Beranda blog Halaman 1696

Pemkot bersama Forkopimda Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

0
Pemerintah Kota Kotamobagu bersama unsur Forkopimda menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring. (Foto : Diskominfo Kotamobagu)

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama unsur Forkopimda menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Selasa (30/8/2022), di ruang Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., yang hadir mewakili Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, Rakor dilaksanakan untuk mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan mensinergikan kebijakan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah.

“Ini diperlukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menjaga stok dan stabilitas harga serta meminta daerah tak hanya fokus mengendalikan inflasi, tapi juga proaktif agar sektor ekonomi tumbuh produktif,” kata Sofyan.

Kementerian Dalam Negeri sendiri dalam tindak lanjut pengendalian inflasi telah menerbitkan surat edaran tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

“Kami di Kota Kotamobagu menyikapi hal tersebut dengan pengendalian inflasi menjadi priortas utama daerah, mengaktifkan TPID serta Satgas Pangan Daerah,” lanjut Sofyan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memimpin pelaksanaan Rakornas mengatakan saat ini inflasi dalam trend meningkat seiring dengan tekanan inflasi global, krisis pangan dan energi yang memicu tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi negara mitra dagang akibat perang Rusia dan Ukraina, serta faktor domestik terkait cuaca.

“Namun demikian pertumbuhan ekonomi menguat signifikan pada Q2 tahun 2022 yang tumbuh 5,44% karena didukung oleh konsumsi rumah tangga serta kinerja ekspor yang tinggi,” ucap Tito.

Solusi dalam pengendalian inflasi lanjut Mendagri adalah dengan komunikasi publik, aktifkan TPID, Satgas Pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, laksanakan gerakan penghematan energi, gerakan tanam pangan cepat panen, kerjasama antar daerah, serta insentifkan jaring pengaman sosial.

“Dengan kunci utama isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19,” ujar Tito.

Sementara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam arahannya meminta gubernur, bupati, walikota, Pangdam, Dandrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek untuk bekerjasama dengan kementerian, lembaga dan Bank Indonesia melakukan antisipasi kenaikan harga pangan dan energi di sisa tahun 2022 ini.

“Identifikasi dengan rinci ketersediaan suplai dan permintaan pangan di daerah masing-masing, berikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi kenaikan harga BBM dan langkah-langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” kata Luhut.

Kegiatan Rakornas secara daring ini diikuti Dandim 1303 Bolmong, Lektol Inf Topan Angker, S.Sos., perwakilan Kapolres Kotamobagu, perwakilan Kejari Kotamobagu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sitti Rafiqa Bora, SE., Kepala Bappelitbangda Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Suhartien Tegela, SE., serta jajaran TPID Kota Kotamobagu.

Reporter : Ridho Mokodompit 

Ini Nama-Nama Pendaftar Pemilihan Sangadi di Kotamobagu

0
Kepala Bidang Pemerintahan, Kelembagaan, dan Aparatur Desa Wiwi Sabunge.

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga saat ini terus melaksanakan persiapan menjelang pemilihan Sangadi (Pilsang) se Kotamobagu, termasuk nama-nama bakal calon Sangadi yang saat ini sudah masuk dalam tahapan tersebut.

Diketahui, pemilihan Sangadi serentak se-Kotamobagu, yang nantinya akan diselenggarakan tepatnya pada tanggal 19 Oktober tahun 2022.

Hal ini di ungkapkan, kepala DPMD Kotamobagu Nasli Paputungan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan, Kelembagaan, dan Aparatur Desa Wiwi Sabunge.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pemilihan sangadi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober nanti, dan saat ini sudah 68 bakal calon se-Kotamobagu yang sudah melakukan pendaftaran di masing-masing yang akan melaksanakan Pilsang.

“Dan terinformasi juga, bahwa pendaftaran bakal calon pemilihan sangadi sudah ditutup sejak tanggal 24 Agustus,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

Wiwie mengatakan, dalam daftar calon Pilsang yang sudah masuk ada kurang lebih, 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kotamobagu yang telah keluar rekom berdasarkan hasil kajian.

