Beranda blog Halaman 1571

Ternyata Ini Tujuan 47 Sangadi di Boltim, Akan Studi Tiru ke NTB dan Bali

0
Hendra Tangel

TNews, Boltim – 47 Sangadi wilayah pesisir di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melakukan kegiatan studi tiru atau komparasi ke sejumlah desa wisata di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan di Provinsi Bali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Hendra Tangel, menyampaikan, puluhan sangadi di wilayah pesisir ini akan berangkat pekan ini. Senin, (22/08).

“Rencananya kamis 24 Agustus ini, para Sangadi yang ada di pesisir Boltim akan berangkat untuk melakukan kegiatan studi tiru di Lombok dan Bali,” kata Hendra.

Adapun tujuan studi tiru dilaksanakan, agar Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mengambil referensi langsung terkait pengelolaan serta pengaplikasian terkait desa wisata, desa digital dan Bumdes.

“Sehingga nantinya Pemdes punya referensi terkait pengelolaan dan sistem kerja untuk menunjang desa wisata khususnya di wilayah pesisir. Dimana, kita tahu bersama jika potensi wisata di pesisir Boltim ini sangat menjanjikan untuk peningkatan sektor wisata yang sudah menjadi visi misi Pemkab Boltim,” ujar Hendra.

Hendra menambahkan, sesuai jadwal, kegiatan studi tiru akan dilaksanakan selama 4 hari.

“Nantinya 2 hari akan dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan 2 hari selanjutnya akan dilakukan di Provinsi Bali,” ujarnya.***

Tangkal Degradasi Moral, Bupati Sachrul Mamonto Bentuk Tim Terpadu

0
Bupati Sachrul Mamonto (Tangkap Layar/Braga Video)

TNews, Boltim – Untuk menangkal degradasi moral pada generasi muda, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM), membentuk tim terpadu.

Tim terpadu yang dibentuk tersebut, terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesbangpol, PPPA, Pemuda olahraga dan Seluruh camat di Boltim.

Dimana, tugas dan fungsi dari tim terpadu tersebut yakni, untuk melakukan sosialisasi terutama di kalangan pelajar baik SD, SMP dan SMU yang ada di Boltim.

Selain itu, tim terpadu tersebut juga harus melakukan edukasi ke masyarakat terkait moralitas melalui camat dan kepala desa setempat.

Menurut SSM, sosialisasi tersebut bisa dignecarkan melalui acara kemasyarakatan di desa, misalnya hajatan dan lain sebagainya.

“Nanti bahan sosialisasinya akan diberikan ke setiap desa dan kecamatan, dimana untuk saat ini tim terpadu masih merancang materi tersebut,”ungkap SSM.

SSM melanjutkan, saat ini dirinya telah menginstruksikan kepada sekda sejak kemarin untuk segerah membuat surat edaran tentang pelarangan tari tarian yang mengandung unsur sensualitas dan berbau erotisme dan pornografi.

“Ini smua dilakukan dengan tujuan untuk membentuk moral dan ahlak mulia bagi masyarakat dan terutama genderasi muda (anak anak) di kabupaten Boltim,”jelas SSM.

Dimana menurut SSM, kondisi saat ini sudah sangat urgent, fenomena “degradasi moral” sudah sangat nampak terlihat, dan bahkan bisa dikatakan sudah pada titik harus di revitalisasi

“Semua ini karena faktor westernisasi dan masuknya budaya-budaya luar melalui penyebran informasi internet, yang merusak moralitas anak bangsa, khsusnya generasi muda di Boltim,”kata SSM.

Untuk menangkal itu, diperlukan langkah tepat dan kongkret, yang harus dimotori oleh Pemda untuk menangkal hal itu.

“Cara terbaiknya yakni dengan memberikan edukasi, serta memberikan pemahaman spiritual dan budaya bagi generasi muda untuk menangkal degradasi moral,”tutup SSM.***

Wakil Bupati Labusel Pimpin Apel Gabungan

0
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan apel gabungan di lapangan Kantor Bupati. (Foto : Airul)

TNews, LABUHANBATU SELATAN –  Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan apel gabungan di lapangan Kantor Bupati, Desa Sosopan Kec. Kotapinang, Senin (22/08/2022)

Apel gabungan dipimpin Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Fadli Tanjung, S.Ag, di ikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) di lingkup Pemkab Labuhanbatu Selatan.

