partai NasDem. Sejauh ini, ada tiga partai yang tengah menjajaki koalisi untuk mengusung Anies antara lain NasDem, Demokrat dan PKS.

Partai Demokrat menganggap AHY sosok yang cocok menjadi pendamping Anies Baswedan. Sementara itu, PKS mengajukan nama mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai kandidat cawapres.

Sumber: cnnindonesia.com

DPRD Kota Gorontalo Seriusi Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi kepada Anak

0
Foto suasana rapat Komisi A Dekot Gorontalo bersama dengan lembaga kesehatan di Kota Gorontalo membahas terkait kasus Gagal Ginjal Akut. (Foto Alwi)

TNews, KOTA GORONTALO – Komisi A DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja komisi bersama dengan lembaga kesehatan di lingkungan Kota Gorontalo guna membahas kasus gagal ginjal akut yang tengah mewabah saat ini. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (25/10/2022) bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa lembaga kesehatan diantaranya Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Rumah Sakit, serta beberapa Kepala Puskesmas di lingkungan Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi A Darmawan Duming menuturkan bahwa saat ini sesuai data dari Dinas Kesehatan kasus Gagal Ginjal akut di Kota Gorontalo memang belum ada, namum meskipun begitu dirinya berharap agar ada langkah penanganan secara cepat dari pihak terkait untuk mencegah adanya penyakit tersebut

“Sampai dengan hari ini kasus gagal ginjal akut di Kota Gorontalo memang belum ada, namun kita semua jangan sampai lengah dan pihak Dinas Kesehatan serta instansi lainnya harus segera bergerak cepat untuk langkah pencegahannya ” Tutur Darmawan.

Selain itu politisi PDIP tersebut juga menginsturksikan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera menarik beberapa obat yang diduga terindikasi sebagai pemicu gagal ginjal akut khususnya pada anak.

“Pihak BPOM sebagai instansi yang menangani terkait obat-obatan dan makanan harus segera bergerak cepat guna mencegah adanya penyakit gagal ginjal akut salah satunya dengan menarik beberapa obat-obatan yang terindikasi menjadi pemicu gagal ginjal akut” Tambahnya.

Namun beliau berharap agar dengan adanya gerak cepat dari pihak terkait serta langkah penanganan yang efektif dapat mencegah adanya kasus gagal ginjal akut, mengingat gagal ginjal akut ini sangatlah berbahaya terlebih jika menyerang pada anak-anak.

“Semua pihak harus saling berkolaborasi dalam melakukan langkah penanganan agar kasus gagal ginjal akut ini dapat segera diantisipasi,” tutupnya.

Reporter : Alwi Kakoe

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal

0
Pesiden Joko widodo ( foto : nasionaltempo )

TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, ia sudah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal. Kebijakan tersebut diambil pemerintah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

“Lakukan ini secara terbuka, transparan, tapi juga hati-hati dan objektif,” ucap Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta BPOM untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang secara eviden terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal. “Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” ungkap Presiden.

Arahan lainnya, Presiden meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.

“Ini harus kita pastikan betul. Uji klinis harus dilakukan. Laboratorium seluler pada organ ginjal yang terdampak juga betul-betul dilihat betul sehingga kita bisa memastikan apa yang menjadi penyebab dari gagal ginjal terutama pada anak,” ujar Presiden.

Terakhir, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan pelayanan kesehatan termasuk pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi dan menangani masalah gagal ginjal di Tanah Air.

“Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali,” tandasnya.

Sumber: infonawacita.com

Kapok! Nikita Mirzani Dijeblos ke Penjara, Nitizen: Itu Karma dari Mba Nana

0
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang. (Foto : Merdeka.com)

TNews, SELEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B. Penahanan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022,” kata Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar saat Rabu (26/10).

Penahanan dilakukan setelah penyidik Polresta Serang melakukan penyerahan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejari Serang terkait perkara tindak pidana yang dilakukan Nikita. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) sebagaimana nomor B-4487/M.6.10/Eku. 1/10/2022 pada tanggal 06 Oktober 2022.

