

TNews, Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Ilmiah dan pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) Tahun Akademik 2022/2023, Jumat (2/9).
Pada kegiatan Forum Ilmiah dengan Tema “Pengembangan Perguruan Tinggi di Bolaang Mongondow Raya dalam Era Revolusi 4.0 dan 5.0” tersebut, Wali Kota menyampaikan materi tentang Perencanaan, Pengembangan Perguruan Tinggi dan Implementasinya di Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.
Dalam pemaparannya Wali Kota berbicara tentang komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pengembangan Perguruan Tinggi, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, antara lain meningkatkan kualitas pendidikan, melalui peningkatan kelembagaan, SDM, tata laksana meliputi penyediaan sarana dan prasarana pembangunan universitas.
“Pemerintah Kota Kotamobagu telah menandatangani kesepakatan kerja sama bersama UDK di bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Selain itu lanjut Wali Kota, Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah menyediakan serta menyalurkan dana hibah untuk UDK, termasuk penyediaan infrastruktur sarana prasarana untuk UDK di eks Kantor Bupati Bolmong yang ditempati saat ini.
“Dan yang terpenting juga kolaborasi bersama antar daerah di wilayah Bolmong Raya untuk mengalokasikan anggaran pada APBD masing-masing guna mendukung keberlangsungan UDK ke depannya,” ucapnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan memberikan bantuan studi / biaya kuliah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk juga akan memfasilitasi serta mendukung penuh proses akreditasi serta rencana pengalihan status UDK menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kegiatan Forum Ilmiah dan PKKMB UDK Tahun Akademik 2022/2023 yang dilaksanakan di Kampus UDK ini, juga dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos, Rektor UDK, DR. Ir. Agus Soepandi Soegoto, S.E, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, Dekan Fakultas Ekonomi UDK, DR. Indah Samuel, S.E, M.E serta Mahasiswa UDK Kotamobagu.
Reporter : Ridho Mokodompit
TNews, HUKRIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang yang diterima Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy melalui transaksi perbankan.
Materi itu didalami penyidik KPK dengan memeriksa Direktur Kepatuhan BCA Lianawaty Suwono, Karyawan BCA Liem Antonius, dan pihak swasta bernama Andrew Thomas Kading, Kamis (1/9).
“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL [Richard Louhenapessy] melalui transaksi perbankan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/9).
Uang tersebut disinyalir merupakan suap dari sejumlah pihak swasta yang mendapat proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Diduga sumber uang yang masuk melalui transaksi perbankan dimaksud adalah pemberian dari beberapa pihak swasta yang mengerjakan proyek di Pemkot Ambon,” kata Ali.
Richard diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima Rp500 juta terkait dengan persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail.
Uang itu diserahkan oleh karyawan Alfamidi Kota Ambon yang turut menjadi tersangka bernama Amri. Adapun penerimaan uang dimaksud melalui rekening bank milik Andrew Erin Hehanussa yang juga merupakan orang kepercayaan Richard.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK menemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Richard. Ia disinyalir telah menyamarkan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. Atas dasar itu, lembaga antirasuah menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Richard.
Sumber: cnnindonesia.comsuara.com
TNews, Boltim – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Hendra Tangel, meminta kepada para kepala desa (Kades) agar mengimplementasikan hasil studi tiru terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Tujuannya supaya semua desa di Boltim dapat menjalankan BUMDes sebagaimana yang telah diadopsi dalam pelaksanaan studi tiru di Lembang dan Lombok,” kata Hendra.
Selain itu lanjutnya, masih terkait BUMDes, pihaknya juga akan turun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam waktu dekat.
“Iya, terkait BUMDes kita akan turun melakukan monitoring dan evaluasi, guna memastikan apakah BUMDes di tiap desa berjalan atau tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait BUMDes yang bermasalah, Hendra pun meminta pemerintah desa agar secepatnya menindaklanjutinya dengan menggelar musyawarah desa guna mempercepat pembentukan pengurus BUMDes baru.
“Apalagi baru-baru ini, semua kepala desa telah melakukan studi tiru terkait pengelolaan BUMDes. Saatnya mengimplementasikan hasil studi tiru yang telah dipelajari,” tandasnya***
TNews, Boltim – Untuk mempromosikan potensi wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diciptakan Aplikasi Sistem Informasi Destinasi Wisata (Si-DEWI) .
Dimana Aplikasi SI-DEWI, diciptakan oleh dua orang anak muda asal Boltim, yakni Iswanto Mahmud warga Desa Tutuyan III dan Andre Paputungan warga Desa Kotabunan Selatan.
Menurut salah satu pencipta Aplikasi tersebut, Iswanto mengatakan, ide ini berawal dari keinginannya melihat pembangunan daerah dengan memanfaatkan pelayanan yang berbasis teknologi.