Wabup mengamanatkan kepada seluruh yang hadir, harus senantiasa menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dibutuhkan keseriusan, tanggungjawab moral, komitmen bersama serta bekerja maksimal,” ujar Wabup.

Dikatakan, Sebagai abdi masyarakat senantiasa mengedepankan keikhlasan, loyalitas, profesionalisme serta mampu bersinergi guna terciptanya suasana yang harmonis dan kerja yang berkesinambungan.

Reporter : Sipahutar SH

Kapolres Kotamobagu Kukuhkan Polsubsektor Kotsel

0
Pengukuhan Polsubsektor Kotamobagu Selatan Oleh Kapolres Kotamobagu. (Foto : Ridho/TNews)

TNews, KOTAMOBAGU – Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kotsel (Kotamobagu Selatan) dikukuhkan oleh Kapolres Kotamobagu pada Senin (22/8/2022) dihadapan Camat, Lurah dan Sangadi atau kepala Desa se-Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dalam sambutannya, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan terlaksananya kegiatan pengukuhan Polsubsektor Kotamobagu Selatan.

Kapolres juga berterima kasih kepada pemerintah Kotamobagu Selatan yang telah menyediakan bangunan Pustu Desa Bungko sebagai gedung pelayanan Pol Sub Sektor Kotamobagu Selatan dan berharap lahan Polsek Kotamobagu Selatan tahun depan dapat terwujud.

AKBP Dasveri juga memberi arahan kepada Kepala Pol Sub Sektor yang saat ini dijabat oleh Ipda Harun Pangalima, SH dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Camat, Lurah serta Sangadi atau Kepala Desa untuk menciptakan situasi Kamtibmas dalam menghadapi pemilihan Sangadi di 6 Desa wilayah Kotamobagu Selatan.

“Mudah-mudahan dalam pemilihan Sangadi di wilayah Kota Kotamobagu khususnya di Kecamatan kotamobagu Selatan dapat berjalan dengan aman dan tertib”. ungkap Kapolres kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kain selubung papan nama Polsubsektor dan gunting pita sebagai tanda dimulai beroperasinya Polsubsektor Kotamobagu Selatan.

Polsubsektor Kotamobagu Selatan terletak di jalan raya Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu.

Reporter : Ridho Mokodompit 

Bupati Labusel Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim

0
Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan H Edimin hadiri acara santunan anak yatim. (Foto : Airul)

TNews, LABUHANBATU SELATAN –  Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan H Edimin hadiri acara santunan anak yatim yang diselenggarakan oleh Masyarakat Desa Kampung Perlabian di Lapangan Sekolah MTS N 1 Lohsari, Minggu (21/08/2022).

Bupati  kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Edimin apresiasi kegiatan ini dan berharap agar ini menjadi contoh bagi Desa-desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan santunan anak yatim ini dilakukan setiap tahun oleh masyarakat desa Perlabian, tahun ini ada 69 anak yatim + kaum duafa 2 orang dana yang terkumpul Rp.103.500.000 di tambah lagi santunan sembako dari beberapa masyarakat.

“Kekompakan masyarakat Perlabian sangat tinggi saya berharap rutinitas ini trus di lakukan,” ungkap bupati kabupaten LabuhanBatu selatan H. Edimin

Turut berhadir Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung,S.Ag, yang juga sebagai penceramah dalam acara tersebut.

Reporter : Sipahutar SH

Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Percepat Proses Relokasi Pasar Serasi

0
Pasar Serasi Kota Kotamobagu

TNews, KOTAMOBAGU – Percepatan proses relokasi Pasar Serasi Kota Kotamobagu terus dimatangkan pemerintah bersama stakeholder di daerah setempat.

Hal ini dilakukan dengan kembali digelarnya rapat antara jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan unsur terkait dalam hal ini TNI/Polri.

Rapat dipimpin langsung Asisten II Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora ini, dihadiri Kabag OPS Polres Kotamobagu, Pasi OPS Kodim 1303/Bolmong serta pimpinan OPD terkait Pemkot Kotamobagu.

Menurut Sitti Rafiqa Bora, agenda rapat membahas percepatan proses relokasi pedagang pasar serasi Kotamobagu dan pasar ikan ke pasar rakyat Genggulang.

