Beranda blog Halaman 1521

DP3A Boltim Imbau Keterlibatan Masyarakat Jadi Pelopor Pencegahan Kasus Kekerasan Anak

0
Ikhsan Pangalima

TNews, Boltim – Tahun ini, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mencapai 67 kasus, demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Boltim, Ikhsan Pangalima.

“Tahun 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 25 kasus, pada tahun ini meningkat hingga 67 kasus,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari 67 kasus kekerasan terhadap anak ini, ada 57 kasus yang menyasar pada perundungan anak. “Hal ini menjadi tanda awas bagi kita semua, oleh karena itu pentingnya sebuah sosialisasi kepada anak-anak kita,”kata Ikhsan.

Ikhsan pun menambahkan, bahwa dalam melakukan pencegahan terhadap perilaku tindak kekerasan ini, diperlukan sinergitas semua elemen masyarakat untuk mampu menjadi pelopor dan pelapor.

“Di Kabupaten Boltim ada yang namanya forum anak daerah dan ada yang namanya wartawan, dimana antara forum anak daerah, instansi terkait, pemerintah daerah khususnya Dinas PPPA, itu harus menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa kita benar-benar sinergi,” pungkasnya.***

3.405 KPM di Kotambagu Terima BLT BBM Tahap I

0
Ilustrasi penerimaan BLT BBM

TNews, KOTAMOBAGU – Belum lama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu telah menyalurkan BLT BBM Tahap I kepada 3.405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 33 Desa dan Kelurahan se Kotamobagu

Penyaluran BLT sebesar Rp 300 ribu per KPM itu, berdasarkan Juknis nomor 158/5/HK.01/08/2022.

“Pada periode pertama bulan September dan Oktober telah di salurkan dibulan september lalu,” ujar Kadis Sosial melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Irman Damopoli saat di temui Jumat (14/10/2022).

Selanjutnya, untuk saat ini, Dinsos Kotamobagu kata dia, bersiap untuk penyaluran BLT BBM Tahap II.

“Sudah masuk di periode ke dua bulan November dan Desember akan tetapi kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementrian Sosial,” ucapnya.

BLT BBM ini menurutnya, bersumber dari Dana APBN yang disalurkan oleh Kemensos lewat Kantor Pos, namun untuk DTKS itu dari Dinsos masing masing daerah.

“Yang akan menerima bantuan ini yaitu masyarakat yang kurang mampu, hal ini berdasarkan usulan atau pendataan dari kelurahan atau desa, setelah datanya dimasukan di Dinas Sosial, kemudian kita kirimkan ke Kementrian Sosial,” bebernya.

Reporter : Konni Balamba

Pemkot Beri Pelayanan JAMKESDA bagi Warga Kotamobagu yang Kurang Mampu

0
Dr Wahdania Mantang

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memberikan akses pelayanan Kesehatan Gratis untuk masyarakat kurang mampu terutama bagi Ibu Hamil, menyusui, Nifas dan Bayi baru lahir yang belum memiliki BPJS, KIS atau yang sudah menunggak.

Pelayanan kesehatan ini dikemas dalam sebuah program bernama Jaminan Kesehatan masyarakat Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Dr Wahdania Mantang, melalui Kepala seksi kesehatan keluarga dan gizi masyarakat Dewi Kai mengatakan, untuk mendapatkan program ini, masyarakat harus melakukan pendaftaran

“Persyaratannya cukup mudah, cukup siapkan foto copy buku Nikah, surat keterangan tidak mampu, foto copy KTP, foto copy Kartu keluarga, foto copy kartu vaksin Covid-19 minimal dua kali suntik,” ujar Dewi, saat ditemui  Senin (10/10/2022) kemarin.

Setelah itu lanjut dia, berkasnya di serahkan kepada Bidan di wilayah masing-masing, nanti meraka yang akan menggurusnya.