“Bolaang Mongondow Timur adalah kabupaten yang sudah siap masuk dalam kategori E-Government, namun untuk mewujudkan itu perlu adanya kerjasama dari pemerintah dan putra putri daerah untuk dapat berkolaborasi dalam menghadirkan inovasi-inovasi yang dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya para wisatawan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa Boltim merupakan daerah yang dikenal dengan “Surga Seribu Danau”, oleh karena itu dengan aplikasi tersebut para wisatawan dapat memperoleh informasi tentang tempat pariwisata yang ada di Boltim.
“Dengan adanya sistem informasi edukasi pengenalan budaya dan tempat wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berbasis android dan iPhone Operating System (IOS), diharapkan dapat mempermudah wisatawan untuk mendapatkan edukasi dan informasi yang lengkap dan jelas,” terangnya.
Iswanto juga menambahkan, aplikasi Si-DEWI ini membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan untuk menyelesaikan rancangan aplikasi wisata berbasis android.
“Dengan menghabiskan waktu berbulan-bulan dalam perancangan aplikasi ini tentu tidaklah mudah. Saya sebagai pihak developer aplikasi ini tetap memperhatikan dari segi performance dan kestabilan sistem yang dihasilkan dan sudah melewati beberapa kali tahap pengujian aplikasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Andre Paputungan mengatakan, aplikasi Si-DEWI ini mempunyai tujuan utama sebagai langkah transformasi digital yang berfokus pada publikasi dan pengembangan sumber daya alam serta pelestarian tempat wisata yang mempunyai potensi besar untuk meningkatkan ekonomi daerah.
“Fitur-fitur yang dihadirkan dalam aplikasi Si-DEWI ini selain publikasi tempat wisata juga sebagai pemandu wisata bagi para wisatawan dari luar daerah maupun wisatawan asing, karena sudah dilengkapi dengan sistem navigasi lokasi wisata. Fitur edukasi seperti pengenalan bahasa daerah, seni tradisional, tarian daerah, alat musik daerah serta makanan tradisional,” tutupnya.***
TNews, POLITIK – Mantan anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi massanya tak diperbolehkan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Aturan persyaratan capres/cawapres itu tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Akan tetapi, tak ada larangan jika mantan PKI menjadi calon anggota DPR.
“Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI,” bunyi Pasal 169 huruf s UU Pemilu.
Capres atau cawapres harus menyertakan surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/ PKI dari kepolisian sebagai syarat mendaftar ke KPU. Hal ini diatur dalam pasal 227 huruf m UU Pemilu.
Di sisi lain, UU Pemilu justru memperbolehkan mantan anggota PKI dan organisasi massanya untuk mencalonkan diri sebagai kandidat calon anggota legislatif seperti DPR/DPRD/DPD di Pemilu 2024.
Dalam aturan syarat anggota DPR/DPRD pasal 240, tidak ada larangan khusus bagi mantan anggota PKI untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR/DPRD.
Hal yang sama juga tidak diatur secara khusus dalam pasal 182 UU Pemilu tentang syarat calon anggota DPD.
Mengenai syarat khusus pencalonan capres-cawapres, calon anggota DPR/DPD dan DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat peraturan khusus. Akan tetapi, tidak boleh bertentangan dengan UU Pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyanti memperkirakan adanya perbedaan syarat eks anggota PKI dilarang maju sebagai capres/cawapres, tapi dibolehkan maju sebagai caleg karena sempat ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak politik eks PKI.
Sebagai informasi, MK pernah membatalkan ketentuan Pasal 60 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPR pada tahun 2004 silam. Artinya, eks PKI boleh maju sebagai caleg DPR/DPD/DPRD.
Pasal 60 huruf g UU Nomor 12 tahun 2003 itu awalnya menyebutkan bahwa calon anggota DPR, DPD dan DPR disyaratkan bukan bekas anggota organisasi terlarang PKI, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S/PKI atau organisasi terlarang lainnya.
“Waktu itu UU Pemilu Legislatif dan UU Pilpres masih terpisah. Putusan MK ini hanya berlaku untuk UU 12/2003 saja tentang Pileg. Sementara waktu itu masih ada ketentuan larangan di UU Pilpres yang tidak terdampak dari putusan MK ini,” kata Khoirunnisa.
“Sehingga ketika UU Pemilu sekarang digabungkan, jadinya larangan itu masih ada di soal capres,” tambahnya.
Sumber: cnnindonesia.com
TNews, NASIONAL – Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyindir kadernya yang tidak berjasa membesarkan partai tapi ingin maju di Pilpres 2024.
Muzani menyampaikan sindiran saat berada di DPC Gerindra Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/9).