“Untuk selanjutnya, kita tunggu saja perkembangan terkait Pilsang di Kotamobagu. Dan berharap tahapan-tahapan yang di laksanakan hingga saat ini sampai pemilihan serta pelantikan nanti dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Berikut daftar nama bakal calon Sangadi se-Kotamobagu:

Kotamobagu Timur

KOBO KECIL

  1. Sri Rahayu Monoarfa
  2. Sopyan Dilapanga
  3. Rafik Abdillah Mamonto

MOYAG TAMPOAN

  1. Ir. Chairudin Zees
  2. Roesli Djaslan Mamonto
  3. Himawan Mamonto
  4. Abram Suangi
  5. Hamim Mamonto

MOYAG TODULAN

  1. Roliadi Modeong
  2. Hi Sartono Makalalag SH

MOYAG

  1. IRWAN PONTOH
  2. ZULKIFLI LAMALUTA
  3. MASNI MAMONTO,SE

Kotamobagu Selatan

POYOWA KECIL

  1. Doly Sugeha. ST
  2. Irmawan Malasay, S.Pd
  3. Chairul Achmad Luli
  4. Rafika Asiking, SE
  5. Habel Lokiman

POYOWA BESAR SATU

  1. Susilawati Peasuh,SE
  2. Tapri Bangol, SE
  3. Yandi Mokoagow
  4. Riadi Mamonto
  5. Harli Halim lomban

POYOWA BESAR DUA

  1. Asrup gilalom
  2. Sukanto domu
  3. Dolly harjo paputungan S.E
  4. Asrul mamonto
  5. Ahmad gulam gilalom
  6. Masdar mokoagow
  7. Risno mokoagow

BUNGKO

  1. Kautsar Muri Gonibala, SE
  2. Aminullah Paputungan

KOPANDAKAN SATU

  1. Apiati Mokolintad, SP
  2. Dra. Nurani Popitod, M.Si
  3. Moh. Haris Mokoagow
  4. Syahril Bangki
  5. Suharto Mokolanot, S.Sos
  6. Muslim Tungkagi
  7. Petrus Baranoi
  8. Abansyah Mokolintad
  9. Drs. Hi. Djunaidi Ponamon
  10. Beybi Roman Ondah

TABANG

  1. RODIANTO PAPUTUNGAN, SE
  2. JAKA PRASOJO
  3. NUS MAMONTO
  4. JUNIUS FRIS DILAPANGA

Kotamobagu Utara

BILALANG SATU

  1. Hi. Suhardin Pobela S.Pd
  2. Hj. Badaria A. Mokoginta, A.mp
  3. Nehru Mokoginta, S.Pd
  4. Nelma Sani S.Pd

BILALANG DUA

  1. Rismawati Goni
  2. SAALA MOKOGINTA
  3. TAMRIN MOKOGINTA
  4. Zohora Simbala
  5. Masri Tontoigon
  6. Djafar Mokoagow

SIA

  1. Danly Sistrodikromo, S.Pd
  2. Frani L. P Sendow
  3. Feybe Ester Rumimpunu
  4. Herni Sumilat

PONTODON

  1. Riyanto Laoh
  2. Drs.Abdul Malik Gaib
  3. Muliyono Mokodompit,S.Pd
  4. Rasid Potabuga, SE

PONTODON TIMUR

  1. Tomi Pasambuna
  2. Imelda Pasambuna
  3. Rahman Korompot
  4. Kusnawi Makalunsenge

Reporter : Ridho Mokodompit

Lakukan Sidak, Bupati H Edimin Dapati 9 ASN Pemda Labusel Langgar Aturan

0
Bupati H Edimin saat melakukan sidak di sejumlah instansi Pemda Labusel. (Foto : Airul)

TNews, LABUSEL – Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara H Edimin melakukan sidak ke sejumlah instansi di lingkup Pemda Lebusel.