“Untuk batas pendaftarannya sampai dengan tanggal 28 Oktober 2022, setelah melakukan pendaftaran, kartu akan aktif mulai bulan November,” terangnya

Sebenarnya kata dia, program ini adalah tindaklanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesai (Inpres) No 5 Tahun 2022 tentang Jaminan kesehatan persalinan (Jampersal).

Namun, karena karena belum ada anggarannya, sehingga diganti dengan program yang telah jalan dan sudah anggarannya yaitu Jamkesda.

“Jadi walaupun belum ada Jampersal, Dinas Kesehatan Kotamobagu, tetap menyediakan pelayanan kesehatan untuk Bumil, berupa Jamkesda ini,” tutupnya.

Reporter : Konni Balamba

Pria Inisial R Ditangkap Polisi, Diduga Biang Kerok Batalnya Boboca Fest 2022

0
Foto (beritamanado)

TNews, SULUT – Santer beredar oknum penanggung jawab lokal iven Boboca Fest 2022 berinisial R yang disinyalir menjadi penyebab dibatalkannya gelaran pentas seni dan ajang kreativitas terbesar di Kota Manado yang direncanakan bakal diisi sejumlah artis dan band papan atas nasional tersebut.

Teranyar diketahui pihak penyelenggara Boboca Fest 2022 melalui Direktur Muhammad Rizky Arraji telah melaporkan oknum inisial R ini ke pihak kepolisian.

Dalam laporan aduan bernomor polisi STTLP/51*** yang dibuat pada hari Kamis (13/10/2022)di Polda Sulut, pihak Boboca Fest 2022 melaporkan oknum inisial R dengan tuduhan penggelapan dalam hubungan kerja yang terjadi dari 12 September – 12 Oktober 2022.

“Iya benar, sudah ada laporan aduan terkait penggelapan dengan terlapor berinisial RS,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast saat dikonfirmasi Beritamanado.com, Jumat (14/10/2022).

Diketahui Izin pelaksanaan Boboca Fest yang rencananya akan digelar pada 14-15 Oktober 2022 sebenarnya telah dikeluarkan oleh Polda Sulut pada 22 September 2022.

Namun, pihak EO mengatakan diduga karena ulah R selaku mitra lokal penyelenggara Boboca Fest, maka izin yang sudah ada tersebut dibatalkan.

“Padahal, puluhan juta rupiah telah ditransfer pihak penyelenggara sesuai permintaan R selaku mitra untuk urusan perizinan,” kata Direktur Boboca Fest 2022 M.Rizky Arraji dalam jumpa pers Kamis (13/10/2022) kemarin.

R ini juga disinyalir mengaku sebagai ketua panitia padahal dirinya bukanlah panitia tapi merupakan mitra lokal untuk urusan perizinan.

“Hal ini merupakan pukulan besar bagi penyelenggara karena ternyata orang Manado sendiri yang merupakan mitra penyelenggara menjadi penyebab ditundanya event ini,” sesalnya.

Pihak Kepolisian sebelumnya telah mengeluarkan izin terkait iven ini pada bulan September namun jelang hari pelaksanaan izin tersebut dibatalkan akibat R yang mengundurkan diri sebagai penanggung jawab lokal jelang pelaksanaan iven.

Sebelumnya, Kabag Ops Polresta Manado menyatakan bahwa SOP penerbitan ijin kegiatan even yang mendatangkan artis nasional dan penonton dalam jumlah ribuan tidak bisa berkoordinasi terkait keamanan dan keselamatan pada H-2 penyelenggaraan.

“Sehingga ijin tidak dapat kami keluarkan lagi dan merekomendasikan untuk event di jadwalkan ulang,” terang Aruan, Kamis (13/10/2022).

 

Sumber : beritamanado

Baru Ditetapkan Jadi Kapolda Jatim, Oknum Perwira Polri Berdarah Sulut Ini Ditangkap Kasus Narkoba

0
Teddy Minahasa. Foto (tribunews)

TNews, SULUT – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap.

Penyebabnya terkait dugaan kasus narkoba.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

“Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono.

Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Irjen Teddy Minahasa baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.

Pencopotan jabatan ini pun tertera pada Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022.