“Kalau ada orang yang mau jadi presiden, tidak pernah membesarkan partai, enggak pernah datangi kantor partai, tidak pernah pasang bendera spanduk, tiba-tiba nongol mau jadi presiden ketemu pasal berapa?” ujar Muzani lewat siaran pers.
Muzani menegaskan bahwa capres dari Partai Gerindra hanya satu yaitu Prabowo Subianto. Dia mengatakan bahwa Prabowo bakal diusung berdasarkan hasil rapat pimpinan nasional di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.
Muzani tidak menyebut secara gamblang siapa kader Gerindra yang dimaksud. Akan tetapi, politikus Gerindra yang baru saja menyatakan siap ikut Pilpres 2024 adalah Sandiaga Uno.
Muzani lalu mengingatkan bahwa Prabowo berjasa besar bagi perkembangan Gerindra hingga menjadi partai terbesar kedua dalam perolehan suara di Pemilu 2019 lalu.
Oleh karena itu, apabila ada kader yang ingin maju di Pilpres 2024, Muzani meminta untuk segera keluar dari Gerindra.
Dia menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra harus patuh pada keputusan partai. Jika tidak, maka lebih baik keluar dari Gerindra.
“Jika ada kader Gerindra yang tidak ingin ikut rombogan kereta. Saya minta untuk turun sebelum kereta ini jalan,” kata Muzani.
Sumber: cnnindonesia.com
TNews, NASIONAL – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono meminta penegasan dari pemerintah untuk menentukan kementerian/lembaga yang bertanggung jawab terkait perlindungan data masyarakat.
Hal itu disampaikannya menanggapi kasus 1,3 miliar nomor kartu seluler pengguna asal Indonesia beserta nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP yang diduga bocor dan dijual di forum online “Breached Forums”.
Dave pun menyoroti bahwa kebocoran data seperti ini tidak hanya sekali terjadi di Indonesia.
“Sering kebocoran ini terjadi, dan selalu saling lempar tanggung jawab. Saya harap ada ketegasan dari pemerintah untuk menetapkan main stakeholder (penanggung jawab) selaku pemangku kedaulatan data. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab,” kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Dave mengatakan, kebocoran data yang berulang kali terjadi membuat betapa pentingnya Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.
Menurutnya, RUU PDP penting untuk membuat landasan hukum soal perlindungan data masyarakat menjadi jelas.
“Selesaikan RUU PDP, agar ada landasan hukum dan kejelasan dari langkah-langkah hukum untuk pengaturan data,” tegasnya.
Terkait perkembangan pembahasan RUU PDP, Dave mengatakan hal tersebut memang sudah tahap akhir. Akan tetapi, ia tak menjabarkan lebih detail tahapan akhir yang dimaksud.
Soal perdebatan antara pemerintah dan DPR terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi, Dave menuturkan hal itu sudah disepakati.
“Nanti akan diumumkan (hasil kesepakatan),” ujar politisi Golkar itu.
Diketahui, Indonesia kembali digemparkan dengan kasus kebocoran data.
Kali ini, data 1,3 miliar nomor telepon seluler di Indonesia yang diduga bocor dan dijual di sebuah forum online “Breached Forums”.
Dugaan kebocoran data tersebut terungkap dari unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka pada 31 Agustus 2022.
Unggahan diawali dengan logo Kementerian Kominfo dan narasi kewajiban registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia yang dimulai pada 31 Oktober 2017.
Bjorka kemudian mengeklaim memiliki data 1.304.401.300 nomor ponsel pengguna di Indonesia.
Data tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai dengan identitas penggunanya, berupa NIK, informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor HP terkait.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah pihaknya telah kebobolan terkait data tersebut.
Kominfo mengatakan, data yang diunggah oleh akun bernama Bjorka di forum “Breach Forums” itu bukan berasal dari pihaknya.
Pasalnya, Kominfo sendiri tidak memiliki aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM baik prabayar maupun pascabayar.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” demikian keterangan Kominfo dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Kamis (1/9/2022).
Sumber: Kompas.com
TNews, ARTIS – Syahrini dikabarkan sedang hamil. Bahkan untuk mendapat momongan, ia disebut menempuh program bayi tabung.
Terkait rumor tersebut, Syahrini akhirnya angkat bicara. Tanpa mengiyakan atau membantah, istri Reino Barack itu memiliki jawaban tersendiri.
“Belum bisa aku jawab. Nanti saja kalo sudah betul-betul ke arah sana, baru aku share lagi ke kalian,” kata Syahrini ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).
Soal momongan pun, Syahrini kembali memberikan jawaban abu-abu. Ia hanya meminta doa kepada masyarakat.