Sidak yang dilaksanakan Bupati merupakan sidak lanjutan dalam menertibkan jam masuk dan jam pulang kerja ASN /Honorer di lingkungan Perkantoran kabupaten LabuhanBatu selatan.

Seperti pada Selasa 30 Agustus 2022, Bupati melakukan yang didamping Asisten I dan Kaban Satpol PP, melakukan sidak pertama di Dinas Pendidikan Labusel.

Kunjungan sidak Bupati tersebut membuat ASN /Honorer terkejut, karena Bupati langsung mengecek ke ruangan kerja dan menyuruh berbaris untuk mengecek kehadiran ASN/Honorer.

Selain Dinas Pentanian, pada hari itu juga Bupati melakukan sidak di Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan. Dari lokasi-lokasi tersebut, masih terdapat ASN/Honorer yang tidak masuk kerja dan terlambat hadir kerja.

Saat dikonfirmasi, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin menyampaikan pihaknya menertibkan kehadiran ASN/Honorer. “Kita mendapat informasi banyak ASN maupun Honorer berkeliaran, pada jam masuk kerjapun mereka di atas jam 9,” ujarnya.

Lanjut Bupati, ada 19 orang yang melanggar aturan dan akan diambil tindakan berupa sanksi. “Adapun Kantor Dinas yang disidak adalah Dinas Pendidikan, Pertanian, Kesehatan dan BKKBN. Selanjutnya akan kita evaluasi jabatannya, dan kemungkinan besar kalau dia mendapat jabatan, kita akan turunkan karena terbukti dia bersalah,” pungkas Bupati.

Reporter : Sipatuhar, SH

 

 

Wali Kota Buka Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan DBH Pajak Rokok

0
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara Buka Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan DBH Pajak Rokok. (Foto : Ridho)

TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu menbuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok, Selasa (30/8/2022) pagi, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan daerah adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal pembiayaan.

“Ini agar pemerintah daerah dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien, khususnya dalam bidang pemerintahan, pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat, salah satunya adalah pajak rokok yang menjadi pendapatan bagi hasil daerah untuk kabupaten dan kota,” ucap Wali Kota.

Pajak rokok sendiri merupakan pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dalam undang-undang ini di pasal 31 menyatakan penerimaan pajak rokok baik bagian provinsi maupun kabupaten kota dialokasikan paling sedikit 50% untuk mendanai pelayanan keseharan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat berwenang,” lanjut Wali Kota.

Pemkot Kotamobagu sendiri menyambut baik pelaksanaan sosialisasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga nantinya para peserta akan semakin mengetahui tata cara pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah Sulut yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di Kota Kotamobagu, semoga para peserta dapat lebih mengetahui tata cara pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok ini dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., menambahkan bahwa hasil pelaksanaan sosialisasi akan ditindaklanjuti dalam penganggaran di daerah.

“Ini akan kami tindak lanjuti dalam penganggaran karena Kotamobagu sendiri memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok untuk pelayanan kesehatan,” ungkap Sugiarto.

Sebagai narasumber dalam kegiatan yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut, Olvie Atteng, SE., M.Si., dan Pejabat Fungsional Bea dan Cuka Manado, Abu Bakar Abdullah, serta dihadiri dinas/badan pengelola keuangan se-Sulawesi Utara.

Reporter : Ridho Mokodompit

DPRD Kotamobagu Hearing dengan Sangadi Pontodon Timur

0

ADVETORIAL, DPRD KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Dengar Pendapat (Hearing) Selasa (30/8/2022), dengan Sangadi Desa Pontodon Timur untuk membahas keluhan perangkat di Desa Pontodon Timur yang telah diganti.

RDP ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu didampingi Anugerah Beggie Gobel, Dani Mokoginta, Alfitri Tungkagi dan dihadiri Sangadi Desa Pontodon Timur serta beberapa dinas terkait.