Dalam surat telegram tersebut, tertulis juga bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan posisi Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Irjen Nico kemudian dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.

Lalu, siapa sebenarnya Irjen Pol Teddy Minahasa?

Simak inilah profilnya selengkapnya.

Irjen Pol Teddy Minahasa awalnya mulai dikenal publik usai dirinya masuk dalam jajaran pejabat Polri dengan harta terbanyak yang merujuk pada LHKPN.

Kiprah Irjen Teddy di kepolisian bukanlah hanya isapan jempol.

Teddy Minahasa berperan dalam pengungkapan banyak kasus besar, seperti pengungkapan jaringan judi online 303 yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo yang saat ini tinggal menunggu waktu untuk diadili.

Kasus jaringan judi online itu berhasil diungkap oleh Irjen Teddy dengan total 124 kasus dan jumlah tersangka yang terlibat sebanyak 226 orang.

Irjen Teddy Minahasa yang bernama lengkap Teddy Minahasa Saputra ini merupakan putra daerah kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971 silam.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1993 ini berhasil diamanahkan untuk menjabat berbagai jabatan strategis, seperti Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Sebelum dimutasi, Irjen Teddy juga menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat yang sudah ia emban sejak 2021 lalu.

Ia pun pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2014 lalu.

Irjen Teddy juga mendapatkan banyak apresiasi dan penghargaan dari Polri, salah satunya penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan terbaik Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 oleh Lemhanas RI.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan pada kriteria dengan Akademis Terbaik dan Taskap Terbaik pada periode pendidikan TA 2017 lalu.

 

Sumber : beritamanado

Bupati dan Wabup Tugas Luar, ASN Pemkab Minut ‘Libur’

0
Pemkab Minut. Foto (tribunmanado)

TNews, SULUT – Seminggu terakhir ini aktivitas kompleks perkantoran Pemkab Minahasa Utara (Minut) terlihat lengang.

Kantor yang biasanya sibuk kali kelihatan sepi.

Ternyata, keberangkatan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung untuk melaksanakan tugas luar daerah dimanfaatkan oleh para sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ‘berlibur’.

Kamis (13/10/2022), Kantor Bupati Minut pun hanya dipenuhi tenaga honor, dan hanya sedikit ASN yang terlihat hadir.

“Mereka (ASN) hanya datang apel pagi lalu pergi. Nanti balik kalau mau absen sore untuk finger print,” ujar salah satu pegawai yang berhasil ditemui.

Aktivis Minut William Luntungan ketika dimintai tanggapan, mengatakan pemandangan seperti ini bukanlah hal baru di Minut.

“Sebenarnya ini sudah menjadi tradisi sejak pemerintahan sebelumnya. Kalau di awal pemerintahan JG-KWL (Joune Ganda -Kevin William Lotulung) mereka kelihatan sangat rajin, sekarang mereka sudah menunjukkan tabiat aslinya, pada saat pimpinan sedang tugas luar mereka juga ke luar,” ujar William.

Ia berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Minut segera melakukan evaluasi dan merombak kabinet saat ini yang sudah tidak sejalan dengan program-program pemerintahan JG-KWL.

“Harus segera rombak. Jangan pertahankan pejabat malas,” tegas William.

 

Sumber : beritamanado

Steven Kandouw Lantik Empat Pejabat Eselon II

0
Pelantikan pejabat Pemprov Sulut, Jumat (14/10/2022). Foto (sindomanado)

TNews, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw melantik empat Pejabat Pemprov Sulut untuk menempati posisi baru, Jumat (14/10/2022).

Keempat pejabat itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821:BKD/SK/60/2022 tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Mereka adalah Fransiskus Manumpil, Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum.

Berikut, Edwin Kindangen, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan.

Sebelumnya, Edwin menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda).

Selanjutnya, Daniel Mewengkang mengisi Kepala Dinas Perindag.

Terakhir, Sandra Moniaga, menggantikan Glady Kawatu sebagai Sekretaris DPRD Sulut.