“Doain ya,” ujar Syahrini.
Kabar Syahrini melakukan program hamil berawal dari postingan akun Instagram. Salah satu warganet bilang, kerabatnya yang berada di rumah sakit menangani sang Incess.
“Min, ternyata Syahrini pernah program hamil di Jakarta, yang menangani ponakanku di salah satu rumah sakit,” kata netizen di salah satu akun gosip pada Mei 2022.
Kemudian, si netizen menyebutkan, Syahrini telah melakukan tiga kali program. Tapi hasilnya belum menunjukkan kabar baik.
“Katanya dia 3 kali program nggak jadi, sel telurnya kosong,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Syahrini tidak mau terkekspos publik. Untuk itu ia memiliki siasat khusus agar tidak ketahuan.
“Kata keponakan, dia minta jam 3 atau 4 pagi yang nggak banyak orang. Lewatnya pintu belakang,” katanya.
Sumber: suara.com
TNews, KESEHATAN – Manfaat kakao untuk menjaga kesehatan sudah ditunjukkan dalam berbagai penelitian.
Kini, para peneliti di University of Surrey, Guildford, Inggris, menemukan, kandungan senyawa flavanol dalam biji kakao ini terbukti membantu mengurangi tekanan darah dan juga kekakuan arteri.
Kakao adalah jenis tanaman perkebunan yang sangat populer dengan olahan buahnya. Cokelat adalah olahan yang berasal dari biji kakao tersebut.
Menariknya, kakao hanya mengurangi tekanan darah dan kekakuan arteri ketika meningkat.
Hasil riset ini dipublikasikan dalam jurnal Frontiers in Nutrition.
Efektivitas flavanol dalam masalah tekanan darah tinggi
Flavanol kakao diketahui membantu menurunkan tekanan darah dan kekakuan arteri sama seperti beberapa obat tekanan darah.
Namun, belum diketahui seberapa efektif flavanol dalam mengurangi tekanan darah, karena studi sebelumnya di bidang ini dilakukan dalam pengaturan yang dikontrol ketat.
Kendati demikian, studi terbaru yang dikerjakan para peneliti di University of Surrey ini mengurangi kekhawatiran atas pemahaman kakao dapat menimbulkan risiko kesehatan dengan menurunkan tekanan darah ketika tidak mengalami lonjakan.
Tekanan darah tinggi memicu penyakit
Christian Heiss, profesor kedokteran kardiovaskular di University of Surrey mengatakan, tekanan darah tinggi dan kekakuan arteri meningkatkan risiko individu terkena penyakit jantung dan stroke.
Maka dari itu, pihaknya berupaya mencari cara lain untuk mengobati masalah kronis tersebut, salah satunya dengan menggunakan kakao.
“Sebelum kami mempertimbangkan untuk menggunakan kakao ke dalam praktik klinis, kami perlu menguji apakah hasil yang sebelumnya dilaporkan dalam uji laboratorium aman diterapkan,” kata dia.
Hasil penelitian
Selama beberapa hari, 11 peserta sehat diminta mengonsumsi enam kapsul flavanol kakao atau enam kapsul plasebo yang mengandung gula merah secara bergantian.
Peserta juga diberikan monitor tekanan darah lengan atas dan klip jari yang mengukur kecepatan gelombang nadi atau pulse wave velocity (PWV).
Penggunaan klip jari ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kekakuan arteri.
Pengukuran tekanan darah dan kecepatan gelombang nadi dilakukan sebanyak tiga tahap.
Pertama, sebelum peserta mengonsumsi kapsul. Kemudian setiap 30 menit setelah konsumsi kapsul selama tiga jam pertama, dan terakhir setiap jam selama sembilan jam.
Peneliti menemukan, tekanan darah dan kekakuan arteri hanya menurun pada peserta jika kedua indikator itu meningkat.
Juga, tidak ada efek mengonsumsi kakao ketika tekanan darah rendah di pagi hari.
Efek kakao diidentifikasi delapan jam setelah peserta mengonsumsi kakao.
Menurut Heiss, studi ini menunjukkan dampak positif flavanol kakao pada sistem kardiovaskular –terutama fungsi pembuluh darah dan tekanan darah.
Dampak positif flavanol kakao ini dibandingkan dengan obat-obatan penurun tekanan darah yang dapat menurunkan tekanan darah terlalu banyak.
Heiss menekankan, temuan studi tersebut mengungkap, flavanol kakao hanya menurunkan tekanan darah jika meningkat.
Studi itu juga melihat, variabel tekanan darah dan kekakuan arteri dapat terjadi dari hari ke hari, dan pentingnya memantau kondisi kesehatan dalam mengembangkan dan menerapkan perawatan yang efektif.
Sumber: kompas.com