Dalam RDP ini Herdy mengatakan, inti dari permasalahannya bahwa ada surat masuk dari pihak – pihak pemohon yang telah di ganti posisinya sebagai perangkat.

“Dari adanya surat masuk dari pihak pemohon yang telah di gantikan posisinya sebagai perangkat maka kami sebagai DPRD tentu memfasilitasi antara pihak yang dirugikan. Pemerintah Kota Kotamobagu untuk sekiranya dapat menyelesaikan dengan baik,” kata Herdy.

Lanjut Herdy, permasalahan  telah berjalan lama. “Iya permasalahannya kurang lebih sudah 1 tahun tapi pihak – pihak yang dirugikan pada tahapan pertama itu telah melakukan proses hukum ke PTUN dan putusan PTUN sudah keluar,” katanya.

Menurut Herdy, sebagai Wakil Rakyat harus memfasilitasi setiap aduan yang di sampaikan oleh warga yang tidak mendapatkan keadilan.

“Ini harus di sampaikan kepada pihak pemohon sehingga keputusannya ada kepada pihak pemohon. Pada prinsipnya siapapun yang mengadu ke DPRD, wajib hukumnya untuk memperjuangkan hak – hak mereka yang tidak terpenuhi,” ucapnya. (**)

47 Kepala Desa Peragakan Tarian Dana-Dana Saat Studi Tiru

0
Tarian Dana-dana diperagakan 47 Kepala Desa di Boltim

TNews, Boltim – Sebanyak 47 kepala desa, memperagakan tarian dana-dana, saat melaksanakan studi tiru di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tarian dana-dana tersebut, diperagakan oleh 47 kepala desa di Boltim dan dipimpin oleh Kepala DPMD Boltim Hendra Tangel.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, 47 Sangadi disuguhi destinasi wisata kebudayaan yang masih dipertahankan oleh salah satu suku di NTB yaitu Sasak Ende, dimana, para warga masih tinggal di rumah adat Bale Tani yang dibangun dari bambu dan beratapkan jerami.

Pemukiman Sasak Ende sendiri terletak tepat di tepi jalur menuju Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (Bizam), dan masih masuk dalam kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Hendra Tanggel, mengatakan, jika kedatangan 47 Sangadi di Desa Sengkol ini, untuk mempelajari pengembangan wisata kebudayaan yang masih dilestarikan terus oleh warga keturunan suku Sasak Ende.

“Pemukiman Sasak Ende ini sangat unik. Semua masih tradisional. Mulai dari rumah, masjid, gedung pertemuan hingga masyarakatnya masih memegang teguh warisan leluhur,” katanya.

Oleh karena itu Hendra berpesan, kepada para Sangadi agar dapat mempelajari cara masyarakat Suku Sasak Ende menjaga dan merawat budaya leluhur mereka.

“Berkat tradisi leluhur yang terus dijaga, banyak wisatawan asing atau lokal yang datang untuk melihat dan mencari tahu tentang proses kehidupan di dalam pemukiman suku Sasak Ende,” ujarnya.

Hendra pun berterima kasih kepada segenap Pemerintah Desa Sengkol yang sudah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan dari 47 Sangadi dari Boltim.

“Terima kasih atas penyambutannya yang sangat meriah. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk masyarakat suku Sasak Ende,” ucapnya. ***

Mari Diskusi Bersama Bupati Sachrul Mamonto, terkait Pengembangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Fispol Unsrat

0
Diskusi Bersama Bupati Sachrul Mamonto di Fispol Unsrat

TNews, Boltim – Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi yang dilaksanakan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Prosespek keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bagi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah serta kemampuan dan kebutuhan daerah perbatasan (Sulawesi Utara) untuk menghadapinya”.

Diskusi tersebut, digelar oleh Pusat Studi ASEAN-LPPM Unsrat dan Fispol Unsrat, dimana kegiatan tersebut akan digelar di Aula Fispol Unsrat pada tanggal 31 Agustus 2022, pukul 11.00 WITA.