Sandra sebelumnya adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Syalom Korompis turut mendapat kepercayaan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dan Royke Kodoati menjadi Plt Kepala Dinas Pangan.

Steven Kandouw berharap semua pejabat yang telah dilantik bekerja sesuai fungsi dan tanggungjawab.

“Pasti teman-teman mampu menjalankan,” kata Steven.

 

Sumber : beritamanado

Olly Dondokambey Terima BKN Award 2022

0
Gubernur Olly Dondokambey menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara, BKN Award Tahun 2022, terkait dengan kemampuan manajemen aparatur sipil negara di provinsi tersebut. Foto (antaranews)

TNews, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara, BKN Award Tahun 2022. Penghargaan diberikan terkait dengan kemampuan manajemen aparatur sipil negara di provinsi ini.

“Pemerintah Provinsi Sulut sangat bersyukur mendapat apresiasi serta dukungan, bahkan spirit dari BKN, dalam penyelenggaraan manajemen ASN,” ujar Gubernur Olly, di Manado, Rabu (12/10/2022).

Gubernur memberikan apresiasi serta berterima kasih ketika Sulut diberikan kepercayaan menyelenggarakan kegiatan ini.

Dia berharap, diberikannya penghargaan oleh BKN ini tidak menjadi satu hal yang membuat cepat puas, apalagi untuk tim kerja BKD dan sekdaprov yang selama ini telah bekerja.

“Apresiasi ini membuat tanggung jawab lebih besar, agar penyelenggaraan pemerintahan dalam manajemen ASN bisa lebih baik kita selenggarakan,” katanya.

Gubernur yakin apabila penyelenggaraan manajemen ASN sudah tertata baik, maka para ASN akan bekerja lebih baik, karena merasa pemerintah sudah melaksanakan sesuai prosedur yang ada.

Gubernur juga menyinggung perbaikan kinerja dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan tepat.

Pemprov Sulut, kata Gubernur pula, terus meningkatkan penerapan digitalisasi dalam setiap aspek dan sistem di dalamnya, karena setiap aspek dan sistem yang dijalankan ASN merupakan pintu masuk untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi seluruh kinerja antarperangkat daerah.

 

Sumber : inews

Beber Fakta baru, Mawikere Puji Rumawung Sebut Mereka “Sompotan Laeng”

0
Frans Mawikere, LL.B salah satu ahli waris Martha K Sompotan garis keturunan Lontoh Elias Sompotan

TNews, Bitung – Walaupun terkesan subyektif dan menyerang secara individu, pernyataan Herry Rumawung yang menyebutkan “Dorang itu Sompotan laeng” yang termuat dalam pemberitaan salah satu media beberapa waktu silam, tak diduga mendapat tanggapan sukacita Frans Mawikere salah satu ahli waris Lontoh Elias Sompotan.

Salah Satu Foto Lontoh Elias Sompotan semasa hidup (foto : Ist)

Kepada Totabuan,News Jumat (14/10/2022) Frans mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan Herry Rumawung dalam pemberitaan itu adalah benar dan faktanya memang berbeda dari yang lain. Perbedaan ini kata Frans, bahwa Lontoh Elias Sompotan yang berjuang dan berunding dengan kesultanan Ternate untuk memisahkan wilayah Minahasa dan Ternete, pada usia 27 tahun menjabat hukum tua pertama negeri Bitung yang diakui pemerintah Belanda.
“Butul no, torang Sompotan laeng. Depe laeng sesuai fakta juga hanya Lontoh Elias Sompotan yang ada monumen di Kauditan. Bahkan hanya Emor Sompotan anak dari Lontoh Elias Sompotan yang bisa mendirikan gedung bioskop pertama kali di Bitung. Hanya paman saya Emor Sompotan yang mampu membeli mobil sedan Merceds Bens dan ini fakta,” ungkap Frans.