“Berkembang dalam rapat berbagai masukan diberikan oleh pihak terkait, terkait dengan percepatan proses relokasi pedagang pasar,” kata Rafiqa.

Sementara itu, terkait percepatan relokasi pedagang tersebut, Kasat Pol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, mengaku intens melakukan sosialisasi maupun pemberitahuan kepada para pedagang untuk segera mengosongkan area Pasar Serasi.

“Untuk pemberitahuan pengosongan pasar serasi sudah disampaikan beberapa kali kepada para pedagang dan rencana akan dilaksanakan pemagaran di area sekitar Pasar Serasi pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022,” urai Sahaya.

Selain kata Sahaya, pihaknya jiga akan melakukan pemasangan Portal Beton di sejumlah titik area masuk Pasar Serasi.

Ada empat titik yang menjadi fokus pemasangan portal beton. Masing-masing samping Toko Paris, depan Toko Dragon, depan Pasar Serasi serta pintu masuk samping Pasar serasi.

“Kegiatan akan dilaksanakan pada malam hari dan Pos pengamanan akan di buat menjadi 3 shift agar tidak kosong pada saat pengamanan,” tandasnya.

Reporter : Ridho Mokodompit

ZanChips Kuliner Khas Minut Ramaikan Pasar Nasional

0

Miliki 6 Varian Penggugah Selera

TNews, Minut – Meramaikan kuliner jajanan khas dari Minahasa Utara, ZanChips brand produk UMKM Tumalungtung Minahasa Utara (Minut) dengan 6 varian selera cemilan, mulai merambah pasar nasional dan memiliki pasar tetap luar daerah di Jawa, Bali dan Kalimantan, selain di bagian Timur Indonesia.


Jeannete Langitan owner ZanChips, Senin (22/08/2022) menyebutkan salah satu yang masih dipertahankan adalah proses pengolahan dan memasak bahan baku cemilan dengan menggunakan metode tradisional, tetapi untuk pengemasan dan pemasaran sudah berstandar moderen.


“Saya dalam mempertahanakan cita rasa yang khas, tetap mengolah bahan baku dengan cara tradisional, tetapi untuk kemasan sudah menggunakan teknologi sebagai standarisasi makanan olahan dalam kemasan,” ungkap Jeannet pengusaha kuliner lulusan Fakultas Ekonomi Unklab ini.


Tiga bahan dasar kuliner olehan ZanChips adalah Keladi, Singkong dan Pisang. Untuk pisang sendiri kata Jeannet terdapat dua varian yakni pisang Goroho dan Pisang Sepatu (Kepok), sedangkan untuk rasa disesuaikan dengan selera konsumen seperti Original, Manis Pedas, Manis serta varian rasa lainnya.


“6 produk ini dengam varian rasa yang berbeda, dan kami tetap berupaya mengembangkan varian dan rasa yang berbeda, mengikuti selara konsumen, sebab saat ini ZanChips selain dipasarkan secara Online, juga sudah merambah beberap daerah di Jawa, Bali dan daerah lain. Pada intinya keseluruhan produk dibuat secara traditional, dikemas secara modern dan tetap mempertahankan originalitas produk. Untuk kwalitas pasti baik karena sudah di lengkapi izin P-IRT yang artinya produk bisa di pasarkan, baik secara online via marketplace maupun prderan offline khusus oleh-oleh minahasa utara,” ungkap pemilik akun Instagram @ZANCHIP berpromosi. (Penulis Meiyer Tanod)

 

 

Calon Dekan FKIP Unila Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

0
konferensi pers OTT Reaktor Unila ( foto: tribunlampung )

TNews, HUKRIM – Muhammad Basri dibanjiri ucapan selamat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung.

Ucapan itu terpasang di halaman gedung FKIP kampus tersebut. Namun, dari belasan karangan bunga yang terpasang saat ini hanya tinggal beberapa saja.

Sebagian karangan bunga tersebut telah ditarik kembali orang pihak pemilik usaha karangan bunga.

Sebab, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022.

Satu hal unik dalam papan bunga, yakni Prof Dr Heryadi, selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik memberikan ucapan selamat Dr (can) Muhammad Basri.

Yang mana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kombes Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan keterangan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan, dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status ke tahap penyidikan,” katanya, Minggu (21/8).