Sehingga saat ini Nikita berada di bawah kewenangan jaksa yang telah memutuskan untuk menahan, guna proses penyusunan dakwaan dan persiapan kasus naik ke persidangan. “Bahwa Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang,” sebutnya.

Adapun Nikita dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.

Pertimbangan Penahanan

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Freddy D. Simanjuntak mengungkap alasan menahan Nikita Mirzani. Pertama karena alasan objektif yaitu pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun.

“Kemudian alasan subjektif adalah Pasal 21 ayat 1 KHUP mengatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya terdakwa tidak melarikan diri dan terdakwa tidak menghilangkan barang bukti,” katanya.

Saat ditanya penahan tersebut sempat alot, Freddy mengatakan penahan sudah dipersiapkan sehingga dapat terlaksana. “Kalo alot ya memang kita sudah antisipasi kita persiapkan sehingga bisa terlaksana hari ini dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan. Sempat menolak cuma kita kan persuasif aja yah kita kan manusiawi juga,” katanya.

Dengan ditahannya Nikita, banyak Nitizen bereaksi di sejumlah media social. Para nitizen menyebut bahwa apa yang dialami Nikita saat adalah karma dari Mba Nazwa Shihab.

“Kapok, itu karma karena sering membuli mba Nana,” tulis salah satu akun di media social.

Diekethui, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani  menyerang Najwa Shihab yang mengkritik instansi Polri akan gaya hidup yang hedon.

Nikita  secara terang-terangan mengkritik Najwa Shihab. Namun unggahan di media sosialnya tersebut, ternyata diserang balik netizen yang mengungkapkan jika Nikita Mirzani Dan Najwa Shihab beda kelas.

Sumber : Merdeka.com

Harga Kopra Merosot, ADM Peduli Petani Kelapa

0
ADM saat berdiskusi dengan petani kelapa. (Foto : MediacenterADM)

TNews, SULUT – Merosotnya harga kopra akhir-akhir ini, membuat para petani kelapa menjerit. Khusus petani di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) mengeluh soal harga kopra, yang dinilai tak sebanding dengan biaya panen.

Keluhan tersebut disampaikan para patani kelapa kepada Politisi muda Partai Golkar Sulut Aditya Didi Moha (ADM) belum lama ini.

“Kami berharap harga akan kembali seperti dulu, 12 ribu rupiah perkilo. Kalau sekarang tinggal 4 ribu rupiah, tentu haTga ini sangat jauh. Ini tidak sebanding dengan biaya untuk panen,” ungkap petani yang biasa dipanggil papa Rizky.

Sementara itu, ADM mengatakan, sebagai daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia, harusnya pemerintah Sulawesi Utara menjamin kesejahteraan para petani kelapa.

“Tentu harus memperhatikan nasib para petani kelapa. Minimal, harga kopra harus lebih baik lagi. Jika tidak 12 ribu perkilo seperti dulu, minimal 8 ribu perkilo,” ungkap ADM.

Sebagai salah satu pemimpin partai Golkar di Sulawesi Utara, ADM berjanji akan memperjuangkan asprirasi para petani kelapa ini.

“Ini adalah keluh kesah yang harus diperjuangkan,” tegas mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Reporter : Konni Balamba

Parengkuan Inspeksi Ruang Kerja di Diskominfo Minut

0

TNews, Minut Sulawesi Utara – Terbiasa dengan efektifitas dan efisiensi yang dilaksanakan semasa menjabat Kaban Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut), selang sehari setelah pelantikannya menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Minut, Rabu (26/10/2022) Robby Parengkuan, langsung konsolidasi dengan lingkungan kerjanya yang baru yang berbeda ketika menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Minut.