Lontoh Elias Sompotan (Foto : Ist)

Selanjutnya Frans bertutur hal yang lain bahwa pada era tahun 1970an pamannya, Emor Sompotan ketika berkendara dengan mobil Datsun warna putih sering disebut orang “Tuan tanah Bitung, itu yang lewat”. “Apakah ada yang orang lain yang sering dikatakan Tuan tanah Bitung selain Emor Sompotan ?,” ujar Frans
Frans kemudian ingat bahwa pamannya Emor Sompotan pernah memberikan keleluasaan penggunaan sebidang tanah yang saat ini berada di depan Kantor Walikota Bitung, untuk dijadika lapangan oleh raga Sepak Bola yang dahulu di kenal dengan nama Plein Maesa.
Hal yang menggembirakan Frans, ketika disebut Sompotan Lain dan tentunya membedakan dengan oknum, yang sering mengaku sebagai pemilik beberapa lahan di kota Bitung, adalah garis keturuanan yang jelas dari Lontoh Elias Sompotan yang kemudian menurun hingga Martha K Sompotan, ibu Frans Mawikere.
“Adalah fakta bahwa Lontoh Elias Sompotan merupakan cucu menantu dari Timani Simon Tudus sebagai Timani Negeri Bitung. Lontoh Elias Sompotan menikah dengan Elizbeth Karuntu cucu asli Simon Tudus, yang membawa Harta/Tanah warisan dari ibunya Mitji Tudus (Anak dari Simon Tudus). Mitji Tudus menikah dengan Johan Karuntu. Tak heran kami sebagai ahli waris memiliki sejumlah besar lahan di kota Bitung, seperti di sebutan Padang Pasir yang sebagian sudah di bangun Tol dan juga tanah di pasar Cita,” beber Frans.
Mengenai klaim tanah yang disebut tanah Sompotan sebenarnya adalah tanah harta warisan dari Mitji Tudus (cucu Simon Tudus) yang kemudian diwariskan kepada anaknya Elizabeth Karuntu yang kemudian menikah dengan Lontoh Elias Sompotan.
“Tanah warisan Elizabeth Karuntu yang menikah dengan Lontoh Elias. Sompotan inilah, yang kemudian diwariskan kepada 3 (tiga) orang anak mereka yakni Emor Sompotan, Jan D.Sompotan dan Martha K.Sompotan ini, Sehingga kami menilai sangat wajar ketika ada yang menyebutkan bahwa kami adalah “Sompotan Laeng”. Bahkan hal yang lain dan membedakan kami dengan oknum yang ngaku-ngaku adalah hanya Lontoh Elias Sompotan yang pernah jadi Kepala Kehutanan wilayah Bitung,” tegas Frans yang saat ini berdomisi di provinsi Gorontalo.
Secara khusus kepada Herry Rumawung, Frans mewakili ahli waris Lontoh Elias Sompotan menyampaikan terima kasih dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa ahli waris Frans Mawikere dan saudara yang lain adalah Sompotan LAENG, sebab memang adalah fakta.
“Salam hormat saya pada Om Rumawung yang sudah menyatakan bahwa kami Sompotan LAENG. Banyak fakta yang mendukung bahwa, kami ahli waris keturunan Lontoh Elias Sompotan dan Elizabeth Karuntu, memang berbeda dengan yang lain,” ucap Frans sambil tersenyum.
Berbicara tentang 6 Dotu Tanjung Merah yang sedang disebutkan untuk menghambat perjuangan pihak ahli waris Lontoh Elias Sompotan memperoleh haknya, Frans mengatakan dirinya beserta ahli waris lainnya dari Lontoh Elias Sompotan, sebagai keturunan Leluhur/Pendiri Negeri Bitung, sangat menghormati 6 Dotu Tanjung Merah, apalagi 6 Dotu Tanjung Merah sudah mempunyai kekuatan hukum sejak Tahun 1980an.
“Kami menghormati 6 Dotu yang telah memiliki kekuatan hukum sejak tahun 1980, sebab leluhur saya tidak mempunyai kekuatan Hukum. Karena pada Era tahun 1890an saat itu, tentu belum terpikirkan untuk mengurus BadanHukum. Itupun kami sebagai ahli waris dan juga orang-orang yang hidup pada masa itu, menghormati leluhur kami, walaupun mereka tidak berbadan Hukum. Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat menghormati 6 Dotu Tanjung Merah, karena mereka adalah para leluhur yang bijaksana,” ungkap Frans. (Penulis Meiyer Tanod)