Empat yang ditetapkan tersangka yakni Rektor Unila Periode 2020-2024 Prof Karomani (KRM), Prof Heryandi (HY) Wakil Rektor I Bidang Akademik, Muhammad Basri (BS) selaku Ketua Senat Universitas Lampung, dan pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari terhitung 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2022 di rutan KPK,” ucap Asep.

Asep menyebutkan tersangka Karomani akan di tahan di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK

Tersangka HY, MN, dan AD dilakukan penahanan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Namun, untuk tersangka AD karena ditangkap belakangan, sehingga penahanan terhitung sejak hari ini hingga 9 September 2022,”.

Sumber: jpnn.com

Puan Maharani berkunjung ke Nasdem Tower

0
Puan maharani ( foto: merdeka.com )

TNews, NASIONAL – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dan jajaran pengurus lain berkunjung ke Nasdem Tower, Senin (22/8/2022). Puan bertemu untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh .

Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Willy Aditya mengatakan, kunjungan Puan Maharani merupakan kehormatan bagi partainya.

“Ini sebuah kehormatan bagi Partai Nasdem dan Pak Surya Paloh dikunjungi Mbak Puan. Ini bukan hal yang baru, saat pertama kali Nasdem berdiri, PDI Perjuangan lah yang pertama kali disambangi,” kata Willy Aditya di Lobby Gedung Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, Puan Maharani sebelumnya pernah datang ke Kantor DPP Partai Nasdem di Gedung Prioritas. Ketika itu almarhum Taufiq Kiemas datang bersama Puan Maharani untuk bertemu Surya Paloh. Hal itu menunjukkan bahwa hubungan Surya Paloh dengan keluarga besar Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno terjaga cukup baik.

Dalam pertemuan dengan Puan Maharani dan PDIP, hari ini, diharapkan dapat membawa hubungan baik tersebut kembali terjalin erat.

“Jadi tentu ini ada nostalgia, ada obralan-obrolan tentang kebangsaan, tentang kepemiluan, tentang kerja sama politik. Semua nanti akan ada banyak hal yang akan dibahas bersama Mbak Puan di dalam pertemuan nanti,” kata Willy.

Untuk diketahui, PDIP akan memulai safari politik dengan melakukan kunjungan ke sejumlah partai politik pendukung pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Parpol pertama yang dikunjungi adalah Partai Nasdem pada Senin (22/8/2022).

Sumber: sindonews.com

Eks Napi Koruptor Dibolehkan Jadi Peserta Pemilu 2024

0
Ilustrasi Pemilu 2024

TNews, POLITIK – Mantan narapidana kasus korupsi yang telah selesai menjalani hukuman penjara boleh mendaftar menjadi peserta pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD serta DPRD.

Aturan tentang syarat caleg DPR tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terutama di Pasal 240 Ayat 1 huruf g.

Dalam pasal tersebut, tidak ada larangan khusus bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftar sebagai caleg DPR dan DPRD.

Jika mantan koruptor ingin mendaftar, hanya diwajibkan mengumumkan kepada publik terlebih dahulu bahwa dirinya pernah dihukum penjara dan telah selesai menjalani hukuman.

“Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana,” bunyi Pasal 240 Ayat 1 huruf UU Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat Peraturan KPU mengenai syarat pencalonan anggota DPR di Pemilu 2024 mendatang. Akan tetapi, tidak boleh bertentangan dengan UU Pemilu.

Dengan kata lain, KPU tidak boleh membuat peraturan berisi larangan bagi mantan napi korupsi untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR dan DPRD di pemilu 2024.

Pernah Dilarang, Dibatalkan MA

Jelang Pemilu 2019 lalu, KPU pernah membuat peraturan yang secara gamblang melarang mantan napi korupsi mendaftar sebagai calon anggota DPR, DPRD serta DPD.

Akan tetapi, syarat yang dibuat KPU itu digugat ke Mahkamah agung (MA). Pembatasan hak politik bagi mantan napi korupsi yang digagas KPU lalu sirna karena MA membatalkan aturan tersebut.

Kala itu, MA menyatakan aturan KPU yang melarang mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif bertentangan dengan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Walhasil, Pemilu 2019 lalu setidaknya ada 49 calon anggota legislatif yang merupakan mantan napi kasus korupsi. Dari jumlah itu, sebanyak 40 menjadi calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, sementara 9 lainnya sebagai calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD).

Sumber : CNN Indonesia

BERITA TERBARU