Parengkuan yang menggantikan Theodeore Lumingkewas ini, di beberapa bidang, langsung memberikan arahan serta petunjuk awal terhadap kinerja bawahannya ke depan sehingga bawahannya dapat beradaptasi dengan tata kerja dirinya sebagai pimpinan yang baru di instansi yang kerap mendapatkan sorotan awak media ini.


“Semuanya tentu untuk pelayanan masyarakat, sesuai dengan Visi dan Misi bupati bapak Joune Ganda dan wakil bupati bapak Kevin Lotulung. Ke depan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian pasti akan semakin baik,” kata Parengkuan ketika berada di ruangan Server didampingi sekretaris dinas Max Wurarah dan staf yang ada. (Penulis Meiyer Tanod)

Baru Terungkap! Dana BLT Covid Tahun 2020 Desa Uebone Ampana Tete, Diduga Dikorupsi

0

TNews, TOUNA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan dari dana desa saat Covid 19, untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemic, rupanya banyak yang tidak tersalur dengan baik.

Salah satu contoh terjadi di Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah.

Di mana, dana BLT Covid di tahun 2020 lalu, tidak dinikmati dengan baik oleh masyarakat penerima di desa tersebut. Diduga, dana yang bersumber dari dana desa itu telah dikorupsi oleh oknum tertentu.

Kantor desa Uebone

Salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublis, membeberkan harusnya masyarakat seharunya menerima sebanyak 6 kali namun pada kenyataannya warga hanya menerima 3 kali dengan nominal bantaun Rp600.000 perbulan.

“Jika ditotal selama 3 bulan Masyarakat hanya menerima 1.800.000 per tiga bulan , seharusnya warga menerima bantuan tunai itu sebanyak 6 kali jadi total 2.700.000,” jelas sumber.

Menariknya lanjut sumber, setelah ada yang melakukan komplen, oknum pihak penyalur terkesan tidak menanggapi. Bahkan, warga yang mengklomplen itu mendapat intervensi dari oknum tersebut agar mengakui bahwa bantuan diberikan sejumlah 6 kali.

“Iya pak kami di suruh mengaku 6 kali terima bantuan padahal yang kami terima hanya 3 kali. Kami takut juga pak sebab ada intervensi sehingga kami akui saja bahkan kami akan di laporkan ke polisi,” beber sumber.

Dari penelusuran media ini, sejumlah pegakuan warga yang sama dengan warga lain, hanya menerima 3 kali BLT Covid tahun 2020 dan diminta mengaku menerima 6 Kali.

Tak hanya itu, bahkan terinformasi jumlah penerima BLT di desa tersebut pada tahun 2020, tidak sesuai dengan data penerima. Di mana, harusnya penerima hanya 222 orang, namun di data menjadi 272 orang. Diduga ada ketambahan 50 orang penerima yang fiktif.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete Mohamat Ramli H. Supu saat dihubungi, membantah bahwa tudingan warga tidak benar.

“Kalau saya menjelaskan setiap penerima BLT masyarakat semuanya dibuatkan undangan untuk penerima dan bertanda tangan. Kemudian disaksikan oleh Babinkantimas dan dekomintasi,” jelas Kades.

Kades menyebut, kemungkinan warga sudah lupa karena sudah cukup lama.

“Kami pemdes punya bukti sudah dibayarkan. Namanya lawan politik ini membuang isu isu di luar yang tidak benar.  Bahkan, kami diperiksa oleh inspoktorat, masyrakat penerima BLT diundang ke kantor, ditanyakan langsung. Jika isu bilang mereka  diintimidasi itu  tidaak benar karena saya sangat sayang kepaad masyrakatku,” ungkap Kades.

Namun menariknya, Kades enggan berkomantar lebih soal surat pernyataan warga bahwa mereka hanya menerima sebanyak 3 kali. Kades malah menyuruh menghubungi hubungi bendahara desa.

Sayangnya, bendahara desa tersebut ketika di hubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban.

Reporter : Dales Lantapon

BERITA TERBARU