Pemilu 2024 Diminta Tak Coblos Caleg

0
Sidarto Danusubroto. Foto (kompas.com)

TNews, NASIONAL – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto meminta pemilihan umum atau Pemilu 2024 tak lagi mencoblos calon legislatif alias hanya partai yang dipilih pemilih atau sistem proporsional tertutup.

Sidarto menilai sistem proporsional tertutup dapat mengurangi politik uang yang acap kali terjadi dalam kontestasi pemilu, khususnya bagi calon anggota DPR dan DPRD. Selain itu, klaimnya, aturan mengenai sistem pemilihan itu pun telah diatur dalam Pasal 22E Ayat (3) UUD 1945.

“Pemilihan umum anggota DPR dan DPRD dilakukan dengan sistem proporsional daftar tertutup, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Ayat (3) UUD RI Tahun 1945,” ujar Sidarto dalam sebuah acara di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Sebagai informasi, bunyi pasal yang dimaksud Sidarto adalah, “Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.”

Untuk diketahui, sistem proporsional tertutup merupakan sistem pemilu di mana pemilih hanya memilih partai politik di surat suara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun mengaku mendukung jika pemilu dikembalikan ke sistem lama, yakni masyarakat mencoblos partai politik bukan calon anggota legislatif (caleg) atau yang dikenal dengan istilah sistem proporsional tertutup.

Mahfud menyampaikan itu merespons usul PDIP yang menyarankan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup seperti dulu.

“Saya ingin tambahkan dukungan dulu kepada PDIP salah satunya agar Pemilu itu kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau dikembalikan tertutup itu bagus. Diubah saja,” kata Mahfud dalam diskusi ‘Reformasi Sistem Hukum Nasional’ yang digelar PDIP, Jakarta, Kamis.

Mahfud juga menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak pernah memerintahkan pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka, seperti yang telah diterapkan sejak pemilihan legislatif 2004. MK menurutnya tidak pernah membuat putusan mengenai hal itu.

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengaku pihaknya akan mengkaji sistem proporsional tertutup untuk diterapkan lagi dalam pemilu.

“Bagaimana caranya perlu dikaji untuk proporsional murni atau proporsional tertutup,” kata Djarot usai bertemu Komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Meski demikian, kala itu Djarot tak merinci kapan kajian itu akan dilakukan, dan untuk pemilu tahun berapa nantinya akan diterapkan.

Dia meyakini sistem proporsional tertutup relatif membuat pemilu tak akan banyak memakan biaya. Menurutnya praktik jual-beli suara pun diklaim akan minim, karena pemegang keputusan siapa yang menjadi anggota dewan ada di tangan partai politik

pemilik hak.

“Dengan itu maka tidak ada lagi pertarungan antarcalon, mereka yang sekarang ngurusin partai luar biasa, berkorban luar biasa kemudian pada saat pencalonan itu kalah sama orang baru yang membawa duit karena amplopnya lebih tebal, ini tidak fair,” kata dia yang juga dikenal sebagai Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi tersebut.

Sebagai informasi apabila pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, maka pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat. Sementara itu pascareformasi 1998, sejak pemilu legislatif 2004 silam diketahui Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka. Sistem itu membuat pemilih bisa mencoblos partai serta calon legislatif pilihan masing-masing.

Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Bukan hanya terkait pemilu legislatif, Sidarto pun menyebut proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sebaiknya dikembalikan lagi ke DPRD.

Ia menilai hanya Pilpres saja yang rakyat berhak mencoblos langsung pilihannya.

“Mekanisme ini [Pilkada kembali ke DPRD] akan memotong banyak prosedur, waktu, maupun anggaran,” kata Sidarto kemarin.

 

Sumber : cnnindonesia

BERITA TERBARU