Adapun, untuk peserta yang tidak bisa datang langsung dalam agenda diskusi tersebut, bisa melalui via virtual dengan menggunakan zoom meeting.

Link Pendaftaran Zoom meeting dapat diakses melalui alamat, https://zoom.unsrat.ac.id/94981816282, namun sebelum itu lakukan registrasi terlebih dahulu di alamat bit.ly/3RkzGP4

Diketahui, selain Bupati Sachru Mamonto, narasumber lain yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua Foregien Policy Community of Indinesia Dino Patti Djalal, Dosen jurusan llmu Politik Fispol Unsrat Franky N. Rengkung, Ketua LPPM Unsrat Charles L. Kaunang, Kepala Pusat Studi ASEAN LPPM Unsrat Michael Mamentu. ***

Pengacara Brigadir J Diusir

0
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ( foto: detik.com )

TNews, HUKRIM – Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo.

“Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,’ kata Kamaruddin di lokasi, Selasa (30/8).

Ia merasa heran dengan dibatasinya pihak dari keluarga korban untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Sementara pihak pengacara dari tersangka lainnya diperbolehkan menyaksikan langsung di dalam rumah.

“Sementara pengacara dari para tersangka boleh masuk, kami dimusuhi. Percuma kami di sini tak melihat apapun, kami gugat penyataan Kapolri yang bilang transparan,” jelas Kamaruddin.

berusaha meminta penjelasan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo untuk mengklarifikasi soal pengusiran rombongan Kamaruddin.

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, hari ini.

Empat di antaranya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) terlihat mengenakan baju tahanan.

Sementara khusus untuk tersangka Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan.

Diketahui, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri memang belum menahan Putri usai diperiksa pada Sabtu (27/8) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.

Ferdy Sambo tercatat sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Bharada E, Bripka RR, dan KM ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.

Inspektorat khusus juga telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo. Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk merekayasa hingga menghalangi penyidikan.

Sumber: cnnindonesia.com

Ingin Nyapres, Menteri Jokowi Harus Mundur

0
Menteri di Kabinet Indonesia Maju yang ingin maju sebagai calon presiden harus mundur dari jabatannya ( foto: CNNIndonesia )

TNews, POLITIK – Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mewajibkan para menteri dan pejabat setingkat menteri yang hendak maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres 2024 mundur dari jabatannya.

“Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya; kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota,” bunyi Pasal 170 ayat (1) UU tentang Pemilu.

Menteri yang hendak maju sebagai capres atau cawapres wajib mundur paling lambat pada saat didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik di KPU. Mereka harus menyertakan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Hal ini sudah sesuai dengan pasal 170 ayat (2).

“Surat pengunduran diri sebagai pejabat negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik kepada KPU sebagai dokumen, persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden,” bunyi pasal 170 ayat (3).

Tak hanya menteri, UU Pemilu pasal 170 ayat (1) dalam bagian penjelasan juga mengatur pejabat negara lain yang harus mundur bila mereka hendak menjadi capres atau cawapres di Pilpres 2024.

Mereka adalah ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada Mahkamah Agung. Lalu, Ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc.

Kemudian ketua, wakil ketua, dan anggota pada Mahkamah Konstitusi, BPK dan Komisi Yudisial. Ketua dan wakil ketua KPK, kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh.

Pejabat negara yang tidak wajib mundur bila hendak nyapres hanya para mereka yang dipilih langsung oleh masyarakat. Seperti presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD dan para kepala daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota.

Khusus bagi kepala daerah yang dicalonkan untuk maju sebagai capres atau cawapres, tentunya harus meminta izin terlebih dulu kepada presiden.

Bila presiden dalam waktu paling lama 15 hari belum memberikan izin, maka izin dianggap sudah diberikan.

“Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden,” bunyi pasal 171 ayat (4).

Sebagai informasi, Hatta Rajasa merupakan contoh seorang menteri yang mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2014 lalu. Kala itu, Hatta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Perekonomian era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Hatta Rajasa mengundurkan diri dari menteri karena memutuskan maju sebagai cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2014 lalu.

Direktur Ekseutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyanti mengamini bahwa menteri harus mundur bila hendak mencalonkan sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024.

Baginya, seorang menteri adalah pembantu presiden yang dalam menjalankan tugasnya harus fokus dan tidak boleh ada kepentingan apapun.

“Lalu menteri punya sumber daya, punya program, kalau mereka maju sebagai capres bisa berpotensi memanfaatkan program-program yang ada di kementeriannya,” kata Khoirunnisa.

Sumber: cnnindonesia.com

Suharso Manoarfa Bakal Diberhentikan dari Ketum PPP

0
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ( foto: suara.com )

TNews, NASIONAL – Anggota Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan mengungkap pihaknya akan mengambil langkah final jika Ketua Umum Suharso Monoarfa tak merespons surat permintaan pengunduran diri yang telah dilayangkan.

Pasalnya, surat itu disebut telah dua kali dikirimkan namun tak kunjung mendapatkan respons Suharso. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menyelamatkan internal partai.

“Sekarang ini surat kedua sudah dilayangkan. Kalau surat ini tidak dilayangkan maka mungkin pimpinan majelis mengambil langkah-langkah yang boleh dikatakan langkah-langkah yang dianggap final gitu,” ungkap Usman saat dihubungi, Senin (29/8).

Salah satu bentuk konkret yang mungkin akan diambil adalah pemberhentian langsung Suharso. Meski demikian, ia menekankan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Masih terus dikaji, kan hanya konsepnya dalam rangka kemaslahatan umat aja kan. Kita melihat ke depan seperti apa dan kita para majelis juga sedang membahas itu, manfaat dan mudaratnya,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa saat surat permintaan pengunduran diri dilayangkan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) itu justru menemui kiai-kiai di berbagai daerah.

“Sementara para kiai itu kan sudah punya komitmen. Sudah melakukan diskusi bersama, jadi kan nggak bisa sendiri-sendiri kan gitu ya. Sehingga para kiai rata-rata tidak mau mencabut surat itu,” kata Usman.

Menurutnya, gejolak dalam internal PPP telah berlangsung tiga bulan lamanya. Awal mula kejadian ini disebabkan surat keputusan (SK) pengurus di tingkat daerah dan cabang tak sesuai dengan hasil musyawarah.

“Kemudian yang kedua, itu isu yang berkembang demo sana ke mari terkait dengan urusan prahara rumah tangga. Prahara rumah tangga, lalu kemudian pelaporan ke KPK, terkait LHKPN,” ungkapnya.

Berbagai polemik itu semakin diperkuat dengan paparan Suharso terkait amplop pada kiai yang ia sampaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, para pimpinan majelis tak bisa menerima ucapan ini sebab PPP didirikan oleh para ulama.

“Terus sadar betul kita bahwa pemilih yang kurang lebih 6 juta itu, pemilih yang kita sebut dengan pemilih tradisional, itu adalah para kiai, santri, dan para habaib, itu semua pemilih tradisionalnya, itu harus dirawat bukan disakiti,” tegasnya.

Usman pun menyebut bahwa kepemimpinan tokoh Islam tidak tercermin dalam pribadi Suharso.

Sementara, Suharso Monoarfa mengaku belum menerima surat dari tiga pimpinan majelis partai terkait permintaan pengunduran dirinya dari kursi ketum. Ia pun enggan menanggapi rumor yang beredar terkait keretakan di internal PPP.

“Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya,” ucap Suharso pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/8).

Ia pun mengaku permintaan pengunduran dirinya itu tak sesuai dengan mekanisme di internal partai.

Diberitakan, beredar surat dari tiga pimpinan majelis PPP mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatan Ketua Umum PPP. Desakan itu menyusul polemik pidato Suharso di KPK.

Sumber: cnnindonesia.com

BERITA TERBARU